BAB
I
USAHA
KECIL DAN MIKRO
Standar Kompetensi :
Merencanakan Usaha
Kecil / Mikro
Kompetensi Dasar :
- Menganalisis
Peluang Usaha
- Menganalisis
Aspek-aspep Pengelolaan
- Menganalisis
Aspek-aspek Pengelolaan Usaha
Indikator
:
1.
Peluang usaha dideskripsikan dengan
benar
2.
Sumber peluang usaha dan cara
pengembangan diidentifikasi secara benar.
3.
Peluang usaha dianalisi dengan tepat.
4.
Resiko dianalisis dengan cermat.
5.
Pemanfaatan peluang usaha diidentifikasi
secara kreatif dan inovatif.
6.
Peluang usaha dipetakan dengan bener.
7.
Pengertian dan tujuan usaha
dideskripsakan secara benar.
8.
Bentuk-bentuk badan usaha diidentifikasi
secara benar.
9.
Struktur organisasi disusun secara
benar.
10. Bentuk-bentuk
struktur organisasi diidentifikasi secara benar
11. Produk
dideskripsikan dan dipahami dengan benar.
12. Jasa
diartikan dan dipahami dengan benar.
13. Produk
dan jasa diklasifikasikan dengan benar.
14. Proses
Produksi dideskrifsikan dengan benar.
15. Metode
pencatatan bahan baku dihitung dan diolah secara tepat dan benar.
16. Pengertian
izin usaha dideskripsikan secara benar.
17. 2.
Macam-macan izin usaha diidentifikasi secara benar.
18. Pengertian
surat-menyurat dideskripsikan secara benar.
19. Fungsi
dan penggolongan surat dapat diidentifikasi secara benar.
20. Kelemahan
dan kelebihan surat dapat diidentifikasi secara benar.
21. Jenis-jenis
surat niaga diidentifikasi secara benar
22. Pengertian
pajak dideskripsikan secara benar.
23. Fungsi
pajak dan jenis-jenis pajak
diidentifikasi secara benar.
24. Menghitung
pajak dengan benar.
TUJUAN
PEMBELAJARAN :
1.
Siswa dapat mendeskripsikan pengertian
peluang usaha.
2.
Siswa dapat mengidentifikasi sumber
peluang usaha dan cara mengembangkannya.
3.
Siswa dapat menganalisis peluang usaha.
4.
Siswa dapat mimiliki pengetahuan tentang
analisis resiko usaha.
5.
Siswa dapat mengidentifikasi pemanfaatan
peluang usaha secara kreatif dan inovatif.
6.
Siswa dapat memetakan peluang usaha.
7.
Siswa dapat mendeskripsikan pengertian dan tujuan usaha.
8.
Siswa dapat mengidentifikasi
bentuk-bentuk badan usaha.
9.
Siswa dapat menyusun struktur
organisasi.
10. Siswa
dapat mengidentifikasi bentuk dan struktur organisasi.
11. Siswa
dapat mendeskripsikan pengertian produk dan klasifikasi produk.
12. Siswa
dapat mendeskripsikan jasa.
13. Siswa
dapat dapat membedakan antara produk dan jasa.
14. Siswa
dapat memiliki pengetahuan tentang proses produksi.
15. Siswa
dapat menghitung pencatatan bahan baku dengan beberapa metoda.
16.
Siswa dapat mendeskripsikan pengertian
perizinan usaha dan macam-macam izin usaha.
17. Siswa
dapat mendeskripsikan pengertian surat menyurat.
18. Siswa
dapat mengidentifikasi fungsi-fungsi surat.
19. Siswa
dapat membedakan kelemahan dan kelebihan surat.
20. Siswa
dapat membuat rancangan jenis-jenis surat niaga.
21. Siswa
dapat mendeskripsikan pengertian pajak.
22. Siswa
dapat mengidentifikasi fungsi pajak dan jenis-jenis pajak
23. Siswa
dapat menghitung pajak dengan benar.
A.
PELUANG USAHA
1.
Pengertian Peluang Usaha
Pengertian Peluang
usaha adalah kesempatan yang pasti didapatkan seseorang atau lebih dengan
mengandalkan fotensi yang ada pada dirinya. Menggali l peluang usaha
dipengaruhi oleh pengalaman hidup dan hubungan sosial. Ciri-ciri peluang usaha
yang potensial yaitu :
a. Usaha itu memiliki daya jual
yang tinggi.
b. Usahanya bersifat nyata, dan
bertahan lama
c. Bisa ditingkatkan skalanya
menjadi skala industi
Sumber peluang usaha
berasal dari peluang diri sendiri ( hobi, keahlian, pengetahuan dan latar
belakang pendidikan), peluang dari lingkungan ( bisnis orang tua dan rumah ).
2.
Analisis Peluang Usaha terdiri dari :
a. analisis kebutuhan
pasar/konsumen yaitu mengetahui kebutuhan pasar
b. Analisis kebutuhan materi dan
produk yaitu apakah bisa didapat dengan mudah/tidak
c. Analisis berkelanjutan usaha
kedepan yaitu harus sesuai dengan persyaratan.
d. Analisis persaingan usaha, ada
empat tingkat persaingan perusahaan yang dapat dilihat diantaranya : persaingan
merek, industri, bentuk dan persaingan umum.
Analisis pendapatan dan
pengembangan.
Setiap usaha atau
perusahaan yang dituju adalah keuntungan atau pendapatn sehingga perlu analisis
tentang perkiraan pendpatan dengan faktor minimum dan maksimum serta BEP yang
akan didapat.
3.
Analisis Resiko Usaha.
Wirausaha usaha harus
mau dan mampu mengambil resiko yang telah diperhitungkan dengan matang dan
selanjutnya resiko usaha dapat diidentifikasi. Kemampun wirausaha dalam
mengambil resiko akan ditingkatkan oleh :
a. Keyakinan pada diri sendiri untuk
sukses.
b. Kemampuan menghadapi situasi resiko
menurut tujuan usaha/bisnis
c. Kemampun untuk menilai resiko secara
realistis
d. Kesadaran untuk mengubah keadaan demi
keuntungan usaha/bisnis.
Prosedur-prosedur untuk
menganalisis sebuah situasi resiko dalam usaha sebagai berikut :
a. Tujuan dan sasaran usaha,
dirumuskan untuk mencapai pertumbuhan pelan dan mantap.
b. Meneliti alternatif resiko,yaitu
dengan mengadakan surpe secara terperinci.
c. Melaksanakan dan merecanakan
sebuah alternatif.
d. Taksiran resiko usaha.
Tugas wirausaha di dalam
pengambilan resiko adalah sebagai berikut :
Ø Mnentapkan
kebutuhab pada tingkat permintaan waktu barang.
Ø Membeli
alat-alat produk yang cukup untuk memenuhi permintaan konsumen.
Ø Menyewakan
alt-alt produk untuk memenuhi permintaan konsumen
Ø Mengumpulkan
informasi usaha
e. Menguraikan resiko usaha.
Unssur-unsur dalam menguraikan usaha yaitu :
Ø Adanya
kesadaran dalam mengelola usaha, peluang dan kekuatan perusahaan.
Ø Adanya
kerja prestatuf, dorongan berinisiatif dan antusiasme untuk strategi usaha.
Ø Adanya
kemampuan untuk taktik dan stategi dalam mewujudkan perubahan usaha.
Ø Adanya
kreatifitas dan inovsi dalam mengelola usaha.
Contoh resiko toko bahan bangunan yang
dampaknya bisa membuat toko gulung tikar atau bangkru antara lain sebagai
berikkut :
Ø Force
Majeuro ( musibah kecelakaan seperti kebakaran )
Ø Masalah
kecukupan modal ( hutang dan piutang tidak dibayar dengan lancar )
Ø Persaingan
tajam ( munculnya pesaing baru )
Ø Ketersediaan
barang dagangan ( tidak bisa memenuhi kebutuhan
4.
Pemanfaatan Peluang Secara Kreatif dan Inovatif.
Pemanfaatan peluang
secara kreatif dan inovatif dapat dilakukan dengan cara-cara berikut :
a. Make Modification yaitu melakukan beberapa
perubahan
b. Make It Better yaitu membuat yang
lebih baik
c. Make It the Fist yaitu menjadi yang pertama
d. Make It Special Products yaitu
membuat produk khusus
e. Clonning yaitu meniru habis tetapi
mrek berbeda
f. Substitute yaitu menjadi produk
pengganti
5.
Pemetaan Usaha
Jenis usaha dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
a. Perusahaan
Dagang yang membeli barang dari pedagang grosir atau pabri.
Pedagang
Eceran yaitu pedagang yang membeli barang dari pedagang grosir atau pabri kemudian dijual kepada pelanggan. Pedagang
Grosir yaitu pedagang yang membeli barang dari pabrik menjual kepada pedagang
eceran.
b. Perusahaan
Manufaktur yaitu bergerak dalam pembuatan barang .
Yang
dimaksu dengan usaha dalam bidang mnufaktur adalah sebagai berukut :
ü Produknya
efisien dan letak pabriknya bagus.
ü Pasokan
bahan bakunya efektif.
ü Produknya
berkualitas tinggi dan jumlah bahan yang terbuang sedikit.
c. Perusahaan Jasa yaitu usaha
layanan jasa memberikan nasehat ahli atau menyediakan tenaga kerja contohnya
jasa konsultan, dokter, montir, salon, guru dan perhotelan
d. Usaha di Bidang Pertanian dan Kehutanan yaitu :
Ø Penggunaan
tanah yang efektif dan tidak berlebihan.
Ø Menjual
produk yang segar, biaya produksinya rendah
Ø Mengganti
sumber daya alam yang telah digunakan dan menghargai lingkungan.
Ø Transportasi
ke pasarnya mudah.
B. TUJUAN DAN SASARAN USAHA
1.
Pengertian Tujuan Usaha
Tujuan usaha
adalah target yang bersifat kuantitatif dan pencapaian ukuran keberhasilan kinerja
perusahaan. Dalam pencapaian tujuan tidak terlepas dari visi dan misi
perusahaan. Seorang wirausahawan harus dapat memecah tujuan utama perusahaannya
menjadi tujuan-tujuan yang lebih kecil yang disebut dengan sasaran. Tujuan dari
perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Untuk mendapatkan keuntungan
yang sebesar-besarnya.
b. Mengatur dan membentuk kerja
sama dengan perusahaan lain
c. Berguna untuk melakukan merger
dengan perusahaan lain.
d. Membuka lapangan pekerjaan
e. Mengudang orang-orang yang
mempunyai keahlian untuk kerja sama.
2.
Pengertian Sasaran Usaha
Sasaran usaha adalah penjabaran dari
tujuan yaitu sesuatu yang akan yang dihasilkan oleh perusahaan dalam jangka
waktu tertentu. Agar sasaran dapat dicapai dengan efektif dan efisien maka
sasaran perusahaan harus dibuat secara spesipik, terukur, jelas kriterianya ser ta disertai dengan indikator-indikator yang
lebih rinci. Untuk memudahkan dalam menentukan sasaran usaha,sebaiknya
perusahaan memilih hal-hal sebagai berikut :
a. Kemampuan menghasilkan laba
b. Kedudukan pasar dan sumber daya
manusia
c. Pengebangan usaha dan sumber
daya keuangan
d. Sasaran kerja dan tanggung jawab
soaial.
2.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
1.
Pengertian badan usaha yaitu merupakan kesatuan yuridis
ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Fungsi badan usaha adalah
sebagai badan tertinggi yang mengurusi perusahaan sedangkan perusahaan
merupakan alat bagi badan usaha dalam mendapatkan keuntungan. Bentuk badan
usaha yang akan dipilih ditentukan oleh : jenis usahanya, permodalan, tanggung
jawab usaha, keanggotaan, pembagian laba, dan lain-lainnya
2.
Bentuk-bentuk badan usaha.
a. Badan usaha berdasarkan bentuk
hukumnya yaitu :
- Perusahaan perorangan
yaitu perusahaan yang dimiliki oleh perorangan. Ciri-cirinya: modal relatif
terbatas, pendiriannya mudah, laba diterima sendiri
Keuntungan perusahaan
perorangan yaitu : administrasinya mudah, lebih fleksibel dalam mengambil
keputusan, mudah untuk menghentikan dan melanjutkan, laba dinikmati sendiri sedangkan
kerugiannya : sulit menjadi perusahaan besar, nama usaha bisa dicuri karena
tidak memiliki kekuatan hukum, resiko kegagalan ditanggung sendiri, sulit
meminjam modal ke bank dan lain-lainnya.
- Perusahaan kemitraan
/ persekutuan / firma yaitu badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau
lebih, yang nama dari perusahaan merupakan hasil kesepakatan para pendiriny.
- CV (persekutuan
komanditer / comanditaire vennootschap) yaitu persekutuan yang terdiri dari
beberapa orang yang sebagian memasukkan modal, mengelola, dan bertanggung jawab
tidak terbatas atas resiko perusahaan yang sebagian memiliki tanggungjawab
terbatas pada modal yang disertakan.
- Perseroan terbatas (
PT) yaitu suatu usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan modal
yang berasl dari saham-saham dan masing-masing sekutu mengambil satu atau lebih
saham. Sekutu bertanggung jawab hanya sebatas saham yang dimilikinya.
- Koperasi yaitu badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang kegiatannya
berdasarka pada prinsip koperasi yang berdasrkan atas asas kekeluargaan.
b. Badan usaha menurut
kepemilikan modalnya yaitu :
- Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yaitu semua bentuk perusahaan yang seluruh modalnya merupakan kekayaan negara, kecuali apabila ada
ketentuan lain berdasarkan undang-undang.
- Badan Usaha Milik
Swasta (BUMS) yaitu badan usaha yang modalnya berasal dari perseorangan atau
sekelompok orang yang mempunyai tujuan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
- Badan Usaha Milik
Campuran yaitu merupakan badan usaha yang sebagian modalnya dimiliki pihak
swasts dan sebagianl lagi milik negara. Contoh PT pembangunan Jaya.
c. Badan Usaha
Berdasarkan Perbandingan Penggunaan Tenaga Kerja dan Mesin
- Badan Usaha Padat
Modal yaitu badan usaha yang lebih banyak menggunakan mesin dari pada tenaga
kerja
- Bada Usaha Padat
Karya yaitu badan usaha yang lebih banyak menggunakan tenaga kerja dibandingkan
dengan mesin.
d. Badan Usaha
Berdasarkan Lapangannya
- Badan Usaha Agraris
yaitu badan usaha yang menghasilkan barang dengan bantuan faktor alam, seperti kesuburan tanah dan
iklim.
- Badan usaha Ekstratif
yaitu badan usaha yang kegiatannya menggali, mengambil, dan mengelola kekayaan
alam yang tersedia dengan tidak mengubah atau membuat barang.
- Badan Usaha Industri
yaitu badan usaha yang mengolah bahan dasar menjadi barang setengah jadi atau
barang jadi.
- Badan Usaha
Perdagangan yaitu badan usaha yang kegiaatannyaa menjual dan membeli barang
kepada konsumen.
- Badan Usaha Jasa
yaitu badan usaha yang kegiatannya memberikan pelayanan atau servis kepada orang lain.
6.
Struktur Organisasi
1. Pengertian struktur organisasi yaitu
kerangka dan sususnan yang merupakan pola hubungan antarfungsi bagian atau
posisi, mapun orang-orang dalam organisasi perusahaan. Dalam menyusun struktur
organisasi ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu :
a.
Ukuran organisasi
b.
Jumlah karyawan dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi.
c.
Teknologi dan Strategi untuk mencapai tujuan.
2. Latar belakang
struktur organisasi, setiap perusahaan membentuk struktur organisasi untuk
mengidentifikasi tanggung jawab setiap posisi pekerjaan, dan hubungan antar posisi-posisi
tersebut. Struktur organisasi berdampak pada efisiensi dimana suatu perusahaan menghasilkan
produknya.
3. Prinsip-prinsip
penyusunan struktur organisasi yaitu :
a.Tujuan organisasi sebagai sasaran
yang akan dicapai oleh perusahaan tersebut.
b. Menjadikan serangkaian pekerjaan
menjadi suatu sistem.
c. Keterampilan dalam pengawasan
agar efisiensi kinerja dapat dicapai.
d. Menyusun tatanan jabatan sesuai
organisasi usaha yang jelas.
4. Fungsi-fungsi
struktur organisasi yaitu :
a. Kejelasan tanggung jawab, setiap
anggota harus bertanggung jawab atas pekerjaannya.
b. Kejelasan kedudukan, mempermudah melakukan koordinasi dalam bekerja.
c. Kejelasan uraian tugas artinya
dengan struktur organisasi uraian tugas menjadi jelas sehingga dapat
mempermudah pengawasan dan pengendalian.
5. Bentuk-bentuk
struktur organisasi berdasarkan pola hubangan kerja dan aktivitas, wewenang
serta tanggungjawab maka dapat dibedakan menjadi :
a. Struktur organisasi
garis /lini diciptakan oleh Hnry Fayol
Pada struktur lini wewenang
dan tanggung jawab dialirkan secara overhead dari atasan kebawahan, bentuk ini
dipakai pada perusahaan kecil yang jumlah karyawannya sedikit, sering dipakai
dikalangan militer.
b. Struktur
Organisasi Fungsional, pada struktur ini setiap atasan mempunyai wewenang perintah
kepada setiap bawahan, pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas.
c. Strutur
Organisasi Garis dan Staf dikembangkan oleh Harrington Emerson, merupakan struktur
organisasi gabungan yang umumnya digunakan oleh perusahaan besar, daerah kerja
luas, bidang tugas beraneka ragam dan jumlah bawahan banyak.
7.
Produk dan Jasa
1. Pengertian
produk yaitu sgala sesuatu yang dapat ditawarkan disuatu pasar yang akan memenimbulkan
permintaan, penawaran dan konsumsi sehingga dapat memuaskan kebutuhan para
konsumen.
Klasifikasi
produk menurut Kotler dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok :
a. Berdasarkan wujudnya yaitu
barang dan jasa
b. Berdasarkan aspek daya tahannya
yaitu barang tahan lama (Durable Goods) dan barang tidak tahan lama (Nondurable
Goods)
c. Berdasarkan tujuan konsumsi,
berdasarkan pada siapa konsumennya dan untuk apa barang itu dikonsumsi maka
produk diklasifikasikan menjadi dua yaitu :
- Barang
konsumsi adalah barang yang langsung dapat dikonsumsi tanpa melalui pemrosesan
lebih lanjut untuk memperoleh manfaat dari barang tersebut.
- Barang
industri adalah barang yang memerlukan pemrosesan lebih lanjut untuk mendapatkan
manfaat barang tersebut.
Klasifiasi
produk menuru Mullins, Orville, Larreche dan Boyd bila perusahaan ingin mempertahankan
keunggulan kopetitifnya dalam pasar, harus mengerti apa saja yang digunakan
konsumen untuk membedakan produk dengan perusahaan pesaing.
Menurut Tjiptono
dimensi kualitas produk meliputi :
Kinerja
(performance), keistimewaan tambahan (features), keandalan (reliability),
kesesuaian denga spesifikasi (conformance to specifications), daya tahan (durability)
dan etika (asthethic).
Tingkatan
Produk, menurut Kotler ada lima tingkatan produk yaitu :
a. Core benefit adalaah manfaat
dasar dari suatu produk yang ditawarkan pada konsumen.
b. Basic Product adalah bentuk
dasar dari suatu produk yang dapat dirasakan panca indra
c. Expectid product adalah
serangkaian atribut produk dan kondisi yang diharapkan oleh
pembeli pada saat membeli suatu produk.
d. Augmented product adalah sesuatu
yang membedakan produk yang ditawarkan
oleh perusahaan dengan produk perusahaan pesaing.
e. Potecial product adalah semua
argumentasi dan perubahan bentuk yang dialami oleh suatu produk dimasa yang akan datang.
2. Pengertian Jasa
yaitu manfaat yang ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang Pada
daarnya tanpa wujud dan tidak menghasilkan kepemilikan apapun.
Ciri-ciri jasa
diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Tidak berwujud tetapi dapat
memenuhi kebutuhan konsumen.
b. Proses produksi jasa dapat
menggunakan atau tidak menggunakan bantuan.
c. Suatu produk Fisik’
d. Jasa tidak mengakibatkan
peralihan hak atau kepemilikan.
e. Terdapat interaksi antara
penyediaa jasa dengan pengguna jasa.
3. Perbedaan antara
barang dan jasa yaitu :
a. Barang produk
berwujud sedangkan jasa tidak berwujud
b. Barang bisa dijual
kembali sedangkan jasa sulit dijuaal kembali.
c. Barang bisa disimpan
banyak sedangkan jasa tidak bisa disimpan.
d. Barang interaksi
pelanggannya rendah sedangkan jasa interaksinya tinggi.
8.
Proses Produksi
1. Pengertian prosese produksi menurut
Sukanto Rekso Hadiprodjo dalam bukunya manajemen produksi adalah proses
penciptaan atau penambahan manfaat, bentuk, waktu, dan tempat atas fktor-faktor produksi sehingga bermanfaat bagi
pemenuhan kebutuhan manusia, contoh proses produksi yaitu :
a. Manfaat Bentuk (Form Utility),
mengolah limbah plastik menjadi pot bunga plastk.
b. Manfaat tempat ( Place Utility),
seorang petani menjual hasil kebun ke kota.
c. Manfaat Waktu (Time Utility),
menyim padi untuk dijual pada musim paceklik.
2. Jenis-jenis Proses
Produksi ada dua yaitu :
a. Prosess produksi
terus mnerus (cntinous) yaitu proses produksi yang mengerjakan barang yang
selalu sama dan tidak pernah diganti. Ciri-cirinya antara lain :
-
Produksi yang dihasilkan dalam jumlah yang banyak dengan variasi yang kecil.
-
Mesin-mesin bersifat khusus serta pengaruh operator terhadap produk kecil.
-
Cara penyusunan peralatan/mesin berdasarkan urutan pengerjaan.
-
Bila salah satu mesin rusak maka seluruh proses akan berhenti.
b.
Proses produksi terputus-putus (intermittent) yaitu biasanya digunakan untuk
perusahaan yang mengerjakan bermcam-macam barang dengan variasi yang baanyak.
Sifat-sifat
atau ciri-cirinya yaitu :
-
Produk yang dihasilkan biasanya sedikit dengan variasi yang sangat besar.
-
Cara penyusunan peralatan berdasarkan fungsinya.
-
Mesin-mesin yang digunakan bersifat umum, menghasikan barang variasi banyak.
-
Pengaruh oporator terhadap produk yang dihasilkan cukup besar.
3.
Tahapan-tahapan Produksi diantaranya yaitu :
a. Tahap produksi yang menghasilkan
bahan mentah contoh industri pertanian kapas
b. Tahapproduksi
yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi.
c. Tahap
produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
d. Tahap
produksi yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi.
e.
Tahap produksi yang menyalurkan barang jadi kepada pemakai.
4.
Pengelolaan Persediaan (Inventoty) adalah suatu tindakan sesorang pengusaha
untuk menjaga agar persedian barang tetap stabil sesuai rencana.
Fungsi
Persediaan ada dua yaitu :
a.
Fungsi Batch Stock / lot size inventing,
yaitu berfungsi untuk mengurangi biaya perunit saat produksi maupun pembelian
sumber daya. Keuntungan Fungsi ini yaitu
- Mendapat potongan pembelian
- Memperoleh efisiensi produksi karena
proses produksi yang lebih lama.
- Penghematan biaya angkut dan fungsi
decoupling.
b.
Fungsi Antisifasi yaitu dipersiapkan untuk mengantisipasi naik turunnyan
permintaan, mengantisipasi ketidakpastian jangka waktu pengiriman dan
permintaan barang pada periode tertentu, sehingga perusahaan perlu memiliki
persediaan ekstra yang disebut dengan safety stock.
5.
Metode Pencatatan Bahan Baku diantaranya :
a. Metode
FIFO (First In First Out), masuk pertama keluar pertama
b. Metode
LIFO (Last In First Out) bahan baku yang
terakhir masuk keluar pertama.
c. Metode Rata-Rata Timbangan (Average Cost
Method) biaya bahan baku yang dipakai yaitu hasil kuantitas bahan baku yang
dipakai dan harga pokok rata-rata per satuan.
9.
Perizinan Usaha
1. Pengertian izin usaha yaitu merupakan
suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas
penyelenggaraan suatu usaha oleh seorang pengusaha / perusahaan. Bagi
pemerintah, pengertian usaha dagang adalah suatu alat atau sarana untuk
membina, mengarahkan, mengawasi dan menerbitkan izin-izin usaha perdagangan.
2. Macam-macam izin
usaha untuk usah yang bergerak dalam bidang industri dan perdagangan pada
prinsipnyan diperlukan izin-izin sebagai berikut :
a. Izin Prinsip yaitu
merupakan sebuah persetujuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemda)
setempat untuk mendirikan prusahaan industri atau persetujuan prinsif
mendirikan perusahaan industi.
b. Izin Penggunaan
Tanah, dikeluarkan oleh kantor Agaria Pemda setempat setelah izin pembebasan
tanah dimiliki, yang berbentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berlaku
20-30 tahun.
c. Izin mendirikan
bangunan (IMB) yaitu izin yang dikeluarkan oleh Dinas Pengawasansan Pembangunan
Tata Kota pemda setempat.
d. Izin Gangguan yaitu
izin yang dikeluarkan oleh bagian undang-undang gangguan pemda setempat yang
wajib dimiliki oleh perusahaan.
e. SIUP (Suran Izin
Usaha Perdagangan) yaitu surat izin yang dikeluarkan oleh mentri atau pejabat
yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang
perdagangan dan jasa. Berdasarkan besar kecilnya usaha SIUP terbagi menjadi :
- SIUP Kecil yaitu SIUP
yang wajib dimiliki oleh perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih semuanya
sampai dengan Rp.200.000.000. tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- SIUP Menengah yaitu
SIUP dengan modal dan kekayaan bersih seluruhnya antara Rp.200.000.000-Rp.500.000.000 tidak termasuk
tanah dan bangunan.
- SIUP Besar yaitu SIUP
dengan modal dan kekayaan bersih seluruhnya diatas Rp. 500.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan.
f. Situ (Surat Izin
Tempat Usaha) yaitu surat yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupatan atau kota
madya sepanjang ketentuan-ketentuan undang-undang gangguan mewajibkan.
10.
Surat Menyurat
1. Pengertian surat
menyurat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi atau pernyataan
secara tertulis kepada pihak lain baik atas nama pribadi atau kedinasan.
Secara singkat
pengertian surat adalah alat komunikasi penting dalam tata kerja dan usaha. Tujuan
menulis surat secara garis besarnya ada tiga yaitu :
a. Menyampaikan informasi kepada pembaca
surat.
b. Mendapatkan tanggapan dari pembaca
surat tentang isi surat.
c. Ingin mendapatkan tanggapan dan
menyampaikan informasi kepada pembaca surat.
2. Funsi dan Penggolongan
Surat yaitu :
- Sebagai alat bukti
tertulis, dan sebagai alat pengingat.
- Bukti historis
berguna sebagai bahan riset mengenal keadaan atau aktivitas suatu organisa Si
pada masa-masa lalu.
- Data organisasi surat
dapat mencerminkan keadaan mentalitas, jiwa dan kondisi intern dari organisasi
atau kantor yang bersangkutan.
- Pedoman surat juga
merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.
3. Kelebihan surat
antara lain yaitu :
Murah,daya jangkau
lebih luas, bersifat formal dan efektif, bisa dijadikan bukti hitam diatas
putih.
4. Kelemahan Penyusunan
Surat pada Umumnya adalah :
a. Susunan surat ruwet,
kalimat tidak lengkap atau berbelit-belit.
b. Penulisan kalimat
tidak sesuai demgan EYD dan penggunaan
bahasa asing tidak tepat.
c. Menciptakan istilah
sendiri yang tidak lazim, tata bahasa tidak teratur.
d. Ketikan banyak yang
salah dan penggunaan model yang tidak menentu.
5. Syarat-syarat surat
yang baik, apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Surat disusun dengan teknik penyusunan yang benar.
b. Penyusunan bentuk
surat sesuai dengan aturan atau pedoman yang sudah ditentukan.
c. Pengetikan surat
benar, jelas, bersih, dan rapi dengan format yang benar.
d. Isi surat harus
dinyatakan dengan ringkas, jelas dan ekplisit.
e. Bahasa yang
digunakan harus bahasa Indonesia yang benar dan baku.
6. Jenis-jenis Surat
Niaga yaitu sebagai berikut :
a. Surat Perkenalan
adalah surat dari penjual kepada calon pembeli yang berisi tentang perusahaan
penjual agar diketahui oleh pembeli.
b. Surat
Permintaan Penawaran adalah surat yang
diminta dan dikirimkan calon pembeli untuk
meminta penawaran mengenai barang atau jasa tertentu yang dibutuhkan.
c. Suran Penawaran
yaitu surat yang dibuat dan dikirimkan oleh penjual kepada pembeli untuk
menewarkan barang atau jasa.
d. Surat Pesanan yaitu
merupakan surat yang dibuat pembeli kepada penjual yang berisikan pemesanan
barang atau jasa tertentu.
e. Surat Pemberitahuan
Barang yaitu surat yang memberi kabar kepada pembeli mengenai pesanannya
terpenuhi atau tidak.
f. Surat Pengaduan
yaitu surat yang berisi apakah barang yang diterima pemesannya diteterima dalam
keadaan baik atau tidak.
g. Surat Pengirimam
Pembayaran yaitu surat tentang kewajiban pembeli untuk membayar barang yang
telah diterima.
Hal-hal yang perlu
ditulis adalah jumlah barang yang diterima, harga yang seharusnya, Waktu
pembayaran, cara pembayaran, besarnya pembayaran dan bukti pembayara
11.
Perpajakan
1. Pengertian pajak
yaitu iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak)
untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang
dapat ditunjuk secara langsunng.
Menurut Prof.Dr.Adriani
pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan, yang terutang oleh
wajib pajak yang membayarnya menurut peraturan dengan tidak mendapat imbalan
kembali yang dapat ditunjuk secara langsung.
2. Ada lima unsur pokok
dalam definisi pajak yaitu :
a. iuran / pungutan.
b. Pajak dipungut berdasarkan
undang-undang.
c. Pajak dapat dipaksakan.
d. Tidak menerima kontra prestasi.
e. Untuk membiayai pengeluaran umum
pemerintah.
3. Fungsi Pajak antara
lain :
a. Fungsi Anggaran
(Budgetair) yauitu berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara,
dalam menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan penbangunan
b. Fungsi mengatur
(Regulerend) yaitu pajak dapat digunakan untuk mengatur pertumbuhan ekonomi
melalui kebijaksanaan pajak.
c. Fungsi Stabilitas
yaitu pajak dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan
stabilitas harga sehingga inflasi dapat ikendalikan.
d. Fungsi Redistribusi
Pendapatan yaitu pajak dapat digunakan untuk membiayai semua kepentinagan umum
termasuk biaya pembangunan yang dapat membuka lapangan kerja.
4. Jenis- jenis Pajak
diantaranya :
a. Pajak Penghasilan
(PPh) contohnya PPh Pasal 21 ( pajak perseorang berupa gaji,upah,tunjangan dan
pembayaran lain . PPh Pasal 22 (pajak yang dipungu oleh bendaharawan pemerintah
).
b. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan jasa serta
pajak penjualan atas barang mewah (PPn-BM) merupakan pajak yang dikenekan atas
konsumsi barang / jasa dalam negeri.
5. Tarif Pajak
Penghasilan
a. Tarif PPh Wajib
Pajak Orang Pribadi dalam Satu Tahun
N0
|
Lapisan
Penghasilan Kena Pajak
|
Tarif
Pajak
|
1.
|
Penghasilan sampai
dengan Rp.25.000.000
|
5%
|
2.
|
Penghasilan dari
Rp.25.000.000 – Rp.50.000.000
|
10%
|
3.
|
Penghasilan dari
Rp.50.000.000 - Rp.100.000.000
|
15%
|
4.
|
Penghasilan dari
Rp.100.000.000 – Rp. 200.000.000
|
25%
|
5.
|
Penghasilan lebih
dari Rp.200.000.000
|
35%
|
b.Tarip Pajak Untuk
Wajib Pajak Badan ( PPh 25 ) dalam Satu Tahun
No
|
Penghasilan
Usaha Kena Pajak
|
Tarif
Pajak
|
1.
|
Untuk penghasilan
usaha sebesar Rp.50.000.000
|
10%
|
2.
|
Untuk penghasilan
usaha Rp.50.000.000 – Rp.100.000.000
|
15%
|
3.
|
Untuk penghasilan
usaha diatas Rp.100.000.000
|
30%
|
c. Penghasilan yang
merupakan objek pajak yaitu penghasilan dari kegiatan usaha (PPh25) penghasilan
sebagai karyawan (PPh 21), Penghasilan dari pemberian jasa (PPh 23 ) penghsilan
dari modal atas harta yang bergerak dan tidak bergerak (bunga, dan devden)
d. Perhitungan PPN
yaitu : PPN = 10% x DPP (Dasar
Pengenaan Pajak)
PPN
Ekspor = ...% x Nilai Ekspor.
LATIHAN
SOAL
LATIHAN
1:
1.
Mengapa suatu perusahaan perlu
menentukan tujuan yang akan dicapai ?
2.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan
sasaran perusahaan !
3.
Apa saja yang menentukan jika seseorang
ingin memilih bentuk badan usaha?
4.
Sebutkan badan usaha berdasarkan
lapangannya !
5.
Sebutkan 3 ciri dari organisasa lini
atau garis !
LATIHAN 2 :
1. Apakah
pengetian dari izin usaha ?
2. Macam-macam
izin usaha salah satunya adalah SIUP, jelaskan apa itu SIUP !
3. Sebutkan
kelebihan dari surat !
4. Mengapa
surat-menyurat dikatakan penting dalam kegiatan suatu usaha ?
5.
Jelaskan pengertian pajak menurut Prof.Dr.Adriani !
KUNCI JAWABAN
Kunci Jawaban1 :
1.
Karena dengan menentukan tujuan yang
jelas maka suatu perusahaan akan
dapat mengarahkan kinerja, dan target
yang akan dicapai.
2.
Yang dimaksud dengan sasaran perusahaan adalah penjabaran dari
tujuan
yaitu sesuatu yang akan dihasilkan oleh
perusahaan dalam jangka waktu
tertentu.
3.
Jika seseorang ingin memilih bentuk
badan usaha, maka banyak ditentukan
oleh jenis usahanya, permodalan,
tanggung jawab, keanggotaan, pembagian
laba, dan publikasi.
4.
Badan usaha berdasarkan lapangannya
yaitu : badan usaha agraris, badan usa-
ha ekstratif, badan usaha industri,
badan usaha perdagangan dan badan
usaha jasa.
5.
Tiga ciri dari organisasi lini atau
garis adalah sebagai berikut :
a.
Jumlah karyawannya sedikit.
b.
Hubungan atasan dan bawahannya bersifat
langsung.
c.
Selain pemimpin tertinggi, manajer
dibawahnya hanya sebagai pelaksana
KUNCI JAWABAN 2 :
1.
Yang dimaksud dengan izin usaha adalah suatu bentuk persetujuan
dari pihak berwenang atas
penyelenggaraan usaha oleh seseorang.
2.
SIUP adalah surat izin yang diberkan
oleh mentri atau pejabat yang ditunjuk pengusaha untuk melaksanakan kegiatan
usaha dibidang perdagangan/jasa.
3.
Kelebihan dari surat diantaranya yaitu :
murah, daya jangkau lebih lus, bersi-sifat formal dan efektif dan bisa
dijadikan bukti hitam diatas putih.
4.
Surat menyurat dikatakan penting dalam
kegiatan usaha karena surat merupakan salah satu bentuk hubungan dengan pihak lain
yang bersangkutan, seperti pemasok dan pelanggan.
5.
Pengertian pajak menurut Prof. Dr.
Adriani yaitu pajak merupakan iuran yang
dapat
dipaksakan, yang terutang oleh wajib pajak membayarnya menurut peraturan dengan
tidak mendapat imbalan kembali yang dapat ditunjuk secara langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar