Jumat, 22 Juli 2016

Modul KW Kelas XI Semester 1

BAB I
USAHA KECIL DAN MIKRO

Standar Kompetensi             :
Merencanakan Usaha Kecil / Mikro
Kompetensi Dasar                 :
  1. Menganalisis Peluang Usaha
  2. Menganalisis Aspek-aspep Pengelolaan
  3. Menganalisis Aspek-aspek Pengelolaan Usaha

Indikator :
1.        Peluang usaha dideskripsikan dengan benar       
2.        Sumber peluang usaha dan cara pengembangan diidentifikasi secara benar.
3.        Peluang usaha dianalisi dengan tepat.
4.        Resiko dianalisis dengan cermat.
5.        Pemanfaatan peluang usaha diidentifikasi secara kreatif dan inovatif.
6.        Peluang usaha dipetakan dengan bener.
7.        Pengertian dan tujuan usaha dideskripsakan secara benar.
8.        Bentuk-bentuk badan usaha diidentifikasi secara benar.  
9.        Struktur organisasi disusun secara benar.
10.    Bentuk-bentuk struktur organisasi diidentifikasi secara benar
11.    Produk dideskripsikan dan dipahami dengan benar.
12.    Jasa diartikan dan dipahami dengan benar.
13.    Produk dan jasa diklasifikasikan dengan benar.
14.    Proses Produksi dideskrifsikan dengan benar.
15.    Metode pencatatan bahan baku dihitung dan diolah secara tepat dan benar.
16.    Pengertian izin usaha dideskripsikan secara benar.         
17.    2. Macam-macan izin usaha diidentifikasi secara benar.                        
18.    Pengertian surat-menyurat dideskripsikan secara benar.
19.    Fungsi dan penggolongan surat dapat diidentifikasi secara benar.
20.    Kelemahan dan kelebihan surat dapat diidentifikasi secara benar.
21.    Jenis-jenis surat niaga diidentifikasi secara benar  
22.    Pengertian pajak dideskripsikan secara benar.
23.    Fungsi pajak  dan jenis-jenis pajak diidentifikasi secara benar.
24.    Menghitung pajak dengan benar.
TUJUAN PEMBELAJARAN :
1.        Siswa dapat mendeskripsikan pengertian peluang usaha.
2.        Siswa dapat mengidentifikasi sumber peluang usaha dan cara mengembangkannya.
3.        Siswa dapat menganalisis peluang usaha.
4.        Siswa dapat mimiliki pengetahuan tentang analisis  resiko usaha.
5.        Siswa dapat mengidentifikasi pemanfaatan peluang usaha secara kreatif dan inovatif.
6.        Siswa dapat memetakan peluang usaha.
7.        Siswa dapat mendeskripsikan  pengertian dan tujuan usaha.
8.        Siswa dapat mengidentifikasi bentuk-bentuk badan usaha.
9.        Siswa dapat menyusun struktur organisasi.
10.    Siswa dapat mengidentifikasi bentuk dan struktur organisasi.
11.    Siswa dapat mendeskripsikan pengertian produk dan klasifikasi produk.
12.    Siswa dapat mendeskripsikan jasa.
13.    Siswa dapat dapat membedakan antara produk dan jasa.
14.    Siswa dapat memiliki pengetahuan tentang proses produksi.
15.    Siswa dapat menghitung pencatatan bahan baku dengan beberapa metoda.
16.    Siswa dapat mendeskripsikan pengertian perizinan usaha dan macam-macam izin usaha.
17.    Siswa dapat mendeskripsikan pengertian surat menyurat.
18.    Siswa dapat mengidentifikasi fungsi-fungsi surat.
19.    Siswa dapat membedakan kelemahan dan kelebihan surat.
20.    Siswa dapat membuat rancangan jenis-jenis surat niaga.
21.    Siswa dapat mendeskripsikan pengertian pajak.
22.    Siswa dapat mengidentifikasi fungsi pajak dan jenis-jenis pajak
23.    Siswa dapat menghitung pajak dengan benar.


A. PELUANG  USAHA
1. Pengertian Peluang Usaha
Pengertian Peluang usaha adalah kesempatan yang pasti didapatkan seseorang atau lebih dengan mengandalkan fotensi yang ada pada dirinya. Menggali l peluang usaha dipengaruhi oleh pengalaman hidup dan hubungan sosial. Ciri-ciri peluang usaha yang potensial yaitu :
a. Usaha itu memiliki daya jual yang tinggi.
b. Usahanya bersifat nyata, dan bertahan lama
c. Bisa ditingkatkan skalanya menjadi skala industi
Sumber peluang usaha berasal dari peluang diri sendiri ( hobi, keahlian, pengetahuan dan latar belakang pendidikan), peluang dari lingkungan ( bisnis orang tua dan rumah ).
2. Analisis Peluang Usaha terdiri dari :
a. analisis kebutuhan pasar/konsumen yaitu mengetahui kebutuhan pasar
b. Analisis kebutuhan materi dan produk yaitu apakah bisa didapat dengan mudah/tidak
c. Analisis berkelanjutan usaha kedepan yaitu harus sesuai dengan persyaratan.
d. Analisis persaingan usaha, ada empat tingkat persaingan perusahaan yang dapat dilihat diantaranya : persaingan merek, industri, bentuk dan persaingan umum.
Analisis pendapatan dan pengembangan.
Setiap usaha atau perusahaan yang dituju adalah keuntungan atau pendapatn sehingga perlu analisis tentang perkiraan pendpatan dengan faktor minimum dan maksimum serta BEP yang akan didapat.
3. Analisis Resiko Usaha.
Wirausaha usaha harus mau dan mampu mengambil resiko yang telah diperhitungkan dengan matang dan selanjutnya resiko usaha dapat diidentifikasi. Kemampun wirausaha dalam mengambil resiko akan ditingkatkan oleh :
a. Keyakinan pada diri sendiri untuk sukses.
b. Kemampuan menghadapi situasi resiko menurut tujuan usaha/bisnis
c. Kemampun untuk menilai resiko secara realistis
d. Kesadaran untuk mengubah keadaan demi keuntungan usaha/bisnis.
Prosedur-prosedur untuk menganalisis sebuah situasi resiko dalam usaha sebagai berikut :
a. Tujuan dan sasaran usaha, dirumuskan untuk mencapai pertumbuhan pelan dan mantap.
b. Meneliti alternatif resiko,yaitu dengan mengadakan surpe secara terperinci.
c. Melaksanakan dan merecanakan sebuah alternatif.
d. Taksiran resiko usaha.
Tugas wirausaha di dalam pengambilan resiko adalah sebagai berikut :
Ø  Mnentapkan kebutuhab pada tingkat permintaan waktu barang.
Ø  Membeli alat-alat produk yang cukup untuk memenuhi permintaan konsumen.
Ø  Menyewakan alt-alt produk untuk memenuhi permintaan konsumen
Ø  Mengumpulkan informasi usaha
e. Menguraikan resiko usaha. Unssur-unsur dalam menguraikan usaha yaitu :         
Ø  Adanya kesadaran dalam mengelola usaha, peluang dan kekuatan perusahaan.
Ø  Adanya kerja prestatuf, dorongan berinisiatif dan antusiasme untuk strategi usaha.
Ø  Adanya kemampuan untuk taktik dan stategi dalam mewujudkan perubahan usaha.
Ø  Adanya kreatifitas dan inovsi dalam mengelola usaha.
Contoh resiko toko bahan bangunan yang dampaknya bisa membuat toko gulung tikar atau bangkru antara lain sebagai berikkut :
Ø  Force Majeuro ( musibah kecelakaan seperti kebakaran )
Ø  Masalah kecukupan modal ( hutang dan piutang tidak dibayar dengan lancar )
Ø  Persaingan tajam ( munculnya pesaing baru )
Ø  Ketersediaan barang dagangan ( tidak bisa memenuhi kebutuhan
4. Pemanfaatan Peluang Secara Kreatif dan Inovatif.
Pemanfaatan peluang secara kreatif dan inovatif dapat dilakukan dengan cara-cara berikut :
a. Make Modification yaitu melakukan beberapa perubahan
b. Make It Better yaitu membuat yang lebih baik
c. Make It the Fist yaitu  menjadi yang pertama
d. Make It Special Products yaitu membuat produk khusus
e. Clonning yaitu meniru habis tetapi mrek berbeda
f. Substitute yaitu menjadi produk pengganti
5. Pemetaan Usaha
Jenis usaha dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.    Perusahaan Dagang yang membeli barang dari pedagang grosir atau pabri.
       Pedagang Eceran yaitu pedagang yang membeli barang dari pedagang grosir atau pabri           kemudian dijual kepada pelanggan. Pedagang Grosir yaitu pedagang yang membeli barang dari pabrik menjual kepada pedagang eceran.
b.    Perusahaan Manufaktur yaitu bergerak dalam pembuatan barang .
       Yang dimaksu dengan usaha dalam bidang mnufaktur adalah sebagai berukut :
ü  Produknya efisien dan letak pabriknya bagus.
ü  Pasokan bahan bakunya efektif.
ü  Produknya berkualitas tinggi dan jumlah bahan yang terbuang sedikit.
c. Perusahaan Jasa yaitu usaha layanan jasa memberikan nasehat ahli atau menyediakan tenaga kerja contohnya jasa konsultan, dokter, montir, salon, guru dan perhotelan
d. Usaha di Bidang  Pertanian dan Kehutanan yaitu :
Ø  Penggunaan tanah yang efektif dan tidak berlebihan.
Ø  Menjual produk yang segar, biaya produksinya rendah
Ø  Mengganti sumber daya alam yang telah digunakan dan menghargai lingkungan.
Ø  Transportasi ke pasarnya mudah.

B. TUJUAN DAN SASARAN USAHA
1. Pengertian Tujuan Usaha
            Tujuan usaha adalah target yang bersifat kuantitatif dan pencapaian ukuran keberhasilan kinerja perusahaan. Dalam pencapaian tujuan tidak terlepas dari visi dan misi perusahaan. Seorang wirausahawan harus dapat memecah tujuan utama perusahaannya menjadi tujuan-tujuan yang lebih kecil yang disebut dengan sasaran. Tujuan dari perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
b. Mengatur dan membentuk kerja sama dengan perusahaan lain
c. Berguna untuk melakukan merger dengan perusahaan lain.
d. Membuka lapangan pekerjaan
e. Mengudang orang-orang yang mempunyai keahlian untuk kerja sama.
2. Pengertian Sasaran Usaha
Sasaran usaha adalah penjabaran dari tujuan yaitu sesuatu yang akan yang dihasilkan oleh perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Agar sasaran dapat dicapai dengan efektif dan efisien maka sasaran perusahaan harus dibuat secara spesipik, terukur, jelas kriterianya ser ta disertai dengan indikator-indikator yang lebih rinci. Untuk memudahkan dalam menentukan sasaran usaha,sebaiknya perusahaan memilih hal-hal sebagai berikut :
a. Kemampuan menghasilkan laba
b. Kedudukan pasar dan sumber daya manusia
c. Pengebangan usaha dan sumber daya keuangan
d. Sasaran kerja dan tanggung jawab soaial.
2. Bentuk-bentuk Badan Usaha
1. Pengertian badan usaha yaitu merupakan kesatuan yuridis ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Fungsi badan usaha adalah sebagai badan tertinggi yang mengurusi perusahaan sedangkan perusahaan merupakan alat bagi badan usaha dalam mendapatkan keuntungan. Bentuk badan usaha yang akan dipilih ditentukan oleh : jenis usahanya, permodalan, tanggung jawab usaha, keanggotaan, pembagian laba, dan lain-lainnya
2. Bentuk-bentuk badan usaha.
a. Badan usaha berdasarkan bentuk hukumnya yaitu :
- Perusahaan perorangan yaitu perusahaan yang dimiliki oleh perorangan. Ciri-cirinya: modal relatif terbatas, pendiriannya mudah, laba diterima sendiri
Keuntungan perusahaan perorangan yaitu : administrasinya mudah, lebih fleksibel dalam mengambil keputusan, mudah untuk menghentikan dan melanjutkan, laba dinikmati sendiri sedangkan kerugiannya : sulit menjadi perusahaan besar, nama usaha bisa dicuri karena tidak memiliki kekuatan hukum, resiko kegagalan ditanggung sendiri, sulit meminjam modal ke bank dan lain-lainnya.
- Perusahaan kemitraan / persekutuan / firma yaitu badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, yang nama dari perusahaan merupakan hasil kesepakatan para pendiriny.
- CV (persekutuan komanditer / comanditaire vennootschap) yaitu persekutuan yang terdiri dari beberapa orang yang sebagian memasukkan modal, mengelola, dan bertanggung jawab tidak terbatas atas resiko perusahaan yang sebagian memiliki tanggungjawab terbatas pada modal yang disertakan.
- Perseroan terbatas ( PT) yaitu suatu usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan modal yang berasl dari saham-saham dan masing-masing sekutu mengambil satu atau lebih saham. Sekutu bertanggung jawab hanya sebatas saham yang dimilikinya.
- Koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang kegiatannya berdasarka pada prinsip koperasi yang berdasrkan atas asas kekeluargaan.
b. Badan usaha menurut kepemilikan modalnya yaitu :
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu semua bentuk perusahaan yang seluruh           modalnya merupakan kekayaan negara, kecuali apabila ada ketentuan lain berdasarkan      undang-undang.
- Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yaitu badan usaha yang modalnya berasal dari perseorangan atau sekelompok orang yang mempunyai tujuan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.
- Badan Usaha Milik Campuran yaitu merupakan badan usaha yang sebagian modalnya dimiliki pihak swasts dan sebagianl lagi milik negara. Contoh PT pembangunan Jaya.
c. Badan Usaha Berdasarkan Perbandingan Penggunaan Tenaga Kerja dan Mesin
- Badan Usaha Padat Modal yaitu badan usaha yang lebih banyak menggunakan mesin dari pada tenaga kerja
- Bada Usaha Padat Karya yaitu badan usaha yang lebih banyak menggunakan tenaga kerja dibandingkan dengan mesin.
d. Badan Usaha Berdasarkan Lapangannya
- Badan Usaha Agraris yaitu badan usaha yang menghasilkan barang dengan bantuan        faktor alam, seperti kesuburan tanah dan iklim.
- Badan usaha Ekstratif yaitu badan usaha yang kegiatannya menggali, mengambil, dan mengelola kekayaan alam yang tersedia dengan tidak mengubah atau membuat barang.
- Badan Usaha Industri yaitu badan usaha yang mengolah bahan dasar menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
- Badan Usaha Perdagangan yaitu badan usaha yang kegiaatannyaa menjual dan membeli barang kepada konsumen.
- Badan Usaha Jasa yaitu badan usaha yang kegiatannya memberikan pelayanan atau         servis kepada orang lain.
6. Struktur Organisasi
1. Pengertian struktur organisasi yaitu kerangka dan sususnan yang merupakan pola hubungan antarfungsi bagian atau posisi, mapun orang-orang dalam organisasi perusahaan. Dalam menyusun struktur organisasi ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu :
     a. Ukuran organisasi
     b. Jumlah karyawan dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi.
     c. Teknologi dan Strategi untuk mencapai tujuan.
2. Latar belakang struktur organisasi, setiap perusahaan membentuk struktur organisasi untuk mengidentifikasi tanggung jawab setiap posisi pekerjaan, dan hubungan antar posisi-posisi tersebut. Struktur organisasi berdampak pada efisiensi dimana suatu perusahaan menghasilkan produknya.
3. Prinsip-prinsip penyusunan struktur organisasi yaitu :
a.Tujuan organisasi sebagai sasaran yang akan dicapai oleh perusahaan tersebut.
b. Menjadikan serangkaian pekerjaan menjadi suatu sistem.
c. Keterampilan dalam pengawasan agar efisiensi kinerja  dapat dicapai.
d. Menyusun tatanan jabatan sesuai organisasi usaha yang jelas.
4. Fungsi-fungsi struktur organisasi yaitu :
a. Kejelasan tanggung jawab, setiap anggota harus bertanggung jawab atas pekerjaannya.
b. Kejelasan kedudukan, mempermudah  melakukan koordinasi dalam bekerja.
c. Kejelasan uraian tugas artinya dengan struktur organisasi uraian tugas menjadi jelas sehingga dapat mempermudah pengawasan dan pengendalian.
5. Bentuk-bentuk struktur organisasi berdasarkan pola hubangan kerja dan aktivitas, wewenang serta tanggungjawab maka dapat dibedakan menjadi :
a. Struktur organisasi garis /lini diciptakan oleh Hnry Fayol
Pada struktur lini wewenang dan tanggung jawab dialirkan secara overhead dari atasan kebawahan, bentuk ini dipakai pada perusahaan kecil yang jumlah karyawannya sedikit, sering dipakai dikalangan militer.
b. Struktur Organisasi Fungsional, pada struktur ini setiap atasan mempunyai wewenang perintah kepada setiap bawahan, pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas.
c. Strutur Organisasi Garis dan Staf dikembangkan oleh Harrington Emerson, merupakan struktur organisasi gabungan yang umumnya digunakan oleh perusahaan besar, daerah kerja luas, bidang tugas beraneka ragam dan jumlah bawahan banyak.
7. Produk dan Jasa
1. Pengertian produk yaitu sgala sesuatu yang dapat ditawarkan disuatu pasar yang akan memenimbulkan permintaan, penawaran dan konsumsi sehingga dapat memuaskan kebutuhan para konsumen.
Klasifikasi produk menurut Kotler dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok :
a. Berdasarkan wujudnya yaitu barang dan jasa
b. Berdasarkan aspek daya tahannya yaitu barang tahan lama (Durable Goods) dan barang tidak tahan lama (Nondurable Goods)
c. Berdasarkan tujuan konsumsi, berdasarkan pada siapa konsumennya dan untuk apa barang itu dikonsumsi maka produk diklasifikasikan menjadi dua yaitu :
- Barang konsumsi adalah barang yang langsung dapat dikonsumsi tanpa melalui pemrosesan lebih lanjut untuk memperoleh manfaat dari barang tersebut.
- Barang industri adalah barang yang memerlukan pemrosesan lebih lanjut untuk mendapatkan manfaat barang tersebut.
Klasifiasi produk menuru Mullins, Orville, Larreche dan Boyd bila perusahaan ingin mempertahankan keunggulan kopetitifnya dalam pasar, harus mengerti apa saja yang digunakan konsumen untuk membedakan produk dengan perusahaan pesaing.
Menurut Tjiptono dimensi kualitas produk meliputi :
Kinerja (performance), keistimewaan tambahan (features), keandalan (reliability), kesesuaian denga spesifikasi (conformance to specifications), daya tahan (durability) dan etika (asthethic).
Tingkatan Produk, menurut Kotler ada lima tingkatan produk yaitu :
a. Core benefit adalaah manfaat dasar dari suatu produk yang ditawarkan pada konsumen.
b. Basic Product adalah bentuk dasar dari suatu produk yang dapat dirasakan panca indra
c. Expectid product adalah serangkaian atribut produk dan kondisi yang diharapkan oleh
   pembeli pada saat membeli suatu produk.
d. Augmented product adalah sesuatu yang membedakan produk  yang ditawarkan oleh perusahaan dengan produk perusahaan pesaing.
e. Potecial product adalah semua argumentasi dan perubahan bentuk yang dialami oleh  suatu produk dimasa yang akan datang.
2. Pengertian Jasa yaitu manfaat yang ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang Pada daarnya tanpa wujud dan tidak menghasilkan kepemilikan apapun.
Ciri-ciri jasa diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Tidak berwujud tetapi dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
b. Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan bantuan.
c. Suatu produk Fisik’
d. Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan.
e. Terdapat interaksi antara penyediaa jasa dengan pengguna jasa.
3. Perbedaan antara barang dan jasa yaitu :
a. Barang produk berwujud sedangkan jasa tidak berwujud
b. Barang bisa dijual kembali sedangkan jasa sulit dijuaal kembali.
c. Barang bisa disimpan banyak sedangkan jasa tidak bisa disimpan.
d. Barang interaksi pelanggannya rendah sedangkan jasa interaksinya tinggi.
8. Proses Produksi
1. Pengertian prosese produksi menurut Sukanto Rekso Hadiprodjo dalam bukunya manajemen produksi adalah proses penciptaan atau penambahan manfaat, bentuk, waktu, dan    tempat atas fktor-faktor produksi sehingga bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan manusia, contoh proses produksi yaitu :
a. Manfaat Bentuk (Form Utility), mengolah limbah plastik menjadi pot bunga plastk.
b. Manfaat tempat ( Place Utility), seorang petani menjual hasil kebun ke kota.
c. Manfaat Waktu (Time Utility), menyim padi untuk dijual pada musim paceklik.
2. Jenis-jenis Proses Produksi ada dua yaitu :
a. Prosess produksi terus mnerus (cntinous) yaitu proses produksi yang mengerjakan barang yang selalu sama dan tidak pernah diganti. Ciri-cirinya antara lain :
- Produksi yang dihasilkan dalam jumlah yang banyak dengan variasi yang kecil.
- Mesin-mesin bersifat khusus serta pengaruh operator terhadap produk kecil.
- Cara penyusunan peralatan/mesin berdasarkan urutan pengerjaan.
- Bila salah satu mesin rusak maka seluruh proses akan berhenti.
b. Proses produksi terputus-putus (intermittent) yaitu biasanya digunakan untuk perusahaan yang mengerjakan bermcam-macam barang dengan variasi yang baanyak.
Sifat-sifat atau ciri-cirinya yaitu :
- Produk yang dihasilkan biasanya sedikit dengan variasi yang sangat besar.
- Cara penyusunan peralatan berdasarkan fungsinya.
- Mesin-mesin yang digunakan bersifat umum, menghasikan barang variasi banyak.
- Pengaruh oporator terhadap produk yang dihasilkan cukup besar.
3. Tahapan-tahapan Produksi diantaranya yaitu :
a. Tahap produksi yang menghasilkan bahan mentah contoh industri pertanian kapas
b.    Tahapproduksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi.
c.    Tahap produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
d.    Tahap produksi yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi.
e.    Tahap produksi yang menyalurkan barang jadi kepada pemakai.
4. Pengelolaan Persediaan (Inventoty) adalah suatu tindakan sesorang pengusaha untuk menjaga agar persedian barang tetap stabil sesuai rencana.
Fungsi Persediaan ada dua yaitu :
a. Fungsi Batch Stock / lot size  inventing, yaitu berfungsi untuk mengurangi biaya perunit saat produksi maupun pembelian sumber daya. Keuntungan Fungsi ini yaitu
- Mendapat potongan pembelian
- Memperoleh efisiensi produksi karena proses produksi yang lebih lama.
- Penghematan biaya angkut dan fungsi decoupling.
b. Fungsi Antisifasi yaitu dipersiapkan untuk mengantisipasi naik turunnyan permintaan, mengantisipasi ketidakpastian jangka waktu pengiriman dan permintaan barang pada periode tertentu, sehingga perusahaan perlu memiliki persediaan ekstra yang disebut dengan safety stock.
5. Metode Pencatatan Bahan Baku diantaranya :
a.    Metode FIFO (First In First Out), masuk pertama keluar pertama
b.    Metode LIFO (Last In First Out)  bahan baku yang terakhir masuk keluar pertama.
c.    Metode Rata-Rata Timbangan (Average Cost Method) biaya bahan baku yang dipakai yaitu hasil kuantitas bahan baku yang dipakai dan harga pokok rata-rata per satuan.
9. Perizinan Usaha   
1. Pengertian izin usaha yaitu merupakan suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan suatu usaha oleh seorang pengusaha / perusahaan. Bagi pemerintah, pengertian usaha dagang adalah suatu alat atau sarana untuk membina, mengarahkan, mengawasi dan menerbitkan izin-izin usaha perdagangan.
2. Macam-macam izin usaha untuk usah yang bergerak dalam bidang industri dan perdagangan pada prinsipnyan diperlukan izin-izin sebagai berikut :
a. Izin Prinsip yaitu merupakan sebuah persetujuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mendirikan prusahaan industri atau persetujuan prinsif mendirikan perusahaan industi.
b. Izin Penggunaan Tanah, dikeluarkan oleh kantor Agaria Pemda setempat setelah izin pembebasan tanah dimiliki, yang berbentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berlaku 20-30 tahun.
c. Izin mendirikan bangunan (IMB) yaitu izin yang dikeluarkan oleh Dinas Pengawasansan Pembangunan Tata Kota pemda setempat.
d. Izin Gangguan yaitu izin yang dikeluarkan oleh bagian undang-undang gangguan pemda setempat yang wajib dimiliki oleh perusahaan.
e. SIUP (Suran Izin Usaha Perdagangan) yaitu surat izin yang dikeluarkan oleh mentri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang perdagangan dan jasa. Berdasarkan besar kecilnya usaha SIUP terbagi menjadi :
- SIUP Kecil yaitu SIUP yang wajib dimiliki oleh perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih semuanya sampai dengan Rp.200.000.000. tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- SIUP Menengah yaitu SIUP dengan modal dan kekayaan bersih seluruhnya antara  Rp.200.000.000-Rp.500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan.
- SIUP Besar yaitu SIUP dengan modal dan kekayaan bersih seluruhnya diatas   Rp. 500.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan.
f. Situ (Surat Izin Tempat Usaha) yaitu surat yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupatan atau kota madya sepanjang ketentuan-ketentuan undang-undang gangguan mewajibkan.
10. Surat Menyurat
1. Pengertian surat menyurat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis kepada pihak lain baik atas nama pribadi atau kedinasan.
Secara singkat pengertian surat adalah alat komunikasi penting dalam tata kerja dan usaha. Tujuan menulis surat secara garis besarnya ada tiga yaitu :
a. Menyampaikan informasi kepada pembaca surat.
b. Mendapatkan tanggapan dari pembaca surat tentang isi surat.
c. Ingin mendapatkan tanggapan dan menyampaikan informasi kepada pembaca surat.
2. Funsi dan Penggolongan Surat yaitu :
- Sebagai alat bukti tertulis, dan sebagai alat pengingat.
- Bukti historis berguna sebagai bahan riset mengenal keadaan atau aktivitas suatu organisa Si pada masa-masa lalu.
- Data organisasi surat dapat mencerminkan keadaan mentalitas, jiwa dan kondisi intern dari organisasi atau kantor yang bersangkutan.
- Pedoman surat juga merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.
3. Kelebihan surat antara lain yaitu :
Murah,daya jangkau lebih luas, bersifat formal dan efektif, bisa dijadikan bukti hitam diatas putih.
4. Kelemahan Penyusunan Surat pada Umumnya adalah :
a. Susunan surat ruwet, kalimat tidak lengkap atau berbelit-belit.
b. Penulisan kalimat tidak sesuai demgan EYD  dan penggunaan bahasa asing tidak tepat.
c. Menciptakan istilah sendiri yang tidak lazim, tata bahasa tidak teratur.
d. Ketikan banyak yang salah dan penggunaan model yang tidak menentu.
5. Syarat-syarat surat yang baik, apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Surat disusun  dengan teknik penyusunan yang benar.
b. Penyusunan bentuk surat sesuai dengan aturan atau pedoman yang sudah ditentukan.
c. Pengetikan surat benar, jelas, bersih, dan rapi dengan format yang benar.
d. Isi surat harus dinyatakan dengan ringkas, jelas dan ekplisit.
e. Bahasa yang digunakan harus bahasa Indonesia yang benar dan baku.
6. Jenis-jenis Surat Niaga yaitu sebagai berikut :
a. Surat Perkenalan adalah surat dari penjual kepada calon pembeli yang berisi tentang perusahaan penjual agar diketahui oleh pembeli.
b. Surat Permintaan  Penawaran adalah surat yang diminta dan dikirimkan calon pembeli   untuk meminta penawaran mengenai barang atau jasa tertentu yang dibutuhkan.
c. Suran Penawaran yaitu surat yang dibuat dan dikirimkan oleh penjual kepada pembeli untuk menewarkan barang atau jasa.
d. Surat Pesanan yaitu merupakan surat yang dibuat pembeli kepada penjual yang berisikan pemesanan barang atau jasa tertentu.
e. Surat Pemberitahuan Barang yaitu surat yang memberi kabar kepada pembeli mengenai pesanannya terpenuhi atau tidak.
f. Surat Pengaduan yaitu surat yang berisi apakah barang yang diterima pemesannya diteterima dalam keadaan baik atau tidak.
g. Surat Pengirimam Pembayaran yaitu surat tentang kewajiban pembeli untuk membayar barang yang telah diterima.
Hal-hal yang perlu ditulis adalah jumlah barang yang diterima, harga yang seharusnya, Waktu pembayaran, cara pembayaran, besarnya pembayaran dan bukti pembayara
11. Perpajakan
1. Pengertian pajak yaitu iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsunng.
Menurut Prof.Dr.Adriani pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan, yang terutang oleh wajib pajak yang membayarnya menurut peraturan dengan tidak mendapat imbalan kembali yang dapat ditunjuk secara langsung.
2. Ada lima unsur pokok dalam definisi pajak yaitu :
a. iuran / pungutan.
b. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang.
c. Pajak dapat dipaksakan.
d. Tidak menerima kontra prestasi.
e. Untuk membiayai pengeluaran umum pemerintah.
3. Fungsi Pajak antara lain :
a. Fungsi Anggaran (Budgetair) yauitu berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, dalam menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan penbangunan
b. Fungsi mengatur (Regulerend) yaitu pajak dapat digunakan untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak.
c. Fungsi Stabilitas yaitu pajak dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat ikendalikan.
d. Fungsi Redistribusi Pendapatan yaitu pajak dapat digunakan untuk membiayai semua kepentinagan umum termasuk biaya pembangunan yang dapat membuka lapangan kerja.
4. Jenis- jenis Pajak diantaranya :
a. Pajak Penghasilan (PPh) contohnya PPh Pasal 21 ( pajak perseorang berupa gaji,upah,tunjangan dan pembayaran lain . PPh Pasal 22 (pajak yang dipungu oleh bendaharawan pemerintah ).
b. Pajak           Pertambahan Nilai (PPN) dan jasa serta pajak penjualan atas barang mewah (PPn-BM) merupakan pajak yang dikenekan atas konsumsi barang / jasa dalam negeri.
5. Tarif Pajak Penghasilan      
a. Tarif PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Satu Tahun
N0
Lapisan Penghasilan Kena Pajak
Tarif Pajak
1.
Penghasilan sampai dengan Rp.25.000.000
5%
2.
Penghasilan dari Rp.25.000.000 – Rp.50.000.000
10%
3.
Penghasilan dari Rp.50.000.000 - Rp.100.000.000
15%
4.
Penghasilan dari Rp.100.000.000 – Rp. 200.000.000
25%
5.
Penghasilan lebih dari Rp.200.000.000
35%

b.Tarip Pajak Untuk Wajib Pajak Badan ( PPh 25 ) dalam Satu Tahun
No
Penghasilan Usaha Kena Pajak
Tarif Pajak
1.
Untuk penghasilan usaha sebesar Rp.50.000.000
10%
2.
Untuk penghasilan usaha Rp.50.000.000 – Rp.100.000.000
15%
3.
Untuk penghasilan usaha diatas Rp.100.000.000
30%
c. Penghasilan yang merupakan objek pajak yaitu penghasilan dari kegiatan usaha (PPh25) penghasilan sebagai karyawan (PPh 21), Penghasilan dari pemberian jasa (PPh 23 ) penghsilan dari modal atas harta yang bergerak dan tidak bergerak (bunga, dan devden)
d. Perhitungan PPN yaitu :     PPN = 10% x DPP (Dasar Pengenaan Pajak)
                                                 PPN Ekspor = ...% x Nilai Ekspor.































LATIHAN SOAL

LATIHAN  1:
1.        Mengapa suatu perusahaan perlu menentukan tujuan yang akan dicapai ?
2.        Jelaskan apa yang dimaksud dengan sasaran perusahaan !
3.        Apa saja yang menentukan jika seseorang ingin memilih bentuk badan usaha?
4.        Sebutkan badan usaha berdasarkan lapangannya !
5.        Sebutkan 3 ciri dari organisasa lini atau garis !
LATIHAN 2 :
1.    Apakah pengetian dari izin usaha ?
2.    Macam-macam izin usaha salah satunya adalah SIUP, jelaskan apa itu SIUP !
3.    Sebutkan kelebihan dari surat !
4.    Mengapa surat-menyurat dikatakan penting dalam kegiatan suatu usaha ?
5.    Jelaskan pengertian pajak menurut Prof.Dr.Adriani !


















KUNCI JAWABAN
Kunci Jawaban1 :
1.        Karena dengan menentukan tujuan yang jelas maka suatu perusahaan akan
dapat mengarahkan kinerja, dan target yang akan dicapai.        
2.        Yang dimaksud dengan  sasaran perusahaan adalah penjabaran dari tujuan
yaitu sesuatu yang akan dihasilkan oleh perusahaan dalam jangka waktu
tertentu.
3.        Jika seseorang ingin memilih bentuk badan usaha, maka banyak ditentukan
oleh jenis usahanya, permodalan, tanggung jawab, keanggotaan, pembagian
laba, dan publikasi.
4.        Badan usaha berdasarkan lapangannya yaitu : badan usaha agraris, badan usa-
ha ekstratif, badan usaha industri, badan usaha perdagangan dan badan
usaha jasa.
5.        Tiga ciri dari organisasi lini atau garis adalah sebagai berikut :
a.         Jumlah karyawannya sedikit.
b.        Hubungan atasan dan bawahannya bersifat langsung.
c.         Selain pemimpin tertinggi, manajer dibawahnya hanya sebagai pelaksana

KUNCI JAWABAN 2 :
1.        Yang dimaksud dengan  izin usaha adalah suatu bentuk persetujuan dari   pihak berwenang atas penyelenggaraan usaha oleh seseorang.              
2.        SIUP adalah surat izin yang diberkan oleh mentri atau pejabat yang ditunjuk pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang perdagangan/jasa.            
3.        Kelebihan dari surat diantaranya yaitu : murah, daya jangkau lebih lus, bersi-sifat formal dan efektif dan bisa dijadikan bukti hitam diatas putih.         
4.        Surat menyurat dikatakan penting dalam kegiatan usaha karena surat merupakan salah satu bentuk hubungan dengan pihak lain yang bersangkutan, seperti pemasok dan pelanggan.            
5.        Pengertian pajak menurut Prof. Dr. Adriani yaitu pajak merupakan iuran yang

       dapat dipaksakan, yang terutang oleh wajib pajak membayarnya menurut peraturan dengan tidak mendapat imbalan kembali yang dapat ditunjuk secara langsung.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog