Rabu, 15 Desember 2021

Wawasan nusnatara

 

WAWASAN NUSANTARA

 

A.    Wawasan Nusantara

Secara etimologis, wawasan nusantara berasal dari kata “Wawasan” dan “Nusantara”. Wawasan berasal dari kata wawas (dalam Bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah cara pandang dan cara lihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan pulau. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jada Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua.

Secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Selain itu juga wawasan nusantara merupakan pencerminan dari keopentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia.

Dengan demikian, Wawasan Nusantara mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak dapat dipisah – pisahkan sesuai dengan kepentingan bersama. Bangsa Indonesia yang majemuk harus mampu membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidiupan nasional yang baik.

Dari pengertian diatas maka pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara sebagai Geopolitik Indonesia, adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati Kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Adapun peran wawasan nusantara dalam kehidupan nasional, antara lain sebagai berikut.

1.      Mewujudkan serta memelihara persatuan dan kesatuan yang serasi dan selaras, segenap aspek kehidupan nasional.

2.      Menumbuhkan rasa tanggung jawab atau pemanfaatan lingkungan-nya. Peranan ini berkaitan dengan adanya hubungan yang erat dan saling terkait dan ketergantungan antara bangsa dengan ruang hidupnya. Oleh karena itu pemanfaatan lingkungan harus bertanggung jawab. Bila tidak, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang pada akhirnya akan merugikan bangsa itu sendiri.

3.      Menegakkan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional. Kepentingan nasional menjadi dasar hubungan antara bangsa. Apabila satu bangsa kepentingan nasionalnya sejalan atau paralel dengan kepentingan nasional bangsa lain, maka kedua bangsa itu akan mu-dah terjalin

4.      hubungan persahabatan.Merentang hubungan internasional dalam upaya ikut menegakkan perdamaian.

 

 

 

 

 

 

 

B.     Hakikat, Kedudukan, Fungsi, Tujuan, dan Azas Wawasan Nusantara.

Berikut ini merupakan penjelasan dari Hakikat, Keudukan, Fungsi, Tujuan, dan Azas Wawasan Nusantara.

1.      Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang

yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.  Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan arparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Jadi, hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan demikian, hakikat wawasan nusantara “Persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.” Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan mennyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

2.      Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara Sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional

merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa

Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang

satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara

sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia. Dalam paradigma nasional, kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai berikut.

a.       Pancasila sebagai falsaah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idil

b.      UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional.

c.       Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional

d.      Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional

e.       GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.

 

3.      Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu- rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu, adapun fungsi Wawasan Nusantara yang dibedakan dalam beberapa pandangan

antara lain sebagai berikut.

a.       Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan.

b.      Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.

c.       Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.

d.      Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.

 

4.      Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan dari wawasan nusantara dibedakan menjadi dua tujuan yaitu,

a.       Tujuan Nasional

           Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertibsn dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial (tujuan ke luar).

b.      Tujuan Ke Dalam

Tujuan ke dalam adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan, baik alamiah maupun sosial.

Perwujudan tanah sebagai satu kesatuan, sudah sesuai dengan aspirasi dari falsafah Pancasila. Pelaksanaan Wawasan Nusantara akan terlihat hasilnya dengan terwujudnya suatu ketahanaan nasional Indonesia.

Ketahanan nasional Indonesia bersifat defensif serta melihat dan mawas ke dalam disertai usaha  untuk membina daya, kekuatan serta kemampuan sendiri, meliputi segenap aspek kehidupan alamiah dan sosial. Dengan wawsan Nusantara, suatu ketahanaan nasional dapat tercapai sesuai dengan kepribadian serta bentuk kepulauan Indonesia yang satu kesatuan dalam persatuan ini.

     Jadi, Wawasan Nusantara bermaksud untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman, dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut melaksanaan ketertiban dunia (World Order).

 

5.      Azas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidahkaidah

dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap

taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai-berainya bangsa dan negara Indonesia.

Azas wawasan nusantara terdiri sebagai berikut.

a.       Azas Kepentingan Bersama

Azas ini terutama sekali pada saat menghadapi penjajahan untuk merebut kemerdekaan setelah Indonesia merdeka azas ini merupakan azas untuk membangunkan dan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

b.      Azas Keadilan

Azas keadilan tercermin dalam tatapergaulan dengan tidak merugikan para pihak dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan golongan/kelompok.

c.       Azas Kejujuran

Azas ini merupakan semua perbuatan dengan realita, dan hukum.

d.      Azas Solidaritas

Azas ini merupakan azas saling memahami antar sesama dengan tidak membedakan asal usul, agama atau adat istiadat masing – masing.

e.       Azas Kerjasama

Azas ini menerapkan kebersaman, gotong royong, ringan sama dijinjing berat sama dipikul.

f.       Azas Kesetiaan

Azas ini bermakna kesetiaan terhadap bersama.

 

C.    Apek Trigatra dan Pancagatra Dalam Wawasan Nusantara.

Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang mencangkup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografis negara, keadan dan kekayaan alam dan keadan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakataan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanaan (lpoleksosbhudankam). Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling interdependesi, demikian juga antara trigatra dan pancagatra.

 

1.      Aspek – aspek Trigatra

Berikut ini yang termasuk ke dalam aspek-aspek Trigatra.

a.       Letak dan Bentuk Geografis

Dalam bahasa asing bisa disebutkan sebagai suatu archipelago kelvar, kepulaan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur. Letak geografis antara dua benua dan samudra, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah – tengah jalan lalu lintas silang dunia.

Indonesia terletak pada 6 LU-11 LS, 95 BT-141 BT, dilalui garis khatulistiwa yang di tegah-tengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan.

 

b.      Keadaan dan Kemampuan Penduduk

           Penduduk adalah sekelompok  manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut.

1)      Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru dan orang yang meninggalkan wilayahnya.

2)      Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk

Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, dan tingkat pendidikan. Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.

 

3)      Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk

Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata.

 

c.       Keadaan dan Kekayaan Alam

Kekayaan sunber – sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, laut, perairan, dan di dalam bumi. Sumber-sumber yang alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas dimana Indonesia terkenal sebagai sebagai negara yang mempunyai sumber alam yang berlimpah ruah.

 

2.      Aspek – aspek Pancagatra

Pancagatra adalah aspek –aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan –ikatan, aturan – aturan dan norma – norma tertentu. Hal – hal yang termasuk Pancagatra adalah sebagai berikut :

 

a.       Ideologi

Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu negara. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita – cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita – citakan serta yang  ingin duperjuangkan dalam kehidupan nyata.

b.      Politik

Politik diartikan sebagai azas, haluan, atau kebijakan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dibagi ke dalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output.

c.       Ekonomi

Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat.

d.      Sosial Budaya

Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk menembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG).

e.       Pertahanan dan Keamanan

Ketahanan di bidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh IPLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggara Sistem Ketahanan Nasional.

 

3.      Hubungan trigatra dan pancagatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat, dinamakan dengan korelasi dan interdependensi yang artinya sebagai berikut.

a.       Ketahan nasional pada hakikatnya bergantung pada kemampuan bangsa  dan negara  di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai  modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan  kehidupan nasional (pancagatra)

b.      Ketahan nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, dimana terdapat hubungan antar gatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).

 

 

D.    Wawasan Nusantara Dalam Geopolitik Indonesia

Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuannya.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi

wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.

 

1.      Pengertian Geopolitik

Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik.“Geo” berarti bumi dan

Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang

berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa

Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang

digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia,

politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara

suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan,

cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita

kehendaki.

Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai

diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD

1945.

Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain,untuk memperoleh kedudukan penting di tengah masyarakat bangsa – bangsa, atau umtuk menempatkan diri pada posisi sejajar diantara negara – negara besar.

Peran Geopolitik dalam wawasan nusantara adalah sebagai berikut.

a.       Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia.

b.      Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintshsn dengan situasi dan kondisi alam.

c.       Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.

d.      Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.

 

 

 

2.      Perjalanan Geopolitik Indonesia

Perjalanan tersebut dimulai dari  kehidupan sebagai bangsa terjajah dan terpecah. Dijajah oleh Portugal, Inggris, Belanda, dan terakhir Jepang. Selama 350 tahun dijajah, mengalami penderitaan beruoa kebodohan, kemiskinan, dan kesengsaraan.

Pada saat merdeka Negara Indonesia 17 Agustus 1946, pernah memiliki wilaysah terpisah karena Irian Barat (yang sekarang disebut Papua) masih  menjadi daerah kekuasaan Belanda. RI berhasil merebutnya pada tahun 1963.

Perkembangan semangat kebangsaan Indonesia digolongkan dalam 3 zaman yaitu, zaman perintis (1908) ditandai dengan berdirinya pergerakan nasional Budi Utomo, zaman penegas, (1928) ditandai dengan ikrar Sumpah Pemuda, dan zaman pendobrak (1945) dengan ditandai Proklamasi Indonesia.

Indonesia terdiri dari bangsa yang Hetrogen dan Unik. Hetrogen merupakan kepulauan baik besar dan kecil. Banyak pulau yang belum bernama dan belum ada penghununya sehingga riskan untuk dimiliki oleh negara lain terutama pulau kecil yang berbatasan dengan negara lain (ingat hilangnya pulau Ligitan yang berhasil menjadi milik Malaysia tahun 2000-an).

Memperhatikan keadaan Indonesia yang Hetrogen dan Unik ini berpeluang kearah sentrifugal (memecah), merupakan tantangan wawasan nusantara, sedangkan peluang gerak sentripental (menyatu) selalu berhadapan dengan gerak sentrifugal.

 

3.      Geopolitik Indonesia adalah Wawasan Nusantara

Secara geografis Indonesia mempunyai ciri khas yaitu berada diantara dua samudera Hindia dan Pasifik. Antara dua benua, Australia dan Asia. Indonesia berupa kepulauan sehingga disebut Benua Maritim Indonesia, atas dasar ini dikembangkan geopolitik nasional Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara berarti cara pandang Indonesia tentang duri dan lingkungannya berdasarkan ide nasional yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945.

Wawasan nusantara memiliki azas keterpaduan meliputi satu kesatuan wilayah dan satu kesatuan politik serta satu ideologi dan identitas nasional  yaitu Pancasila. Satu kesatuan sosial budaya atas dasar Bhineka Tunggal Ika.

 

 

E.     Peranserta Warga Negara Mendukung Implementasi Nusantara

Wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pula pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingsn bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dam bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah Implementasi tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.

1.      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.

2.      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

3.      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahirlah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau ke-Bhinekaan  sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia dari sang Pencipta.

4.      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara.

5.      Wawasan nusantara diimplementasikan ke dalam pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam  muamsa kebhinekaan sehingga  menciptakan kehidupan yang toleran, akrab, peduli, hormat, dan taat hukum.

Adapun peranserta dalam penerapam azas-azas wawasan nusantara dalam tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola timdak dalam seluruh proses penyelengaraan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam mengisi pembangunan nasional. Penerapan tersebut antara lain,

a.       Mendukung persatuan bangsa

b.      Berperikemanusiaan yang adil dan beradap.

c.       Mewujudkan kepentingan nasional.

d.      Memelihara demokrasi.

e.       Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.

f.       Menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Wawasan Nusantara adalah pandangan untuk menjadi bangsa yang satu dan utuh dalam satu kesatuan republik Indonesia. Untuk mencapai tujuan nasional maka diperlukan suatu paham geopolitik dan dikembangkan menjadi wawasan nusantara dan diwujudkan sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan.Kesatuan wawasan nusantara ini dilakukan dengan cara desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Selain itu juga wawasan nusantara merupakan pencerminan dari keopentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia.

Dengan demikian, Wawasan Nusantara mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak dapat dipisah – pisahkan sesuai dengan kepentingan bersama. Bangsa Indonesia yang majemuk harus mampu membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidiupan nasional yang baik.

Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang

yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.  Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan arparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional

merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu- rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi

wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Adapun peranserta dalam penerapam azas-azas wawasan nusantara dalam tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola timdak dalam seluruh proses penyelengaraan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam mengisi pembangunan nasional. Penerapan tersebut antara lain,

1.      Mendukung persatuan bangsa

2.      Berperikemanusiaan yang adil dan beradap.

3.      Mewujudkan kepentingan nasional.

4.      Memelihara demokrasi.

5.      Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.

6.      Menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan.

Wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pula pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingsn bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dam bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LATIHAN SOAL

 

A. Soal

1. Secara etimologis, wawasan nusantara berasal dari kata “Wawasan” dan “Nusantara”. Wawasan berasal dari kata wawas (dalam Bahasa Jawa) yang berarti…

 A. Pandangan, tinjauan, dam penglihatan indrawi

 B. Nama modern Indonesia

 C. Keutuhan dan kesatuan wilayah Indonesia

 D. Kesatuan pulau

 E. Keutuhan nasional

 

2. Perjalanan Geopolitik Indonesia dimulai dari sejak Indonesia merdeka tahun 1945 sampai sekarang, Indonesia pernah memiliki daerah yang terpisah dari negara Indonesia yang masih dalam kekuasaan Belanda kala itu, kemudian berhasil direbut oleh RI pada tahun 1963, yaitu…

 A. Aceh sewaktu adanya Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

 B. Timor Timur yang sekarang menjadi Timor Leste

 C. Republik Maluku Selatan (RMS)

 D. Irian Barat yang sekarang Papua

 E. Kalimantan Utara yang sekarang Serawak

 

3. Salah satu kepentingan nasional dalam konsep wawasan nusantara berdasarkan Geopolitik adalah….

 A. Pancasila sebagai dasar negara

 B. Wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke

 C. Mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 D. Proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945

 E. Bendera Merah Putih sebagai lambang Persatuan Indonesia

 

4. Hakikat wawasan nusantara adalah…

 A. Keutuhan dan kesatuan wilayah Indonesia

 B. Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan pertahanan keamanan

 C. Kekuatan ABRI yang solid dalam mempertahankan wilayah Indonesia

 D. Burung Garuda Pancasila yang di dalamnya terdapat semboyan Bhineka Tunggal Ika

 E. Dilaksanakan Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen

 

5. Wawasan nusantara berfungsi sebagai…

 A. Wawasan nasional

 B. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu- rambu

 C. Pedoman dan wawasan nasional

 D. Untuk ketahanan nasional

 E. Pedoman, wawasan nasional, dan ketahanan nasional

 

 

 

 

B. Kunci Jawaban

1. A.

2. D.

3. C.

4. A.

5. B.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Ainurrohman, M. Noor., dkk. 2014. Wawasan Nusantara Sebagai Politik Indonesia. Banten : UNPAM PLESS.

Ari Astawa, I Putu. 2017. Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik di Indonesia. Banten : UNPAM PLESS.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog