WAWASAN NUSANTARA
A.
Wawasan
Nusantara
Secara
etimologis, wawasan nusantara berasal dari kata “Wawasan” dan “Nusantara”.
Wawasan berasal dari kata wawas (dalam
Bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, dan penglihatan indrawi. Jadi
wawasan adalah cara pandang dan cara lihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya
pulau atau kesatuan pulau. Antara artinya
menunjukkan letak antara dua unsur. Jada Nusantara adalah kesatuan kepulauan
yang terletak antara dua benua.
Secara
sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri
dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia pada
hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan sebagai satu kesatuan pertahanan
dan keamanan. Selain itu juga wawasan nusantara merupakan pencerminan dari
keopentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan
bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia.
Dengan
demikian, Wawasan Nusantara mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga
tidak dapat dipisah – pisahkan sesuai dengan kepentingan bersama. Bangsa
Indonesia yang majemuk harus mampu membina dan membangun atau menyelenggarakan
kehidiupan nasional yang baik.
Dari
pengertian diatas maka pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran
dasar wawasan nusantara sebagai Geopolitik Indonesia, adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati Kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Adapun
peran wawasan nusantara dalam kehidupan nasional, antara lain sebagai berikut.
1.
Mewujudkan
serta memelihara persatuan dan kesatuan yang serasi dan selaras, segenap aspek
kehidupan nasional.
2.
Menumbuhkan
rasa tanggung jawab atau pemanfaatan lingkungan-nya. Peranan ini berkaitan dengan
adanya hubungan yang erat dan saling terkait dan ketergantungan antara bangsa
dengan ruang hidupnya. Oleh karena itu pemanfaatan lingkungan harus bertanggung
jawab. Bila tidak, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang pada
akhirnya akan merugikan bangsa itu sendiri.
3.
Menegakkan
kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional. Kepentingan nasional menjadi
dasar hubungan antara bangsa. Apabila satu bangsa kepentingan nasionalnya
sejalan atau paralel dengan kepentingan nasional bangsa lain, maka kedua bangsa
itu akan mu-dah terjalin
4.
hubungan
persahabatan.Merentang hubungan internasional dalam upaya ikut menegakkan
perdamaian.
B.
Hakikat,
Kedudukan, Fungsi, Tujuan, dan Azas Wawasan Nusantara.
Berikut ini
merupakan penjelasan dari Hakikat, Keudukan, Fungsi, Tujuan, dan Azas Wawasan
Nusantara.
1. Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang
yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
masyarakat dan arparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara
utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Jadi, hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan
demikian, hakikat wawasan nusantara “Persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.”
Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan
mennyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara Sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi
penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Dengan demikian, wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional.
Wawasan
Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional
merupakan visi
bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa
Indonesia sesuai
dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang
satu dengan
wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara
sebagai salah satu
konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia. Dalam paradigma nasional, kedudukan
wawasan nusantara adalah sebagai berikut.
a.
Pancasila
sebagai falsaah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan
idil
b.
UUD
1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
c.
Sebagai
visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional
d.
Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan
konsepsional
e.
GBHN
(garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau
sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.
3. Fungsi
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu- rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain
itu, adapun fungsi Wawasan Nusantara
yang dibedakan dalam beberapa pandangan
antara lain
sebagai berikut.
a.
Fungsi
wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep
dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan.
b.
Fungsi
wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan
politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan
keamanan.
c.
Fungsi
wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik
Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan
negara.
d.
Fungsi
wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk
menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.
4. Tujuan
Wawasan Nusantara
Tujuan dari wawasan nusantara dibedakan menjadi dua
tujuan yaitu,
a. Tujuan
Nasional
Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertibsn dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial (tujuan ke luar).
b. Tujuan
Ke Dalam
Tujuan
ke dalam adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan, baik alamiah
maupun sosial.
Perwujudan
tanah sebagai satu kesatuan, sudah sesuai dengan aspirasi dari falsafah
Pancasila. Pelaksanaan Wawasan
Nusantara akan terlihat hasilnya
dengan terwujudnya suatu ketahanaan nasional Indonesia.
Ketahanan
nasional Indonesia bersifat defensif serta
melihat dan mawas ke dalam disertai
usaha untuk membina daya, kekuatan serta
kemampuan sendiri, meliputi segenap aspek kehidupan alamiah dan sosial. Dengan
wawsan Nusantara, suatu ketahanaan nasional dapat tercapai sesuai dengan
kepribadian serta bentuk kepulauan Indonesia yang satu kesatuan dalam persatuan
ini.
Jadi, Wawasan Nusantara bermaksud untuk
mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman, dan keamanan bagi Bangsa Indonesia,
dengan demikian ikut melaksanaan ketertiban dunia (World Order).
5.
Azas
Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidahkaidah
dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap
taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap
kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara
diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan
bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai-berainya bangsa dan negara
Indonesia.
Azas
wawasan nusantara terdiri sebagai berikut.
a.
Azas
Kepentingan Bersama
Azas ini terutama
sekali pada saat menghadapi penjajahan untuk merebut kemerdekaan setelah
Indonesia merdeka azas ini merupakan azas untuk membangunkan dan mengisi
kemerdekaan untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dalam pembukaan UUD
NRI Tahun 1945.
b.
Azas
Keadilan
Azas keadilan tercermin dalam
tatapergaulan dengan tidak merugikan para pihak dan tidak mengutamakan
kepentingan pribadi di atas kepentingan golongan/kelompok.
c.
Azas
Kejujuran
Azas
ini merupakan semua perbuatan dengan realita, dan hukum.
d.
Azas
Solidaritas
Azas ini merupakan azas saling memahami
antar sesama dengan tidak membedakan asal usul, agama atau adat istiadat masing
– masing.
e.
Azas
Kerjasama
Azas
ini menerapkan kebersaman, gotong royong, ringan sama dijinjing berat sama
dipikul.
f.
Azas
Kesetiaan
Azas
ini bermakna kesetiaan terhadap bersama.
C.
Apek Trigatra dan
Pancagatra Dalam Wawasan Nusantara.
Konsepsi
wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan
yang mencangkup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang
meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra). Trigatra
meliputi posisi dan lokasi geografis negara, keadan dan kekayaan alam dan
keadan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial
kemasyarakataan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanaan (lpoleksosbhudankam). Antara gatra yang satu dengan yang
lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat
yang saling interdependesi, demikian juga antara trigatra dan pancagatra.
1.
Aspek
– aspek Trigatra
Berikut
ini yang termasuk ke dalam aspek-aspek Trigatra.
a.
Letak
dan Bentuk Geografis
Dalam bahasa asing
bisa disebutkan sebagai suatu archipelago
kelvar, kepulaan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara Benua
Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia
di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur. Letak geografis antara
dua benua dan samudra, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan
geografis di tengah – tengah jalan lalu lintas silang dunia.
Indonesia terletak
pada 6 LU-11 LS, 95 BT-141 BT, dilalui garis khatulistiwa yang di
tegah-tengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai dua
musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan.
b.
Keadaan
dan Kemampuan Penduduk
Penduduk
adalah sekelompok manusia yang mendiami
suatu tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan
nasional adalah sebagai berikut.
1)
Faktor
yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena kematian,
kelahiran, pendatang baru dan orang yang meninggalkan wilayahnya.
2)
Faktor
yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Komposisi adalah
susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, dan tingkat
pendidikan. Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian,
dan perpindahan penduduk.
3)
Faktor
yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk
Distribusi
penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan
kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata.
c.
Keadaan
dan Kekayaan Alam
Kekayaan sunber –
sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, laut, perairan,
dan di dalam bumi. Sumber-sumber yang alam sesungguhnya mempunyai arti yang
sangat luas dimana Indonesia terkenal sebagai sebagai negara yang mempunyai
sumber alam yang berlimpah ruah.
2.
Aspek
– aspek Pancagatra
Pancagatra adalah
aspek –aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan –ikatan, aturan –
aturan dan norma – norma tertentu. Hal – hal yang termasuk Pancagatra adalah
sebagai berikut :
a.
Ideologi
Ideologi
suatu negara diartikan sebagai guiding of
principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu negara. Ideologi adalah
pengetahuan dasar atau cita – cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam
mengenai kehidupan yang dicita – citakan serta yang ingin duperjuangkan dalam kehidupan nyata.
b.
Politik
Politik
diartikan sebagai azas, haluan, atau kebijakan yang digunakan untuk mencapai
tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dibagi ke dalam dua sektor yaitu sektor
masyarakat yang memberikan input dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai
output.
c.
Ekonomi
Kegiatan
ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola
faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat.
d.
Sosial
Budaya
Sosial
budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi
keuletan untuk menembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG).
e.
Pertahanan
dan Keamanan
Ketahanan di bidang keamanan adalah
ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh
IPLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi,
terorganisasi untuk menjamin terselenggara Sistem Ketahanan Nasional.
3.
Hubungan
trigatra dan pancagatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat,
dinamakan dengan korelasi dan interdependensi yang artinya sebagai berikut.
a.
Ketahan
nasional pada hakikatnya bergantung pada kemampuan bangsa dan negara
di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra)
sebagai modal dasar untuk penciptaan
kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (pancagatra)
b.
Ketahan
nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh,
menyeluruh dan terpadu, dimana terdapat hubungan antar gatra di dalam
keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
D. Wawasan Nusantara Dalam Geopolitik Indonesia
Cara
pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya menghasilkan
wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi
bangsa dalam menuju tujuannya.
Sebagai
Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari
daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum)
yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia
didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan
konsepsi wawasan Nusantara. Jadi
wawasan nusantara
merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
Kedudukan
wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan
umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa
yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan
konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang
satu dan utuh pula.
1.
Pengertian Geopolitik
Kata
geopolitik berasal dari kata geo dan politik.“Geo” berarti bumi dan
“Politik”
berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri
(negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa
Inggris, politics
adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang
digunakan untuk
mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia,
politik dalam arti
politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara
suatu bangsa.
Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan,
cara, dan alat
yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita
kehendaki.
Secara
umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri, lingkungan,
yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD
1945.
Geopolitik,
dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap
negara lain,untuk memperoleh kedudukan penting di tengah masyarakat bangsa –
bangsa, atau umtuk menempatkan diri pada posisi sejajar diantara negara –
negara besar.
Peran
Geopolitik dalam wawasan nusantara adalah sebagai berikut.
a.
Berusaha
menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia.
b. Menghubungkan
kebijaksanaan suatu pemerintshsn dengan situasi dan kondisi alam.
c. Menentukan bentuk
dan corak politik luar dan dalam negeri.
d.
Membenarkan
tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
2.
Perjalanan
Geopolitik Indonesia
Perjalanan
tersebut dimulai dari kehidupan sebagai
bangsa terjajah dan terpecah. Dijajah oleh Portugal, Inggris, Belanda, dan
terakhir Jepang. Selama 350 tahun dijajah, mengalami penderitaan beruoa
kebodohan, kemiskinan, dan kesengsaraan.
Pada
saat merdeka Negara Indonesia 17 Agustus 1946, pernah memiliki wilaysah
terpisah karena Irian Barat (yang sekarang disebut Papua) masih menjadi daerah kekuasaan Belanda. RI berhasil
merebutnya pada tahun 1963.
Perkembangan
semangat kebangsaan Indonesia digolongkan dalam 3 zaman yaitu, zaman perintis
(1908) ditandai dengan berdirinya pergerakan nasional Budi Utomo, zaman
penegas, (1928) ditandai dengan ikrar Sumpah Pemuda, dan zaman pendobrak (1945)
dengan ditandai Proklamasi Indonesia.
Indonesia
terdiri dari bangsa yang Hetrogen dan Unik. Hetrogen merupakan kepulauan baik
besar dan kecil. Banyak pulau yang belum bernama dan belum ada penghununya
sehingga riskan untuk dimiliki oleh negara lain terutama pulau kecil yang
berbatasan dengan negara lain (ingat hilangnya pulau Ligitan yang berhasil
menjadi milik Malaysia tahun 2000-an).
Memperhatikan
keadaan Indonesia yang Hetrogen dan Unik ini berpeluang kearah sentrifugal
(memecah), merupakan tantangan wawasan nusantara, sedangkan peluang gerak
sentripental (menyatu) selalu berhadapan dengan gerak sentrifugal.
3. Geopolitik
Indonesia adalah Wawasan Nusantara
Secara
geografis Indonesia mempunyai ciri khas yaitu berada diantara dua samudera
Hindia dan Pasifik. Antara dua benua, Australia dan Asia. Indonesia berupa
kepulauan sehingga disebut Benua Maritim Indonesia, atas dasar ini dikembangkan
geopolitik nasional Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara berarti cara pandang
Indonesia tentang duri dan lingkungannya berdasarkan ide nasional yang
dilandasi Pancasila dan UUD 1945.
Wawasan
nusantara memiliki azas keterpaduan meliputi satu kesatuan wilayah dan satu
kesatuan politik serta satu ideologi dan identitas nasional yaitu Pancasila. Satu kesatuan sosial budaya
atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
E.
Peranserta
Warga Negara Mendukung Implementasi Nusantara
Wawasan
nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap
warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, Implementasi atau penerapan wawasan
nusantara harus tercermin pada pula pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingsn bangsa daripada kepentingan pribadi atau
golongan. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dam bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau
menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Wawasan
nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
Implementasi tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.
1.
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahirlah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan
atau ke-Bhinekaan sebagai kenyataan
hidup sekaligus karunia dari sang Pencipta.
4. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada setiap warga negara.
5.
Wawasan
nusantara diimplementasikan ke dalam pranata sosial yang berlaku di masyarakat
dalam muamsa kebhinekaan sehingga menciptakan kehidupan yang toleran, akrab,
peduli, hormat, dan taat hukum.
Adapun
peranserta dalam penerapam azas-azas wawasan nusantara dalam tata kehidupan
nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola timdak dalam
seluruh proses penyelengaraan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam
mengisi pembangunan nasional. Penerapan tersebut antara lain,
a.
Mendukung
persatuan bangsa
b. Berperikemanusiaan
yang adil dan beradap.
c. Mewujudkan
kepentingan nasional.
d. Memelihara
demokrasi.
e. Mengembangkan
IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
f.
Menjungjung
tinggi hukum dan pemerintahan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Wawasan
Nusantara adalah pandangan untuk menjadi bangsa yang satu dan utuh dalam satu
kesatuan republik Indonesia. Untuk mencapai tujuan nasional maka diperlukan
suatu paham geopolitik dan dikembangkan menjadi wawasan nusantara dan
diwujudkan sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan
keamanan.Kesatuan wawasan nusantara ini dilakukan dengan cara desentralisasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan.
Secara
sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri
dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia pada
hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan sebagai satu kesatuan pertahanan
dan keamanan. Selain itu juga wawasan nusantara merupakan pencerminan dari
keopentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan
bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia.
Dengan
demikian, Wawasan Nusantara mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga
tidak dapat dipisah – pisahkan sesuai dengan kepentingan bersama. Bangsa
Indonesia yang majemuk harus mampu membina dan membangun atau menyelenggarakan
kehidiupan nasional yang baik.
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang
yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
masyarakat dan arparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara
utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Wawasan
Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional
merupakan visi
bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Wawasan Nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu- rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai
Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari
daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum)
yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia
didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan
konsepsi wawasan Nusantara. Jadi
wawasan nusantara
merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
Adapun
peranserta dalam penerapam azas-azas wawasan nusantara dalam tata kehidupan
nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola timdak dalam
seluruh proses penyelengaraan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam
mengisi pembangunan nasional. Penerapan tersebut antara lain,
1.
Mendukung
persatuan bangsa
2.
Berperikemanusiaan
yang adil dan beradap.
3.
Mewujudkan
kepentingan nasional.
4.
Memelihara
demokrasi.
5.
Mengembangkan
IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
6.
Menjungjung
tinggi hukum dan pemerintahan.
Wawasan
nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap
warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, Implementasi atau penerapan wawasan
nusantara harus tercermin pada pula pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingsn bangsa daripada kepentingan pribadi atau
golongan. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dam bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau
menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
LATIHAN SOAL
A. Soal
1. Secara
etimologis, wawasan nusantara berasal dari kata “Wawasan” dan “Nusantara”.
Wawasan berasal dari kata wawas (dalam
Bahasa Jawa) yang berarti…
A. Pandangan, tinjauan, dam penglihatan
indrawi
B. Nama modern Indonesia
C. Keutuhan dan kesatuan wilayah Indonesia
D. Kesatuan pulau
E. Keutuhan nasional
2. Perjalanan
Geopolitik Indonesia dimulai dari sejak Indonesia merdeka tahun 1945 sampai
sekarang, Indonesia pernah memiliki daerah yang terpisah dari negara Indonesia
yang masih dalam kekuasaan Belanda kala itu, kemudian berhasil direbut oleh RI
pada tahun 1963, yaitu…
A. Aceh sewaktu adanya Gerakan Aceh Merdeka
(GAM)
B. Timor Timur yang sekarang menjadi Timor
Leste
C. Republik Maluku Selatan (RMS)
D. Irian Barat yang sekarang Papua
E. Kalimantan Utara yang sekarang Serawak
3. Salah satu
kepentingan nasional dalam konsep wawasan nusantara berdasarkan Geopolitik
adalah….
A. Pancasila sebagai dasar negara
B. Wilayah Indonesia dari Sabang sampai
Merauke
C. Mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan
dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
D. Proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
E. Bendera Merah Putih sebagai lambang
Persatuan Indonesia
4. Hakikat wawasan
nusantara adalah…
A. Keutuhan dan kesatuan wilayah Indonesia
B. Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya,
dan pertahanan keamanan
C. Kekuatan ABRI yang solid dalam
mempertahankan wilayah Indonesia
D. Burung Garuda Pancasila yang di dalamnya
terdapat semboyan Bhineka Tunggal Ika
E. Dilaksanakan Pancasila dan UUD NKRI Tahun
1945 secara murni dan konsekuen
5. Wawasan
nusantara berfungsi sebagai…
A. Wawasan nasional
B. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu- rambu
C. Pedoman dan wawasan nasional
D. Untuk ketahanan nasional
E. Pedoman, wawasan nasional, dan ketahanan
nasional
B. Kunci Jawaban
1. A.
2. D.
3. C.
4. A.
5. B.
DAFTAR PUSTAKA
Ainurrohman, M. Noor., dkk. 2014. Wawasan Nusantara Sebagai Politik
Indonesia. Banten : UNPAM PLESS.
Ari Astawa, I Putu. 2017. Wawasan Nusantara
Sebagai Geopolitik di Indonesia.
Banten : UNPAM PLESS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar