Rabu, 15 Desember 2021

Esensi dan Urgensi Identitas Nasional

 

ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL


A.  Pengertian Identitas Nasional

Konsep identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari kata “identity” (Inggris) . Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri.

identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh seseorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa dan NPWP.

          Kata nasional berasal dari kata “national” (Inggris). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa.

Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

ciri atau karakteristik yang membedakan negara-bangsa Indonesia dibandingkan dengan negara lain dapat dilihat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 35, 36A, 36 B, dan 36 C. Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara-bangsa Indonesia.

 

BAB XV

BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN.

Pasal 35

Bendera Negara Indonesia Ialah Sang Merah Putih.”

Pasal 36

Bahasa Negara Ialah Bahasa Indonesia.”

Pasal 36 A

Lambang Negara Ialah GarudaPancasila Dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika.“

Pasal 36 B

Lagu Kebangsaan Ialah Indonesia Raya.”

 

 

Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat  ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD NRI 1945.

·        Dalam buku yang berjudul MengIndonesia Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia karya Tilaar (2007) menyebutkan Jati diri bangsa Indonesia merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu. Jati diri bangsa harus selalu mengalami proses pembinaan melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan nasib di masa depan.

 

·        Dalam Buku yang berjudul Filsafat Pancasila karya Kaelan (2002) jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. Ada sejumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yakni sifat religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial. Nilai-nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa sekaligus identitas nasional. Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa.

 

·        Menurut Hardono Hadi (2002) jati diri itu mencakup tiga unsur yaitu kepribadian, identitas, dan keunikan. Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai sebagai kepribadian (sikap dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia) yang mencerminkan lima nilai Pancasila.

 

 

 

B.    Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang Identitas Nasional Indonesia

Identitas terbagi menjadi dua , yakni identitas primer dan sekunder  (Tilaar, 2007; Winarno, 2013).

·        Identitas primer dinamakan juga identitas etnis yakni identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder.

·        identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan Bersama.

 

Bangsa Indonesia yang memiliki identitas primer atau etnis atau suku bangsa lebih dari 700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menyatakan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Identitas etnis yang terwujud antara lain dalam bentuk budaya etnis yang dikembangkan agar memberi

sumbangan bagi pembentukan budaya nasional dan akhirnya menjadi identitas nasional.

 

·        Sumber historis

Secara historis pada tahap embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis (Etiche Politiek). Dengan kata lain, unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional.

 

·        Sumber sosiologis

Secara sosiologis identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.

 

Apabila negara diibaratkan sebagai individu manusia, maka secara sosiologis, individu manusia Indonesia akan dengan mudah dikenali dari atribut yang melekat dalam dirinya. Perbedaan antarindividu manusia dapat diidentifikasi dari aspek fisik dan psikis.

 

Aspek fisik dapat dikenali dari unsur-unsur seperti tinggi dan berat badan, bentuk wajah/muka, kulit, warna dan bentuk rambut, dan lain-lain. Sedangkan aspek psikis dapat dikenali dari unsur-unsur seperti kebiasaan, hobi atau kesenangan, semangat, karakter atau watak, sikap, dan lain-lain.

 

Soemarno Soedarsono (2002) telah megungkapkan tentang jati diri atau identitas diri dalam konteks individual. ungkapan yang menyatakan bahwa baiknya sebuah negara ditentukan oleh baiknya keluarga, dan baiknya keluarga sangat  ditentukan oleh baiknya individu. Oleh karena itu, secara sosiologis keberadaan identitas etnis termasuk identitas diri individu sangat penting karena dapat menjadi penentu bagi identitas nasional.

 

·        Sumber politis

Secara politis, beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi: bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

 

Empat identitas nasional pertama meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

1.    Bendera negara Sang Merah Putih

Ketentuan tentang Bendera Negara diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 mulai Pasal 4 sampai Pasal 24. Bendera warna merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih saat ini disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta

 

2.    Bahasa Negara Bahasa Indonesia

Ketentuan tentang Bahasa Negara diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 25 sampai Pasal 45. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan hasil kesepakatan para pendiri NKRI. Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) dan kemudian diangkat dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.

 

3.    Lambang Negara Garuda Pancasila

Ketentuan tentang Lambang Negara diatur dalam Undang-Undang No. 24

Tahun 2009 mulai Pasal 46 sampai Pasal 57.

Di tengah-tengah perisai burung Garuda terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:

v Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;

v Dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai;

v Dasar Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;

v Dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai; dan

v Dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan atas perisai.

 

4.    Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Ketentuan tentang Lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 58 sampai Pasal 64. Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.

 

Ada pula :

 

1.    Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan ini dirumuskan oleh para the founding fathers mengacu pada kondisi masyarakat Indonesia yang sangat pluralis yang dinamakan oleh Herbert Feith (1960), seorang Indonesianist yang menyatakan bahwa Indonesia sebagai mozaic society. Seperti halnya sebuah lukisan mozaic  yang beraneka warna namun karena tersusun dengan baik maka keanekaragaman tersebut dapat membentuk keindahan sehingga dapat dinikmati oleh siapa pun yang melihatnya.

 

2.    Dasar Falsafah Negara Pancasila

Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, ideologi nasional, falsafah negara, pandangan hidup bangsa, way of life, dan banyak lagi fungsi Pancasila.

Pancasila sebagai identitas nasional memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia seyogianya menjadikan Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Cara berpikir, bersikap, dan berperilaku bangsa Indonesia tersebut menjadi pembeda dari cara berpikir, bersikap, dan berperilaku bangsa lain.

 

 

 

 

C.   DINAMIKA DAN TANTANGAN IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

 

Banyak sejumlah kasus dan peristiwa dalam kehidupan sehari-hari mengenai dinamika kehidupan dan tantangan terkait identitas nasional yang pernah kita lihat sebagai berikut :

1.    Pancasila belum menjadi sikap dan perilaku sehari-hari ( membuang sampah sembarangan, tidak disiplin)

2.    Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara

( kesantunan, kepedulian)

3.    Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar ( menghargai dan mencintai budaya asing )

4.    Lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasa indonesia.

5.    Lebih mengapresiasi lagu-lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional atau lagu daerah sendiri.

6.    Lunturnya semangat nasionalisme dalam menjunjung nama bangsa dan negara.

Tantangan dan masalah yang dihadapi terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tanggapan dan analisis sejumlah pakar. Seperti Azyumardi Azra ( Tilaar,2007), menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat indonesia karena: 1) Pancasila dijadikan sebagai kendaraan politik; 2) adanya liberalismepolitik; dan 3) lahirnya desentralisasi atau otonomi daerah menurut Tilaar (2007).

rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama.

tentang luntur dan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme Bangsa Indonesia perlu ada upaya yakni membuat strategi agar apa yang dicintai tersebut beralih kepada bangsa sendiri. Hal tersebut perlu adanya upaya dari generasi baru untuk mendorong bangsa indonesia untuk membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa lain. Mendorong masyarakat kita untuk bangga menggunakan produk bangsa sendiri.

Pada hakikatnya, semua unsur formal identitas nasional, baik yang langsung maupun secara tidak langsung diterapkan, perlu dipahami, diamalkan, dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. warga negara yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan untuk menjadi warga negara yang baik dan cerdas.

D.  Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Indonesia

 

Secara naluriah atau umumnya manusia memiliki kebutuhan yang sama, yakni kebutuhan yang bersifat fisik atau jasmaniah, seperti kebutuhan makan dan minum untuk kelangsungan hidup dan kebutuhan psikis (rohaniah), seperti kebutuhan akan penghargaan, penghormatan, pengakuan, dan lain-lain.

Pentingnya identitas nasional bagi sebuah negara sama dengan pentingnya identitas bagi diri individu manusia.

Pertama, Agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain.

Kedua, identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara bangsa tersebut. Setiap negara memiliki keterbatasan sehingga perlu bantuan/pertolongan negara/bangsa lain.

Ketiga, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia. Dengan saling mengenal identitas, maka akan tumbuh rasa saling hormat, saling pengertian (mutual understanding), tidak ada stratifikasi dalam kedudukan antarnegara-bangsa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN :

Identitas nasional ialah jati diri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kenbangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati dan karena sebelumnya sudah terdapat identitas kesukubangsaan dalam diri bangsa Indonesia.

 Identitas nasional sebagai identitas bangsa dapat dibentuk oleh beberapa faktor yang meliputi; primordial, sakral, tokoh, bhineka tungggal ika, sejarah, pengembangan ekonomi, dan kelembagaan. Bendera negara Indonesia, bahasa negara, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara bangsa Indonesia yang telah diatur dalam UU Republik Indonesia.

Secara historis, identitas nasional ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh bangsa asing pada masa itu.

Secara sosiologis identitas nasional telah terbentuk dalam beberapa  prose, diantaranya ; interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intsensif pasca kemerdekaan.

Secara politis bentuk identitas nasional Indonesia menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia yang meliputi bendera negara sang merah putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara garuda pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia raya.

Identitas sangatlah penting karena bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain, identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara bangsa tersebut karena dapat mempersatukan negara bangsa, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia sebagai ciri khas suatu bangsa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

LATIHAN SOAL

 

1.     Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis. Kata lain politik etis adalah

a.    Politicus

b.    Etnic Politiek

c.    Etiche Politiek

d.    Etiche Police

2.    Berikut contoh penyebab lunturnya identitas nasional suatu bangsa…

a.    Menganggap bahasa asing yang paling penting

b.    Bangga dengan kebudayaan sendiri

c.    Menjadi warga yang taat dan disiplin

d.    Menjunjung semangat nasionalis

3.    Lambang Negara Garuda diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 pada Pasal

a.    46 sampai Pasal 59

b.    47 sampai Pasal 59

c.    46 sampai Pasal 57

d.    47 sampai Pasal 57

4.    Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada a. Kongres Pemuda II

b. Kongres Pemuda I

c. Kongres Pemuda III

d. Kongres Pemuda IV

    5. Pentingnya identitas nasional bagi sebuah Negara, kecuali…

         a. Agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain

         b. Sebuah kewibawaan negara dan bangsa

         c. Menciptakan mutual understanding

         d. Mempersulit komunikasi

 

 

 

 

 

 

BAB V

KUNCI JAWABAN

 

1.     C. Etiche Politiek

2.    A. Menganggap bahasa asing yang paling penting

3.    C. 46 sampai Pasal 57

4.    A. Kongres Pemuda II

5.    D. Mempersulit komunikasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

 

Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi, 2016

Makalah Pendidikan, Universitas Jember

nurbaititrisetianiblog.wordpress.com

popbela.com

KBBI Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog