ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS
NASIONAL
A.
Pengertian Identitas
Nasional
Konsep identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah
“identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari kata “identity”
(Inggris) . Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti
ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri.
identitas menunjuk pada
ciri atau penanda yang dimiliki oleh seseorang, pribadi dan dapat pula
kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas
diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat Ijin Mengemudi, Kartu
Pelajar, Kartu Mahasiswa dan NPWP.
Kata nasional berasal dari kata “national”
(Inggris). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional”
berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri;
meliputi suatu bangsa.
Dalam konteks pendidikan
kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni
ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia
memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan
mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
ciri atau karakteristik yang membedakan negara-bangsa Indonesia
dibandingkan dengan negara lain dapat dilihat pada Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada Bab XV tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 35, 36A, 36 B, dan 36
C. Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara-bangsa Indonesia.
BAB XV BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN. |
Pasal 35
“Bendera Negara Indonesia Ialah Sang Merah Putih.” |
Pasal 36
“Bahasa Negara Ialah Bahasa Indonesia.” |
Pasal 36 A “Lambang Negara Ialah GarudaPancasila Dengan Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika.“ |
Pasal 36 B “Lagu Kebangsaan Ialah Indonesia Raya.” |
Identitas nasional bagi
bangsa Indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang
dijadikan pedoman untuk berperilaku. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut
dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD
NRI 1945.
·
Dalam buku yang berjudul MengIndonesia Etnisitas dan Identitas
Bangsa Indonesia karya Tilaar (2007) menyebutkan Jati diri bangsa Indonesia
merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan berdasarkan
pengalaman masa lalu. Jati diri bangsa harus selalu mengalami proses pembinaan
melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan nasib di masa
depan.
·
Dalam Buku yang berjudul Filsafat
Pancasila karya Kaelan (2002) jati diri bangsa
Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan
dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan
watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. Ada sejumlah
ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yakni sifat
religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong
dan musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial. Nilai-nilai dasar itu
dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai
jati diri bangsa sekaligus identitas nasional. Pancasila adalah identitas
secara non fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri
bangsa.
·
Menurut Hardono Hadi
(2002) jati diri itu mencakup tiga unsur yaitu kepribadian, identitas, dan
keunikan. Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai sebagai kepribadian
(sikap dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia) yang mencerminkan lima
nilai Pancasila.
B.
Menggali Sumber Historis,
Sosiologis, Politik tentang Identitas Nasional Indonesia
Identitas terbagi menjadi dua , yakni identitas primer dan
sekunder (Tilaar, 2007; Winarno, 2013).
·
Identitas primer dinamakan juga identitas etnis yakni identitas yang
mengawali terjadinya identitas sekunder.
·
identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau
direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan Bersama.
Bangsa Indonesia yang memiliki identitas primer atau etnis atau
suku bangsa lebih dari 700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan menyatakan proklamasi kemerdekaan tanggal 17
Agustus 1945. Identitas etnis yang terwujud antara lain dalam bentuk budaya
etnis yang dikembangkan agar memberi
sumbangan bagi pembentukan budaya nasional dan akhirnya menjadi identitas
nasional.
·
Sumber
historis
Secara
historis pada tahap embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika
munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh
asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Kesadaran
ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak
dari politik etis (Etiche Politiek). Dengan kata lain, unsur pendidikan
sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan
sebagai identitas nasional.
·
Sumber sosiologis
Secara sosiologis
identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan
persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju
Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.
Apabila
negara diibaratkan sebagai individu manusia, maka secara sosiologis, individu
manusia Indonesia akan dengan mudah dikenali dari atribut yang melekat dalam
dirinya. Perbedaan antarindividu manusia dapat diidentifikasi dari aspek fisik
dan psikis.
Aspek
fisik dapat dikenali dari unsur-unsur seperti tinggi dan berat badan, bentuk
wajah/muka, kulit, warna dan bentuk rambut, dan lain-lain. Sedangkan aspek
psikis dapat dikenali dari unsur-unsur seperti kebiasaan, hobi atau kesenangan,
semangat, karakter atau watak, sikap, dan lain-lain.
Soemarno
Soedarsono (2002) telah megungkapkan tentang jati diri atau identitas diri
dalam konteks individual. ungkapan yang menyatakan bahwa baiknya sebuah negara
ditentukan oleh baiknya keluarga, dan baiknya keluarga sangat ditentukan oleh baiknya individu. Oleh karena
itu, secara sosiologis keberadaan identitas etnis termasuk identitas diri
individu sangat penting karena dapat menjadi penentu bagi identitas nasional.
·
Sumber politis
Secara
politis, beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi
penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi: bendera negara Sang
Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara,
lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Empat
identitas nasional pertama meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta
lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam
Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara
serta Lagu Kebangsaan.
1.
Bendera negara Sang Merah Putih
Ketentuan tentang Bendera
Negara diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 mulai Pasal 4 sampai Pasal 24. Bendera
warna merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera
Pusaka Sang Saka Merah Putih saat ini disimpan dan dipelihara di Monumen
Nasional Jakarta
2.
Bahasa Negara Bahasa Indonesia
Ketentuan tentang Bahasa
Negara diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 25 sampai Pasal
45. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan hasil kesepakatan para
pendiri NKRI. Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yang
dipergunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) dan kemudian
diangkat dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda II tanggal
28 Oktober 1928.
3.
Lambang Negara Garuda Pancasila
Ketentuan tentang Lambang
Negara diatur dalam Undang-Undang No. 24
Tahun 2009 mulai Pasal 46
sampai Pasal 57.
Di tengah-tengah perisai
burung Garuda terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa.
Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai
berikut:
v Dasar
Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai
berbentuk bintang yang bersudut lima;
v Dasar
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata
bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai;
v Dasar
Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas
perisai;
v Dasar
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan
atas perisai; dan
v Dasar
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan
padi di bagian kanan atas perisai.
4.
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Ketentuan tentang Lagu
kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 58
sampai Pasal 64. Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali
dinyanyikan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.
Ada pula :
1.
Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika
artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan ini dirumuskan oleh para the
founding fathers mengacu pada kondisi masyarakat Indonesia yang sangat
pluralis yang dinamakan oleh Herbert Feith (1960), seorang Indonesianist yang
menyatakan bahwa Indonesia sebagai mozaic society. Seperti halnya sebuah
lukisan mozaic yang beraneka
warna namun karena tersusun dengan baik maka keanekaragaman tersebut dapat
membentuk keindahan sehingga dapat dinikmati oleh siapa pun yang melihatnya.
2.
Dasar Falsafah Negara Pancasila
Pancasila berfungsi
sebagai dasar negara, ideologi nasional, falsafah negara, pandangan hidup
bangsa, way of life, dan banyak lagi fungsi Pancasila.
Pancasila sebagai
identitas nasional memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia seyogianya
menjadikan Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam
kehidupan sehari-hari. Cara berpikir, bersikap, dan berperilaku bangsa
Indonesia tersebut menjadi pembeda dari cara berpikir, bersikap, dan
berperilaku bangsa lain.
C.
DINAMIKA DAN TANTANGAN
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Banyak sejumlah kasus dan peristiwa dalam kehidupan sehari-hari mengenai
dinamika kehidupan dan tantangan terkait identitas nasional yang pernah kita
lihat sebagai berikut :
1. Pancasila belum menjadi sikap dan
perilaku sehari-hari ( membuang sampah sembarangan, tidak disiplin)
2. Lunturnya nilai-nilai luhur dalam
praktik kehidupan berbangsa dan bernegara
( kesantunan, kepedulian)
3. Rasa nasionalisme dan patriotisme
yang luntur dan memudar ( menghargai dan mencintai budaya asing )
4. Lebih bangga menggunakan bahasa
asing daripada bahasa indonesia.
5. Lebih mengapresiasi lagu-lagu
asing daripada mengapresiasi lagu nasional atau lagu daerah sendiri.
6. Lunturnya semangat nasionalisme
dalam menjunjung nama bangsa dan negara.
Tantangan dan masalah yang
dihadapi terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tanggapan dan analisis
sejumlah pakar. Seperti Azyumardi Azra ( Tilaar,2007), menyatakan bahwa saat
ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat
indonesia karena: 1) Pancasila dijadikan sebagai kendaraan politik; 2) adanya
liberalismepolitik; dan 3) lahirnya desentralisasi atau otonomi daerah menurut
Tilaar (2007).
rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam
bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan
berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi
pegangan bersama.
tentang luntur dan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme
Bangsa Indonesia perlu ada upaya yakni membuat strategi agar apa yang dicintai tersebut beralih kepada bangsa sendiri. Hal tersebut perlu adanya upaya
dari generasi baru untuk mendorong bangsa indonesia untuk membuat prestasi yang
tidak dapat dibuat oleh bangsa lain. Mendorong masyarakat kita untuk bangga
menggunakan produk bangsa sendiri.
Pada hakikatnya, semua unsur formal identitas nasional, baik
yang langsung maupun secara tidak langsung diterapkan, perlu dipahami,
diamalkan, dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang
berlaku. warga
negara yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan untuk menjadi warga
negara yang baik dan cerdas.
D. Mendeskripsikan
Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Indonesia
Secara naluriah atau
umumnya manusia memiliki kebutuhan yang sama, yakni kebutuhan yang bersifat
fisik atau jasmaniah, seperti kebutuhan makan dan minum untuk kelangsungan
hidup dan kebutuhan psikis (rohaniah), seperti kebutuhan akan penghargaan,
penghormatan, pengakuan, dan lain-lain.
Pentingnya identitas
nasional bagi sebuah negara sama dengan pentingnya
identitas bagi diri individu manusia.
Pertama, Agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain.
Kedua, identitas nasional
bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara bangsa
tersebut. Setiap negara memiliki keterbatasan sehingga
perlu bantuan/pertolongan negara/bangsa lain.
Ketiga, identitas
nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia. Dengan saling
mengenal identitas, maka akan tumbuh rasa saling hormat, saling pengertian (mutual
understanding), tidak ada stratifikasi dalam kedudukan antarnegara-bangsa.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN :
Identitas nasional ialah
jati diri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kenbangsaan yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Identitas nasional Indonesia
menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan
karena dibentuk dan disepakati dan karena sebelumnya sudah terdapat identitas
kesukubangsaan dalam diri bangsa Indonesia.
Identitas nasional sebagai identitas bangsa
dapat dibentuk oleh beberapa faktor yang meliputi; primordial, sakral, tokoh,
bhineka tungggal ika, sejarah, pengembangan ekonomi, dan kelembagaan. Bendera
negara Indonesia, bahasa negara, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan
merupakan identitas nasional bagi negara bangsa Indonesia yang telah diatur
dalam UU Republik Indonesia.
Secara historis,
identitas nasional ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai
bangsa yang sedang dijajah oleh bangsa asing pada masa itu.
Secara sosiologis
identitas nasional telah terbentuk dalam beberapa prose, diantaranya ; interaksi, komunikasi,
dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju
Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intsensif pasca kemerdekaan.
Secara politis bentuk
identitas nasional Indonesia menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa
Indonesia yang meliputi bendera negara sang merah putih, bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara garuda pancasila,
dan lagu kebangsaan Indonesia raya.
Identitas sangatlah
penting karena bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh
bangsa lain, identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi
kelangsungan hidup negara bangsa tersebut karena dapat mempersatukan negara
bangsa, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia
sebagai ciri khas suatu bangsa.
BAB IV
LATIHAN SOAL
1.
Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang
diterima sebagai dampak dari politik etis. Kata lain politik etis adalah
a. Politicus
b. Etnic Politiek
c. Etiche
Politiek
d. Etiche
Police
2. Berikut contoh penyebab lunturnya identitas nasional suatu
bangsa…
a.
Menganggap bahasa asing
yang paling penting
b.
Bangga dengan kebudayaan
sendiri
c.
Menjadi warga yang taat
dan disiplin
d.
Menjunjung semangat
nasionalis
3. Lambang
Negara Garuda diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 pada Pasal
a.
46 sampai Pasal 59
b.
47 sampai Pasal 59
c.
46 sampai Pasal 57
d.
47 sampai Pasal 57
4. Indonesia
Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada a. Kongres Pemuda II
b.
Kongres Pemuda I
c.
Kongres Pemuda III
d.
Kongres Pemuda IV
5. Pentingnya
identitas nasional bagi sebuah Negara, kecuali…
a. Agar bangsa
Indonesia dikenal oleh bangsa lain
b. Sebuah kewibawaan
negara dan bangsa
c. Menciptakan
mutual understanding
d. Mempersulit
komunikasi
BAB V
KUNCI JAWABAN
1. C. Etiche Politiek
2. A. Menganggap bahasa asing yang paling penting
3.
C. 46 sampai Pasal 57
4. A.
Kongres Pemuda II
5.
D. Mempersulit komunikasi
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi, 2016
Makalah
Pendidikan, Universitas Jember
nurbaititrisetianiblog.wordpress.com
popbela.com
KBBI
Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar