BAB
I
PERANAN
PERS DALAM MASYARAKAT
STANDAR
KOMPETENSI :
Mengevaluasi
peranan pers dalam masyarakat demokrasi
KOMPETENSI DASAR :
- Mendeskripsikan pengertian, fungsi dan peran serta perkembangan pers di Indonesia
- Menganalisis pers yang bebas & bertanggung jawab sesuai dengan kode Etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia
- Mengevaluasi pers dan dampak penyalahgunaan kebebasan media massa dalam masyarakat demokratis di Indonesia
INDIKATOR :
- Mendeskripsikan pengertian pers menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Menguraikan 3 peranan pers dalam menumbuhkan kehidupan masyarakat yang demokratis
- Menyebutkan 2 fungsi pers menurut UU No.40 Tahun 1999
- Menceritakan sejarah awal berkembangnya Pers di dunia
- Membedakan Acta senatus dan acta diurna dalam pers di jaman Rumawi
- Menguraikan
peranan pers secara garis besarnya sejak Indonesia merdeka sampai masa reformasi
- Mendeskripsikan pers yang bebas dan
bertanggung jawab
- Menyebutkan dasar hukum dari
kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan
prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum
- Mendeskripsikan pengertian dari kode etik jurnalistik
menurut UU. No. 40 Tahun 1999
- Menganalisis kebebasan
berdasarkan kode etik jurnalistik.
yang tidak boleh dilakukan oleh seorang jurnalis
- Menguraikan upaya pemerintah dalam
mengendalikan kebebasan pers
- Mendeskripsikan kebebasan fungsional
dalam kebebasan pers Indonesia
- Menyebutkan 5 dari 6 ciri kebebasan
pers Indonesia menurut J. C. T Simorangkir, SH
- Menganalisis dampak yang ditimbulkan
dari adanya kebebasan pers
- Menganalisis manfaat media massa atau
pers dalam kehidupan sehari-hari menurut Wilbur Schramm
- Memperaktikkan langkah dalam menulis
berita
TUJUAN PEMBELAJARAN :
1.
Siswa mampu mendeskripsikan pengertian pers menurut UU
No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2.
Siswa mampu menguraikan
3 peranan pers dalam menumbuhkan kehidupan masyarakat yang demokratis
3.
Siswa mampu menyebutkan 2 fungsi pers menurut UU No.40
Tahun 1999
4.
Siswa mampu menceritakan sejarah awal berkembangnya Pers
di dunia
5.
Siswa mampu membedakan Acta senatus dan acta diurna dalam pers di
jaman Rumawi
6.
Siswa mampu menguraikan peranan pers secara
garis besarnya sejak Indonesia merdeka sampai masa reformasi.
7.
Siswa mampu mendeskripsikan pers yang bebas dan bertanggung jawab
8.
Siswa mampu menyebutkan dasar hukum dari kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan
rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
9.
Siswa mampu mendeskripsikan pengertian dari kode
etik jurnalistik menurut UU. No. 40 Tahun 1999
10. Siswa
mampu menganalisis kebebasan
berdasarkan kode etik jurnalistik. yang
tidak boleh dilakukan oleh
seorang jurnalis
11. Siswa
mampu menguraikan upaya pemerintah
dalam mengendalikan kebebasan pers
12. Siswa
mampu mendeskripsikan kebebasan
fungsional dalam kebebasan pers Indonesia
13. Siswa
mampu menyebutkan 5 dari 6 ciri
kebebasan pers Indonesia menurut J. C. T Simorangkir, SH
14. Siswa
mampu menganalisis dampak yang
ditimbulkan dari adanya kebebasan pers
15. Siswa
mampu menganalisis manfaat media
massa atau pers dalam kehidupan sehari-hari menurut Wilbur Schramm
16. Siswa
mampu memperaktikkan langkah dalam
menulis berita
MATERI PEMBELAJARAN :
A. PERS
1. Pengertian
Pers
Pengertian pers : 1. secara
etimologis, kata pers (Belanda), atau press (Inggris) atau presse
(Perancis) berasal dari bahasa latin pressare dari kata premere yang berarti
tekan atau cetak. 2. secara terminologi, pers berarti media
massa cetak (dalam bahasa Inggirisnya : printed media atau printing press atau
press).
Istilah pers telah dikenal oleh
masyarakat sebagai salah satu jenis media massa atau media komunikasi massa.
Istilah pers juga sudah lazim diartikan sebagai surat kabar atau koran, majalah, tabloid, buletin, brosur, pamflet,
leaflet diartikan dalam arti sempit dan dalam arti luasnya ditambahkan media
elektronika : radio, televisi, internet, hand pone, film, slide Beberapa tokoh menyampaikan
pengertian tentang pers diantaranya : 1.
Weiner : pers adalah wartawan cetak, media cetak, publisitas,
peliputan berita, mesin cetak, naik cetak.
2. Oemar Seno Adji
: pers dibagi dalam arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit pers berarti : pers
mengandung penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata
tertulis (hasil media cetak). Dalam arti luas pers berarti : semua media
massa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik lisan
maupun tertulis (media cetak dan elektonika).
Berdasarkan ilmu komunikasi, pengertian pers seperti berikut :
1. usaha percetakan atau
penerbitan, 2. usaha pengumpulan dan penyiaran berita, 3.
penyiaran berita melalui media : surat kabar, majalah, radio,
televisi 4. orang-orang yang bergerak dalam penyiaran
berita.
Untuk menghindari terjadinya kekeliruan dalam pemahaman terhadap pers,
maka perlu adanya pembatasan beberapa istilah
disekitar pers. Berdasarkan Bab I pada Ketentuan Umum pasal 1 UU No. 40
Tahun 1999 tentang Pers. Yang dimaksud dengan:
Pers adalah
lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan
jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah
dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan
gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan
media cetak, media elektronika dan segala jenis saluran yang tersedia
2. Peranan Pers
Dalam kehidupan
yang demokratis itulah pers berperanan untuk menumbuhkan : pertanggungjawaban
kepada rakyat terjamin, sistem penyelenggaraan negara yang transparan
berfungsi, serta keadilan dan kebenaran terwujud.
Pers yang
memiliki kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi juga sangat
penting untuk mewujudkan Hak Azasi Manusia yang dijamin dengan Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Azasi
Manusia, antara lain ada menyatakan bahwa : setiap orang berhak berkomunikasi
dan memperoleh informasi. Hal tersebut sejalan dengan Piagam PBB tentang Hak
Azasi Manusia pada pasal 19 yang
menyatakan “ ... setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan
pendapat “. Dalam hak ini termasuk kebebasan
memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan
menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak
memandang batas-batas wilayah.
Pers nasional
dan lokal sebagai wahana komunikasi
massa, penyebar informasi dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas,
fungsi, hak, kewajiban dan perannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan
kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan
perlindungan hukum serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.
Pers nasional
berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Pers yang juga
melakukan kontrol sosial sangat penting
pula untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme maupun penyimpangan
dan penyelewengan lainnya.
Dalam
melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak
azasi setiap orang, karena itu dituntut pers yang profesional dan terbuka dan
dikontrol oleh masyarakat
3.
Fungsi Pers
Fungsi Pers menurut UU. No. 40 Tahun
1999 sebagai berikut
1.
Sebagai
media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial
2.
Sebagai
lembaga ekonomi
Sebagai media informasi : pers menyuguhkan berbagai
informasi untuk konsumsi masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui berbagai
informasi secara cepat.
Sebagai media pendidikan : pers memuat berbagai tulisan yang
mengandung pengetahuan, informasi ilmiah, opini sehingga masyarakat bertambah
pengetahuan dan ilmunya.
Sebagai media hiburan : pers memuat berbagai artikel,
cerita dan informasi tentang berbagai hiburan, seperti cerpen, cerita
bersambung, cerita bergambar, ulasan tentang kesenian, kebudayaan, karikatur,
teka teki silang.
Sebagai media kontrol sosial : pers dapat melakukan kontrol
sosial berupa : 1. social participation
(keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan),
2. social responsibility
(pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), 3. social suport (dukungan rakyat terhadap
pemerintah), 4. social control (kontrol masyarakat terhadap
tindakan – tindakan pemerintah).
4.
Sejarah Pers
Pada zaman pemerintahan Cayus Julius Caesar (100 – 44 SM) di
negara Romawi, pada suatu saat Dewan Senat mengeluarkan undang-undang hasil
rapat Senat, mengingat jumlah rakyat demikian banyaknya dan perlu mengetahui
informasi dari hasil rapat Senat maka dipancangkan beberapa papan tulis putih
di depan Gedung Dewan Senat dan di lapangan terbuka di tempat keramaian rakyat
berkumpul, untuk tempat pengumuman-pengumuman resmi. Papan-papan itu menurut
isinya dapat dibedakan atas dua macam yaitu 1.
Acta Senatus yang memuat laporan-laporan singkat tentang
sidang-sidang Senat dan hasil-hasil keputusannya. Ada anggapan bahwa hasil
sidang Dewan Senat yang berupa undang-undang atau keputusan baru dianggap resmi
setelah diumumkan dalam Acta Senatus.
2. Acta Diurna Populi Romawi
berisikan keputusan-keputusan dari rapat-rapat rakyat dan berita-berita
lainnya. Acta diurna merupakan alat
propaganda pemerintah Romawi yang memuat berita-berita mengenai
peristiwa-peristiwa yang perlu diketahui oleh rakyat menurut penilaian
pemerintah Romawi.
Pada zaman Romawi untuk pertama kalinya dikenal adanya para wartawan yang
terdiri dari para budak belian yang oleh pemilik budak diberi tugas
mengumpulkan informasi-informasi,
berita-berita dan bahkan juga menghadiri sidang-sidang Senat dan
melaporkan semua hasilnya dengan secara lisan maupun secara tertulis. Kalau
pemilik budak ini sedang bertugas atau bepergian di daerah, budak ini selalu
mengusahakan dan mengirim berita-berita yang terjadi di kota Roma, maksudnya
agar Tuannya selalu dapat mengikuti berita atau kejadian-kejadian di kota Roma.
Demikian pula halnya dengan pemilik budak yang sedang bertugas di kota Roma,
mempunyai petugas-petugas berupa budak-budak di daerah-daerah yang bertugas
mengirimkan berita-berita dan kejadian-kejadian yang terjadi di daerah. Banyak
di antara budak-budak atau orang-orang yang diberi tugas sebagai pengumpul
berita yang selanjutnya mereka bekerja sama saling memberi informasi tentang
berita yang diperolehnya dan untuk selanjutnya melaporkannya kepada yang
memberi tugas.
Nafsu untuk mendapatkan kekuasaan, kekayaan, dan pengetahuan agar dapat
melebihi orang lain, menimbulkan keinginan untuk mengetahui semua
peristiwa-peristiwa yang terjadi di segala penjuru dunia. Niccolo Macchiavelli dalam masa pembuangannya
di suatu desa terpencil di Italia, supaya dia dapat selalu mengikuti
perkembangan-perkembangan politik, dia
selalu berkirim surat kepada teman-temannya yang berada di Romawi, tetapi dia
tidaklah puas dengan hanya isi surat tersebut, untuk itu Niccolo Macchiavelli
kemudian menghubungi dan berbicara dengan para musafir-musafir yang menginap di
losmen-losmen untuk menanyakan berita-berita dari kota-kota, dari desa-desa dan
negara-negara mereka dan berita-berita selama dalam perjalanan, dari musafir
inilah dia memperoleh berita-berita tentang berbagai peristiwa yang dilihat,
didengar dan dialaminya sendiri oleh para musafir disepenjang perjalanannya,
kecepatan tersiarnya berita dari musafir
ini sangat pesat sekali, karena jalan umum yang mereka lalui sangat ramai
sehingga berita-berita yang disampaikan
dari mulut kemulut dan diceritakan oleh seorang musafir yang baru datang
dan menginap di losmen juga sempat didengar oleh musafir lainya, sehingga
penyebaran berita sangat cepat dan meluas. Orang-orang Romawi yakin bahwa
penyebaran-penyebaran berita itu dilakukan dengan pertolongan salah satu dewa
mereka yang mereka namakan Fama. Berita yang dibawa oleh para musafir
kebanyakan merupakan berita bualannya saja, tetapi dengan bualannya ini dapat
merangsang saraf sehinga rakyat merasa bangga karena mereka yakin telah memperoleh berita penting yang luar
biasa. Musafir pembual merupakan asal
muasal surat kabar sensasional.
Secara garis besarnya perkembangan peranan pers di Indonesia sejak
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai pada masa reformasi dapat
digambarkan sebagai berikut :
1.
1945-1950,
peranan pers : sebagai alat mempertahankan kemerdekaan dan patriotisme nasional
2.
1950-1959,
peranan pers : sebagai pranata sosial masyarakat demokrasi yang bebas sesuai
dengan sistem liberal berdasarkan UUDS 1950
3.
1959-1965,
peranan pers : sebagai alat propaganda politik ideologi Nasakom dan alat
revolusi, alat penggerak massa, pengawal revolusi, pers sosialis Pancasila
4.
1966-1998,
peranan pers : sebagai pranata sosial yang melembaga di bawah ideologi
Pancasila dan UUD 1945
5.
1998-sekarang,
peranan pers : 1. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, 2. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi,
mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak azasi manusia, serta menghormati
kebhinekaan, 3. mengembangkan pendapat umum berdasarkan
informasi yang tepat, akurat dan benar, 4. melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan
saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, 5. memperjuangkan
keadilan dan kebenaran.
B. PERS YANG BEBAS BERTANGGUNG JAWAB
Kebebasan pers merupakan
hak setiap orang karena telah diatur dalam undang-undang dan juga merupakan hak
azasi manusia. Kebebasan pers setiap orang baik secara lisan maupun secara tertulis
harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan secara moral terhadap Tuhan
Yang Maha Esa bila kebebasan tersebut telah melanggar kebebasan orang lain atau
bangsa dan negara. Jadi kebebasan bertanggung jawab dalam pers dimaksudkan
segala pemberitaan yang dimuat dalam media cetak atau elektronika dituntut
tanggung jawabnya untuk menegakkan keadilan, ketertiban, dan keamanan
perorangan, masyarakat, bangsa dan negara.
Kebebasan harus disertai
tanggung jawab sebab kekuasaan yang besar dan bebas yang dimiliki manusia mudah
sekali disalahgunakan dan dibuat semena-mena. Demikian juga pers harus
mempertimbangkan apakah berita yang disebarluaskan dapat menguntungkan
masyarakat atau memberi dampak positif terhadap masyarakat dan bangsa. Pers
hendaknya tidak menjadi provokator dan memanas-manasi situasi yang semula sudah
keruh, bukan keuntungan semata yang dicari namun keutuhan bangsa dan negara
yang diutamakan.
Kebebasan berbicara dan
memperoleh informasi merupakan hak azasi manusia. Hak azasi itu selanjutnya
dijamin dalam ketentuan perundang-undangan.
Jaminan kebebasan
berbicara dan informasi itu bagi setiap orang dalam pelaksanaan hak azasi
manusia sebagai berikut :
1. Pasal 28 UUD 1945 menyebutkan : Kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan dengan undang-undang
2. Pasal 28 F UUD 1945 menyebutkan : Setiap
orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan
pribadi dalam lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh,
memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan
segala jenis saluran yang tersedia.
3. Tap. MPR N0. XVII/MPR/1998 tentang Hak Azasi
Manusia, pada bagian Bab VI, Pasal 20 da 21 yang menyebutkan sebagai berikut :
-
Pasal
20 : Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk
mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
-
Pasal
21 : Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,
mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran
yang tersedia.
4. Undang-Undang No. 39 Tahun 2000 Pasal 14 Ayat
1 dan 2 tentang Hak azasi Manusia, menyebutkan :
-
Ayat
1 : Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk
mengembangkan pribadi dan lingkungan sosia
-
Ayat
2 : Setiap orang berhak untuk mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan
menggunakan segala jenis saluran yang tersedia
5. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 dalam Pasal 2
dan Pasal 4 ayat 1 tentang Pers, menyebutkan :
-
Pasal
2 : Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan
prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
-
Pasal
4 Ayat 1 : Kemerdekaan Pers dijamin
sebagai hak azasi warga negara.
C. KODE ETIK JURNALISTIK
Menurut Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pada ketentuan umumnya menyebutkan bahwa kode
etik jurnalistik merupakan himpunan etika profesi kewartawanan. Etika memang
merupakan teori yang tidak bergumul dengan fakta-fakta, tetapi justru bergumul
dengan nilai-nilai dan estimates atau perkiraan-perkiraan. Etika merupakan
teori yang berusaha untuk menjawab pertanyaan seperti: apakah yang oleh masyarakat dapat diterima
sebagai sesuatu yang baik dan patut dilakukan, bagaimanakah tingkah laku yang
dianggap benar atau salah menurut ukuran moralitas, apakah yang seharusnya
menjadi tugas kewajiban seseorang dalam masyarakat, bagaimanakah watak yang sebaiknya dimiliki
seseorang dalam masyarakat.
Kode Etik Jurnalistik : kode etik ini dikutip dari Kode Etik
Wartawan Indonesia (KEWI)
1.
Wartawan
Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh dan menyiarkan informasi
serta memberikan identitas kepada sumber informasi. Wartawan Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melaporkan dan menyiarkan
informasi secara faktual dan jelas sumbernya. Tidak menyembunyikan fakta serta
pendapat penting dan menarik, yang perlu diketahui publik sebagai hak
masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat. Contoh kasus:
kasus korupsi dan manipulasi di sebuah instansi baik pemerintah maupun suasta,
kasus konspirasi yang berniat untuk menimbulkan kekacauan , kasus wabah
penyakit yang melanda daerah atau wilayah tertentu, kasus bahan makanan yang
mengandung zat berbahaya, kasus busung lapar
2.
Wartawan
Indonesia menempuh cara etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta
memberikan identitas kepada sumber informasi. Wartawan Indonesia dalam
memperoleh informasi dari sumber berita atau nara sumber, termasuk dokumen dan
memotret dilakukan dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan menurut
hukum, kaidah-kaidah kewartawanan
3.
Wartawan
Indonesia menghormati azas praduga tidak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan
opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan
plagiat. Wartawan Indonesia dalam menyiarkan informasi tidak menghakimi dan
membuat kesimpulan kesalahan seseorang
terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih diproses di Pengadilan. Wartawan
tidak memasukkan opini pribadinya, wartawan sebaiknya dalam melaporkan dan
menyiarkan informasi perlu meneliti kembali kebenaran informasi. Dalam
pemberitaan kasus sengketa dan perbedaan pendapat, masing-masing fihak harus
diberikan ruang / waktu pemberitaan secara seimbang
4.
Wartawan
Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan
cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila. Wartawan
Indonesia tidak melaporkan dan menyiarkan informasi yang tidak jelas sumber
kebenaran informasi yang secara gamblang memperlihatkan aurat yang secara
langsung bisa menimbulkan nafsu birahi atau mengundang kontroversi publik.
Untuk kasus tindakan perkosaan / pelecehan seksual tidak perlu menyebutkan
identitas korban untuk menjaga dan melindungi kehormatan korban.
5.
Wartawan
Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi wartawan.
Wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan
profesi dengan tidak menerima imbalan dan Wartawan Indonesia memiliki
hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan Off The
Record sesuai kesepakatan. Wartawan Indonesia melindungi nara sumber yang tidak
bersedia disebut nama dan identitasnya
6.
Wartawan
Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberian dan melayani
hak jawab. Ralat ditempatkan pada halaman yang sama dengan informasi yang salah
atau tidak akurat. Dalam hal pemberitaan yang merugikan seseorang atau kelompok
pihak yang dirugikan harus diberikan kesempatan melakukan klarifikasi
D. UPAYA PEMERINTAH DALAM
MENGENDALIKAN KEBEBASAN PERS
Pers
dalam pemberitaannya menganut sistem pers yang bebas. Sesuatu sistem pers itu
diciptakan justru untuk menentukan bagaimana sebaiknya pers tersebut dapat
melaksanakan kebebabasan dan tanggung jawabnya. Sebagaimana kita ketahui,
sistem kebebasan pers itu sendiri merupakan sebagian saja dari suatu sistem
yang lebih besar dari sistem kebebasan untuk mengeluarkan pikiran secara lisan
dan tulisan. Di negara barat sistem tersebut terkenal dengan freedom of
expression atau kebebasan mengeluarkan pendapat.
Identitas
kebebasan pers Indonesia oleh para tokoh pers terkemuka, menyebut kebebasan
Pers tersebut sebagai kebebasan fungsional, maksudnya kebebasan yang diabdikan
untuk suatu tujuan tertentu atau suatu kebebasan yang mengemban suatu fungsi
dan tanggung jawab. J. C. T.
Simorangkir SH, dalam bukunya yang berjudul Hukum Kebebasan Pers
mengemukakan mengenai kebebasan pers Indonesia sebagai berikut :
1.
Hukum
Indonesia telah mengakui/mengatur/menjamin perihal kebebasan pers
2.
Kebebasan
pers di Indonesia tidaklah dapat dilihat/diukur semata-mata dengan kaca mata
kebebasan pers barat
3.
Ciri
kebebasan pers Indonesia sebagai berikut :
1. Pers yang bebas dan bertanggung jawab
2. Pers yang sehat
3. Pers sebagai penyebar informasi yang obyektif
4. Pers yang melakukan kontrol sosial dan
konstruktif
5. Pers sebagai penyalur aspirasi rakyat
dan meluaskan komunikasi
dan partisipasi masyarakat
6. Terdapatnya interaksi positif antara pers,
pemerintah dan masyarakat
4. Kebebasan pers diakui, dijamin dan
dilaksanakan di Indonesia
dalam rangka pelaksanaan demokrasi Pancasila
E. DAMPAK DARI PENYALAHGUNAAN
KEBEBASAN PERS
Bagaimanapun juga baiknya
suatu sistem, dan bagaimanapun juga baiknya prinsip-prinsip pokok yang
melandasinya, dalam taraf terahirnya, nilai sesuatu lembaga kemasyarakatan seperti
pers ditentukan oleh kualitas dan kuantitas yang dapat dikembangkan dalam
kehidupan pers sehari-hari di lingkungan masyarakatnya.
Bagaimanakah pertumbuhan
dan perkembangan pers di Indonesia dewasa ini, baik secara kualitatif maupun
secara kuantitatif ada baiknya merenungkan dan mencarikan jawaban dari berbagai
permasalahan yang ada dan timbul dalam kehidupan pers di Indonesia.
Memberikan
penilaian kualitatif terhadap sesuatu sistem pers, berarti menilai kadar
kebebasan yang dimiliki pers dalam praktek kehidupan pers tersebut sehari-hari.
Pada prinsipnya, di Indonesia dianut
pengertian di mana kebebasan disatu nafaskan dengan tanggung jawab dimana
pengalaman kebebasan harus seimbang dengan tanggung jawab yang mestinya
mengikutinya. Yang dicita-citakan adanya suatu kesatuan dalam keseimbangan yang
harmonis antara kebebasan dan tanggung jawab tersebut.
S. Tasrif, menyatakan bahwa seseorang wartawan
yang baik seharusnya menghayati kebebasannya yang bertanggung jawab dalam
berbagai segi, diantaranya :
1.
bertangung
jawab terhadap hati nuraninya sendiri
2.
bertanggung
jawab terhadap sesama warga negara yang juga memiliki hak azasi
3.
bertanggung
jawab terhadap kepentingan umum yang diwakili oleh pemerintah
4.
bertanggung
jawab terhadap sesama rekan seprofesi
Secara garis besarnya
seorang wartawan memiliki empat macam tanggung jawab yang harus dipikul :
1.
tanggung
jawab terhadap media tempat wartawan itu bekerja dan organisasinya
2.
tanggung
jawab sosial yang berakibat adanya kewajiban melayani opini publik dan
masyarakat secara keseluruhan
3.
tanggung
jawab dan kewajiban yang berhubungan dengan keharusan bertindak sesuai dengan
undang-undang
4.
tanggung
jawab terhadap masyarakat internasional yang berhubungan dengan nilai-nilai
universal
Pers sebagai lembaga
sosial (kemasyarakatan), maka keterikatan pers dengan para wartawannya pada
kepentingan masyarakat, yang menyangkut
keselamatan dan kesejahteraannya, merupakan masalah pokok yang perlu
diperhatikan dalam kita memberikan sesuatu penilaian terhadap sistem pers
secara kualitatif.
Dalam perkembangannya,
pers di Indonesia sebenarnya sedang dalam proses pertumbuhan. Titik temu dalam
menghayati kebebasan pers yang bertanggung jawab semakin dirasakan dan
diperlukan antara pers, pemerintah dan masyarakat.
Karena pers dalam
penyelenggaraannya dilaksanakan oleh manusia biasa yang tak luput dari
kesalahan, maka kadang-kadang di dalam pemberitaannya terjadi pula hal-hal yang
menimbulkan dampak negatif seperti pemberitaan
tentang kejahatan yang terlalu berlebih-lebihan, pemberitaan yang bersifat
sensasional yang berlebihan, pornografi, porno aksi, sadisme dan lain berita
yang bersifat negatif dan melanggar kode etik jurnalistik, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat
bahkan menjadi gejolak. Untuk menghindarkan hal yang demikian, perlu adanya
pengawasan dan pembinaan pers oleh Pemerintah dan Dewan Pers, sehingga pers
dalam menjalankan fungsinya sebagai media penyebarluasan informasi yang
obyektif dan sebagai penyalur aspirasi masyarakat serta sebagai media kontrol
dan koreksi yang bersifat konstruktif.
Sementara ini ada
wartawan yang dinilai terlalu bebas dalam menerima dan menyebarluaskan berita
sehingga melupakan segi tanggung jawabnya untuk melakukan penelitian terlebih
dahulu untuk mencari faktanya. Contohnya tentang berita RRI yang menyiarkan
tentang wafatnya Sri Sultan Hamengku Buwono IX, setelah menerima telpon dari
seseorang (beritanya disiarkan sekitar tahun 1980-an) pada hal beliau masih
sehat bugar. Pada pemberitaan berdasarkan perundangan pers yang ada, kalau akan
mengungkapkan suatu fakta dalam berita sebaiknya menyebutkan sumber beritanya
dan bila perlu menyampaikan kutipan dari sumber berita tersebut, sehingga
berita yang disampaikan dapat dipertangungjawabkan.
Kasus lain tentang
wartawan-wartawan yang rasa tanggung jawabnya terlalu tebal malahan berlebihan,
sehingga suatu berita aktual yang menurut sifatnya itu penting dan perlu
diketahui oleh masyarakat luas, mereka tidak cukup memiliki keberanian untuk
memuatnya dalam surat kabar. Barang kali mereka khawatir bahwa berita dan fakta tersebut akan lebih
cendrung mengakibatkan keresahan dalam masyarakat, kasus semacam ini seharusnya
tidak perlu terjadi dan pers tidak mungkin akan memperuncing atau memanaskan
suasana jika informasi yang diperoleh benar dan jelas serta sesuai dengan Kode
Etik Jurnalistik. Seharusnya sangat dihindarkan adanya kasus-kasus mengenai
pengamalan kebebasan, yang bersifat mengarang dan menulis berita semaunya dari
wartawan. Kasus ini dapat disimpulkan dari banyaknya pengaduan dan bahkan
tuntutan di pengadilan dari pihak
pemerintah dan masyarakat kepada Dewan Redaksi melalui Dewan Pers. Berbagai
pengaduan yang disampaikan yang isinya bermacam-macam. Ada berita yang diadukan
karena dianggap tidak sesuai dengan fakta, ada berita yang dianggap fitnah, ada
berita yang disebutkan sebagai hasil wawancara seorang wartawan dengan seseorang tetapi orang yang
bersangkutan menyatakan tidak pernah menghubungi atau dihubungi oleh wartawan
untuk mengadakan interview (wawancara), ada wartawan gadungan, ada wartawan
yang memeras orang yang dianggap memiliki kesalahan dalam masyarat atau dalam
tugasnya, ada wartawan yang menyiarkan berita walaupun sudah dinyatakan off the
record.
Banyak wartawan atau pers
yang menyalahgunakan kebebasan yang dimiliki dan dijaminkan oleh undang-undang
sehingga menimbulkan dampak seperti halnya :
1.
Ada
yang menggunakan kebebasan secara berlebihan, sehingga mereka lupa kebebasannya
telah melanggar kebebasan orang lain
2.
Ada
yang menggunakan kebebasan secara ceroboh, sehingga meninggalkan kewajiban
untuk mengadakan penelitian atau check and recheck sebelum menyiarkan suatu
pemberitaan
3.
Ada
yang dalam melakukan hak kebebasannya meninggalkan ketentuan-ketentuan Kode
Etik Jurnalistik
4.
Ada
wartawan yang terlalu berhati-hati atau sebaliknya terlalu menggebu-gebu mengartikan
beban tanggung jawab di dalam melaksanakan kebebasan pers, sehingga berita
faktual yang perlu diketahui masyarakat tidak berani ia memuatnya
5.
Ada
wartawan yang menjadi korban main hakim sendiri (mendapat bogem mentah atau
alat rekamnya di sita atau dirusak) oleh pihak yang tidak mau beritanya
disiarkan
6.
Ada
wartawan yang karena menerima amplop ahirnya menjadi tidak netral dalam
pemberitaannya dan bahkan menjadi pemicu permasalahan agar beritanya menjadi
hangat dan menarik, sehingga melahirkan berita yang tidak seimbang.
Berdasarkan berbagai
penyalahgunaan kebebasan itulah disimpulkan pers di Indonesia masih dalam
proses pertumbuhan dan perkembangan.
F. MANFAAT MEDIA MASSA DALAM
KEHIDUPAN MASYARAKAT
Media Massa (Pers) dan
Masyarakat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Pers lahir
untuk memenuhi hajat masyarakat untuk memperoleh informasi secara terus-menerus
mengenai berbagai peristiwa besar atau kecil yang sudah-sedang-akan terjadi.
Oleh karena itu pers mempunyai kedudukan sebagai lembaga kemasyarakatan yang
tidak mempunyai kehidupan mandiri, melainkan dipengaruhi dan mempengaruhi
lembaga kemasyarakatan yang lainnya. Pers hidup dalam keterikatan suatu unit
organisasi, dimana masyarakat tempat pers beroperasi. Cara kerjanya, muatan atau
siarannya, tujuannya serta cara melakukan social control. Pendek kata segala
sasaran serta aktipitasnya tergantung pada palsafah yang dianut masyarakatnya.
Menurut kesimpulan
seorang ahli komunikasi, Wilbur Schramm, Manfaat pers bagi
masyarakat : merupakan Watcher, forum, teacher (pengamat, forum dan
guru) Maksudnya : 1. pers itu setiap harinya memberikan laporan dan ulasan
mengenai berbagai macam kejadian dalam dan luar negeri. 2. menyediakan tempat (forum) bagi masyarakat
untuk mengeluarkan pendapat secara tertulis dan 3. turut mewariskan nilai-nilai
kemasyarakatan dari generasi ke generasi.
Orang sering bilang bahwa
pers sangat bermanfaat untuk memberikan penerangan, pendidikan, ulasan,
hiburan, maupun kontrol sosial. Dengan jalan memberikan hal-hal tersebut kepada
masyarakat, Pers Indonesia diharapkan akan mampu menciptakan iklim sosial yang
dapat memberi kesempatan berkembangnya dinamika masyarakat dalam kondisi
stabilitas nasional yang dinamis.
Bagi masyarakat, pers
merupakan suatu hal yang mutlak harus ada, ibaratnya bagaikan ikan dengan air.
Penerbitan yang bagaimanapun juga bagus isi dan cetakannya, kalau penerbitan
yang semacam itu tidak beredar secara teratur dan tidak dibaca dalam kalangan
masyarakat maka penerbitan tersebut tidak mungkin masuk kategori penerbitan
pers dan tidak bertahan lama.
Masyarakat merupakan
sumber ekonomi bagi pers, melalui langganan dan periklanan. Antara pers dan masyarakat terdapat hubungan saling
membantu dalam bidang kegiatan pembangunan ekonomi, seperti halnya antara
periklanan dan pemasaran yang keduanya saling kait mengkait.
Masyarakat juga merupakan
sumber ide yang tidak menjadi kering bagi pers. Surat-menyurat atau
tulisan-tulisan khusus dari masyarakat pembaca mencerminkan adanya pengaruh
masyarakat terhadap lembaga pers.
Secara tidak langsung,
wakil-wakil masyarakat yang duduk dalam Dewan Pers dapat menyampaikan
kepentingan masyarakat yang menyangkut pers. Di samping itu, masyarakat juga
dapat menyampaikan sendiri kepentingan mereka secara langsung kepada penerbitan
pers melalui para wartawannya apabila ada kegiatan yang perlu mendapat
peliputan untuk pemberitaan. Demikian pula apabila ada pemberitaan atau tulisan
dalam pers yang tidak sesuai dengan fakta di masyarakat, maka anggota
masyarakat yang merasa dirugikan berhak meminta pelaksanaan hak jawab dan dalam
hal penyelesaian kasus-kasus tertentu pula.
LATIHAN 1 :
NO
|
PERTANYAAN
|
JAWABAN
|
SKOR
|
1.
|
Deskripsikanlah
pengertian dari Pers menurut UU. No. 40 Tahun 1999 !
|
Pers adalah
lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan
jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah
dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara
dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan
media cetak, media elektronika dan segala jenis saluran yang tersedia
|
Betul
100
|
2.
|
Uraikanlah 3 peranan pers dalam menumbuhkan kehidupan
masyarakat yang demokratis !
|
pers
berperanan untuk menumbuhkan : 1. erjaminnya pertanggungjawaban kepada
rakyat, 2. berfungsinya sistem penyelenggaraan negara yang transparan, 3.
terwujudnya keadilan dan kebenaran
|
Betul
1 = 35
2 = 70
3 = 100
|
3.
|
Sebutkanlah 2 fungsi pers
menurut UU No.40 Tahun 1999 !
|
1.
Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial
2.
Sebagai lembaga ekonomi
|
Betul
1 = 50
2 = 100
|
LATIHAN 2 :
NO
|
PERTANYAAN
|
JAWABAN
|
SKOR
|
1.
|
Pada masa / jaman pemerintahan
siapakah yang diakui sebagai cikal bakal asal mula pers berdasarkan fakta
sejarah yang ada di dunia !
|
zaman pemerintahan Cayus Julius
Caesar (100 – 44 SM) di negara Romawi
|
Betul
100
|
2.
|
Apakah beda
antara Acta senatus dan acta diurna dalam pers di jaman Rumawi ?
|
-
acta senatus : memuat laporan-laporan singkat tentang
sidang-sidang Senat dan hasil-hasil keputusannya
-
acta diurna : berisikan
keputusan-keputusan dari rapat-rapat rakyat dan berita-berita lainnya
|
Betul
1 = 50
2 = 100
|
3.
|
Bagaimanakah peranan pers pada awal Indonesia
merdeka ?
|
Pers difokuskan untuk
menyebarluaskan informasi proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 keseluruh
pelosok tanah air dan bahkan sampai ke luar negeri
|
Betul
100
|
4.
|
Ceritakanlah perkembangan peranan pers secara garis
besarnya sejak Indonesia merdeka sampai masa reformasi. Berdasarkan
periodisasi berikut :
a. 1945 - 1950
b. 1950 – 1959
c. 1959 – 1965
d. 1966 – 1998
e. 1998-sekarang
|
a.1945-1950, peranan pers : sebagai
alat mempertahankan kemerdekaan dan patriotisme nasional
b.1950-1959, peranan pers : sebagai
pranata sosial masyarakat demokrasi yang bebas sesuai dengan sistem liberal
berdasarkan UUDS 1950
c.1959-1965, peranan pers : sebagai alat
propaganda politik ideologi Nasakom dan alat revolusi, alat penggerak massa,
pengawal revolusi, pers sosialis Pancasila
d.1966-1998, peranan pers : sebagai pranata sosial
yang melembaga di bawah ideologi Pancasila dan UUD 1945
e.1998-sekarang, peranan pers : 1. memenuhi hak
masyarakat untuk mengetahui, 2.
menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya
supremasi hukum, hak azasi manusia, serta menghormati kebhinekaan, 3.
mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat
dan benar, 4. melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan
saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, 5. memperjuangkan keadilan dan
kebenaran
|
Betul
1 = 20
2 = 40
3 = 60
4 = 80
5 = 100
|
LATIHAN 3 :
NO
|
PERTANYAAN
|
JAWABAN
|
SKOR
|
1.
|
Deskripsikanlah
pers yang bebas dan bertanggung jawab !
|
segala
pemberitaan yang dimuat dalam media cetak atau elektronika dituntut tanggung
jawabnya untuk menegakkan keadilan, ketertiban, dan keamanan perorangan,
masyarakat, bangsa dan negara
|
Betul
100
|
2.
|
Sebutkanlah dasar hukum dari
kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan
prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum
|
-
Pasal 2 UU. No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,
|
Betul
100
|
3.
|
Deskripsikanlah
pengertian dari kode etik jurnalistik menurut UU. No. 40 Tahun 1999 !
|
himpunan etika profesi
kewartawanan.
|
Betul
100
|
4.
|
Berdasarkan kode etik jurnalistik. Apakah yang tidak
boleh dilakukan oleh seorang jurnalis ?
|
Tidak
menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul serta tidak
menyebutkan identitas korban kejahatan susila. Wartawan Indonesia tidak
melaporkan dan menyiarkan informasi yang tidak jelas sumber kebenaran
informasi yang secara gamblang memperlihatkan aurat yang secara langsung bisa
menimbulkan nafsu birahi atau mengundang kontroversi publik. Untuk kasus
tindakan perkosaan / pelecehan seksual tidak perlu menyebutkan identitas
korban untuk menjaga dan melindungi kehormatan korban.
Wartawan
Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi wartawan.
|
Betul
100
|
LATIHAN 4 :
NO
|
PERTANYAAN
|
JAWABAN
|
SKOR
|
1.
|
Bagaimanakah
upaya pemerintah dalam mengendalikan kebebasan pers ?
|
Dengan
mengeluarkan peraturan perundangan yang membatasi kebebasan pers. Spt. : 1).
pasal 28 UUD 1945, 2). UU. No. 40
tahun 1999, 3). pada pasal 18 ayat 2,
dan ayat 3 dan KUHP diatur dalam delik penghinaan,
penyebar kebencian dan delik kesusilaan
|
Betul
1 = 35
2 = 70
3 = 100
|
2.
|
Apakah yang
dimaksud dengan kebebasan fungsional dalam kebebasan pers Indonesia ?
|
Suatu
kebebasan yang diabdikan untuk suatu tujuan tertentu atau suatu kebebasan
yang mengemban suatu fungsi dan tanggung jawab
|
Betul
1 = 100
|
3.
|
Sebutkanlah 5 dari 6 ciri kebebasan pers Indonesia
menurut J. C. T Simorangkir, SH ?
|
1. Pers
yang bebas dan bertanggung jawab
2. Pers yang sehat 3.
Pers sebagai penyebar informasi yang obyektif 4.
Pers yang melakukan kontrol sosial dan konstruktif 5.
Pers sebagai penyalur aspirasi
rakyat dan meluaskan
komunikasi dan partisipasi masyarakat 6. Terdapatnya interaksi positif
antara pers, pemerintah dan masyarakat
|
Betul
1 = 20
2 = 40
3 = 60
4 = 80
5 = 100
|
LATIHAN 5:
NO
|
PERTANYAAN
|
JAWABAN
|
SKOR
|
1.
|
Bagaimanakah dampak yang
ditimbulkan dari adanya kebebasan pers ?
|
Akan menimbulkan keresahan dan
gejolak dalam masyarakat
|
Betul
1 = 100
|
2.
|
Bagaimanakah manfaat media massa atau pers dalam
kehidupan sehari-hari menurut Wilbur Schramm !
|
Merupakan Watcher, forum, teacher
(pengamat, forum dan guru) Maksudnya : 1. pers itu setiap harinya memberikan
laporan dan ulasan mengenai berbagai macam kejadian dalam dan luar negeri.
2. menyediakan tempat (forum) bagi
masyarakat untuk mengeluarkan pendapat secara tertulis dan 3. turut
mewariskan nilai-nilai kemasyarakatan dari generasi ke generasi
|
Betul
1 = 35
2 = 70
3 = 100
|
3.
|
Buatlah sebuah berita singkat sesuai dengan
langkah-langkah dalam penulisan berita
|
Tergantung hasil karya siswa
|
|
BAB
II
GLOBALISASI
STANDAR KOMPETENSI :
Mengevaluasi
dampak globalisasi
Kompetensi Dasar :
- Mendeskripsikan proses, aspek dan dampak globalisasi dalam kehidupan berbagngsa dan bernegara
- Mengevaluasi pengaruh globalisasi terhadap kehidupan bangsa dan negara Indonesia
- Menentukan sikap terhadap pengaruh dan implikasi globalisasi terhadap bangsa dan negara Indonesia
INDIKATOR :
- Menganalisis makna globalisasi
- Mendeskripsikan pengertian globalisasi
- Menganalisis latar belakang dinamika
perubahan yang sangat pundamental pada perekonomian globali
- Menyebutkan 4 faktor pendukung
kemunculan globalisasi
- Menguraikan secara garis besar
penyebab kegagalan sistem ekonomi komunis sosialis dalam percaturan globalisasi
ekonomi
- Menguraikan proses kelahiran
globalisasi dari adanya perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi,
Transportasi dan komunikasi
- Menyebutkan tiga sebab yang dapat
meningkatkan arus globalisasi
- Menyebutkan 3 dampak negatif dari
globalisasi dalam bidang politik bagi Indonesia
- Menyebutkan 3 dampak positif dari globalisasi ekonomi bagi Indonesia
- Mengidentifikasi pengaruh globalisasi
- Mendiskusikan pada era kesejagatan tenaga kerja Indonesia yang pada umumnya dengan upah murah kurang menarik bagi penanam modal atau investor asing
12. Menjelaskan globalisasi merupakan peluang
sekaligus tantangan
- Menganalisis pendapat yang mengatakan
di era globalisasi tenaga kerja
Indonesia surplus sekaligus difisit tenaga kerja
- Menentukan langkah yang dilakukan sebagai seorang pelajar, pada
era globalisasi agar memiliki
perubahan mental kearah sikap yang modern
- Menentukan Usaha-usaha yang harus
dilakukan dalam menghadapi era globalisasi agar kita tidak terseret oleh
arus globalisasi
- Mengidentifikasi hal-hal yang harus kita
hindari sebagai akibat negatif dari globalisasi
TUJUAN
PEMBELAJARAN :
- Siswa
mampu menganalisis makna
globalisasi
- Siswa
mampu mendeskripsikan
pengertian globalisasi
- Siswa
mampu menganalisis latar
belakang dinamika perubahan yang sangat pundamental pada perekonomian
globali
- Siswa
mampu menyebutkan 4 faktor
pendukung kemunculan globalisasi
- Siswa
mampu menguraikan secara garis
besar penyebab kegagalan sistem ekonomi komunis sosialis dalam percaturan
globalisasi ekonomi
- Siswa
mampu menguraikan proses kelahiran
globalisasi dari adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
Transportasi dan komunikasi
- Siswa
mampu menyebutkan tiga sebab
yang dapat meningkatkan arus globalisasi
- Siswa
mampu menyebutkan 3 dampak
negatif dari globalisasi dalam bidang politik bagi Indonesia
- Siswa mampu menyebutkan 3 dampak positif dari globalisasi ekonomi bagi Indonesia
- Siswa mampu mengidentifikasi pengaruh globalisasi
- Siswa mampu mendiskusikan pada era kesejagatan tenaga kerja Indonesia yang pada umumnya dengan upah murah kurang menarik bagi penanam modal atau investor asing
12. Siswa
mampu menjelaskan globalisasi
merupakan peluang sekaligus tantangan
- Siswa mampu menganalisis pendapat yang mengatakan di era globalisasi tenaga kerja Indonesia surplus sekaligus difisit tenaga kerja
- Siswa
mampu menentukan langkah yang
dilakukan sebagai seorang pelajar, pada era globalisasi agar memiliki perubahan mental kearah sikap
yang modern
- Siswa
mampu menentukan Usaha-usaha
yang harus dilakukan dalam menghadapi era globalisasi agar kita tidak
terseret oleh arus globalisasi
- Siswa
mampu mengidentifikasi hal-hal
yang harus kita hindari sebagai akibat negatif dari globalisasi
MATERI
PEMBELAJARAN :
A.
PENGARUH GLOBALISASI DUNIA
1. Makna Globalisasi
Ketika suatu istilah baru menjadi
populer, hal ini sering kali meliputi suatu perubahan penting sebagai bagian
dari dunia ini. Ide baru ini dibutuhkan untuk menggambarkan suatu kondisi baru.
Sebagai contoh, ketika seseorang filosof yang bernama Jeremy Bentham
mengistilahkan “ Internasional “ di tahun 1780, yang mana ditangkap sebagai
suatu pencerahan dari apa yang merupakan pendalaman dari kenyataan hidupnya
kesehariaan, yaitu berkembangnya negara-negara dan transaksi yang terjadi
melintasi batas di antara masyarakat di dunia ini. Orang belum membicarakan
mengenai “ Hubungan Internasional “, ketika umat belum terorganisir menjadi
satu komunitas nasional yang diatur berdasarkan aturan dari wilayah suatu
negara tertentu.
Secara umum globalisasi ekonomi mengandung
makna “ bahwa tansaksi perdagangan barang maupun jasa, pergerakan
manusia dan sumber daya manusia maupun
investasi dapat mengalir bebas ke semua negara tanpa adanya rintangan baik yang
bersifat tarif maupun non tarif “.
2. Pengertian
Globalisasi
- Kamus Bahasa Inggris, Globalisasi : is concering the whole earth, yaitu sesuatu yang berkaitan dengan dunia, internasional dan seluruh alam jagad raya. Seperti : masalah, kejadian, kegiatan, sikap. Jadi pengertian global menyeluruh di mana dunia tidak lagi dibatasi oleh batas negara, wilayah dan ras
- Albrow (Yaya, 1998), Globalisasi adalah keseluruhan proses di mana manusia di bumi ini dimasukkan ke dalam masyarakat dunia (masyarakat global) yang bercirikan : perdagangan bebas, kemajuan teknologi yang canggih, terjadinya masyarakat yang kompetitif (berlomba untuk unggul, berkualitas, dinamis dan inovator)
- Selo Soemardjan, Globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah yang sama
- Kamus Umum Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah sebagai fenomena yang menjadikan dunia mengecil dari segi perhubungan manusia. Hal ini dimungkinkan karena perkembangan teknologi yang sangat cepat.
- Menurut Bank Dunia, Globalisasi adalah kebebasan dan kemampuan individu dan perusahaan untuk memperakarsai transaksi ekonomi dengan orang-orang dari negara lain
- Menurut IMF, Globalisasi adalah meningkatnya kesalingtergantungan ekonomi antar negara-negara di dunia yang ditandai oleh meningkat dan beragamnya volume transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran tekhnologi yang meluas dan cepat
Dari uraian pengertian di atas jelaslah sudah bahwa globalisasi itu
bersifat multidimensional. Globalisasi memang sering digambarkan sebagai gejala
ekonomi yang ditandai dengan banyak munculnya perusahaan multidimensional dan
transnasional yang beroperasi melintasi batas-batas negara, yang dapat
mempengaruhi proses produksi global serta penyebarannya (distribusinya) dan
begitu pula mengenai penyebaran tenaga kerja antar negara yang saling bersaing
dan dengan menunjukkan kecakapan
hidupnya masing-masing, sehingga siapa yang memiliki kecakapan hidup yang
memadai dan berkualitas dialah yang akan terpakai.
Merupakan pandangan yang sangat keliru jika ada yang beranggapan bahwa
globalisasi hanya menyangkut masalah ekonomi, akan tetapi globalisasi telah
menyangkut atau meliputi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya. Yang kesemuanya itu motor penggeraknya
adalah faktor informasi dan teknologi komunikasi yang telah meningkat cepat dan
merambah hampir diseluruh belahan dunia
3. Faktor-faktor pendukung dari
kemunculan globalisasi sebagai berikut :
1. Berkembang pesatnya teknologi komunikasi
Berkembang pesatnya teknologi komunikasi
dimungkinkan oleh berkembangnya infra struktur teknologi dan telekomunikasi
dunia. Di negara-negara yang infrasrtruktur komunikasinya sangat berkembang,
maka akan dapat kita jumpai berbagai peralatan teknologi komunikasi di setiap
rumah dan kantor swasta dan pemerintahan akan dilengkapi dengan telepon,
internet dan mail elektronik, mesin fax, televisi digitas dan kabel.
2. Adanya integrasi ekonomi dunia
Globalisasi juga akan semakin dipercepat
oleh adanya integrasi ekonomi dunia. Berbanding terbalik dengan era-era
sebelumnya, perekonomian global tidak lagi melulu didasarkan pada pertanian
atau industri, melainkan semakin didominasi oleh kegiatan perekonomian tanpa
bobot, yang maksudnya perekonomian yang peroduknya berupa informasi, seperti
perangkat lunak komputer, produk media dan hiburan (TV). Orang sering menyebut
perekonomian tanpa bobot ini akan melahirkan masyarakat post industri atau
masyarakat informasi atau perekonomian berbasis pengetahuan. Perekonomian
berbasis pengetahuan ditandai oleh munculnya banyak konsumen yang cakap
teknologi dan yang mudah menguasai kemajuan-kemajuan terbaru dalam bidang
komputerisasi, hiburan dan telekomunikasi serta mengaplikasikannya dalam
kehidupan sehari-hari.
3. Kemenangan Sistem Ekonomi Libral terhadap Sistem
Ekonomi Komunis Sosialis
Ada
beberapa faktor penyebab struktur ekonomi berdasarkan paham Komunis (Sosialis)
tidak mampu bertahan dalam percaturan perekonomian di negara-negara dunia
ketiga diantaranya :
1. Pada
struktur pemerintahan negara-negara berdasarkan paham komunis biasanya
menjalankan kekuasaan politik adalah partai komunis sehingga pemerintahannya bersifat monopoli
absolut. Melalui apa yang dikenal sebagai sentralisme yang demokratis. Partai
komunis mengawasi seluruh kehidupan politik (pengawasan vertikal) serta
mengawasi pula organ-organ pemerintah dan organisasi massa. Akibatnya
sektor-sektor kunci ekonomi di bidang industri, pertanian dan jasa biasanya
berada di bawah pengawasan Partai Komunis atau birokrasi yang turut menentukan
segi perekonomiannya, bukan mekanisme pasar
2. Untuk
bidang pemerintahannya sendiri, beberapa negara penganut paham komunisme
mencoba mempertahankan kekuasaannya melalui kediktatoran yang dijalankan oleh
sekelompok kecil pimpinan partai komunis akibatnya terjadi kekuasaan di bawah
satu orang yang dianggap kuat. Keadaan seperti ini memungkinkan terjadinya
penindasan terhadap rakyatnya seperti di Uni Sovyet pada masa Stalin, China
pada masa Mao Zedong, Kamboja pada masa Pol Pot Khmer Merah
3. Dalam
struktur perekonomian, struktur produksi dari negara penganut paham komunis
tersebut dipisahkan dari struktur permintaan (demand) yang diakibatkan oleh
pengaruh politik yang besar dalam menetukan kebijakan ekonomi. Salah satu
contoh kasus dalam masalah ini adalah
ditentukannya target produksi oleh para pembuat rencana nasioanl dalam partai
komunis atau ditubuh birokrasi, hal ini dapat mengakibatkan terjadinya
kelebihan atau kekurangan produksi yang disebabkan oleh tidak adanya hubungan
produksi atau penawaran dengan struktur permintaan tadi. Contoh konkrit
yang terjadi di negara-negara berpaham komunis itu salah satunya adalah
dalam hal permodalan, seorang pemilik perusahaan besar di negara tersebut tidak
perlu memikirkan modal bagi perusahaannya, sebab alokasi modal bagi
perusahaan-perusahaan di negara komunis sudah diatur secara nasional, sehingga
kelak sekiranya mendapatkan keuntungan maka keuntungan itu sebagian besar
diambil oleh negara atas nama pajak . Hal ini yang menyebabkan tingkat
kehidupan para karyawan diperusahaan tersebut tidak berkembang karena mereka
tidak mendapatkan insentif ekonomi dari perusahaan sehingga proses produksi pun
tidak dapat berjalan secara effisien.
4. Sistem Ekonomi Liberal
Jepang dan Asia Pasifik
Perkembangan
ekonomi negara-negara di Asia dan Pasifik banyak menimbulkan kekaguman dan
ketidak senangan dari negara-negara lain di dunia, hal ini disebabkan oleh
tertariknya perhatian dunia terhadap usaha penggalakan usaha eksport,
pembangunan sektor-sektor industri manufaktur, penarikan modal asing yang pada
akhirnya negara-negara tersebut mulai mengungkit-ungkit “model ekonomi Jepang”
(Jepang merupakan negara yang menerapkan sistem kapitalisme / liberalisme dalam
sistem perekonomiannya) sebagai suatu strategi pembangunan ekonomi yang telah
berhasil dan perlu mendapatkan perhatian ekstra.
3. Proses
Globalisasi
Banyak orang beranggapan bahwa globalisasi merupakan sesuatu barang baru,
pada hal sebaliknya, sejak zaman Yunani Kuno globalisasi telah ada. Dalam
bukunya Megatrends 2000, John Naisbitt menyatakan bahwa telah terjadi
perubahan yang melanda dunia di dekade sembilan puluhan yaitu globalisasi.
Globalisasi adalah tuntutan sosialisasi antar manusia dimana mereka tidak dapat
hidup tanpa orang lain, karena adanya spesialisasi dalam berbagai bidang
keahlian, sehingga setiap orang membutuhkan orang lain untuk saling memenuhi kebutuhan
hidupnya. Hal inilah yang membuka perdagangan luar negeri atau perdagangan
global. Maka sejak zaman Yunani kuno, setiap masyarakat membutuhkan importir,
eksportir, pedagang barang dan jasa.
John Naisbitt dan Abdurdene membuat prediksi bahwa menjelang
berakhirnya abad ke XX, di dunia terjadi kecendrungan perubahan yang maha
besar. Mereka menyebutnya Megatrends 2000. Megatrends tidak datang dan pergi
begitu saja, namun perubahan politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi
yang besar ini terbentuk secara perlahan namun pasti.
Pada abad ke 18 lahir teori dan sistem ekonomi pasar oleh Adam
Smith dimana globalisasi merupakan kunci bagi keberhasilan ekonomi suatu
negara, dengan meningkatkan kekayaan negara dalam bentuk uang. Adam Smith
memberlakukan pembatasan dan tarif terhadap import, akibatnya pertumbuhan
ekonomi terhenti, cara untuk mengatasi permasalahan ini dengan jalan membuka
kembali perdagangan luar negeri. Ini artinya tidak ada lagi hambatan
perdagangan global, tidak ada negara yang memonopoli suatu produk, tidak ada proteksi untuk industri dalam
negeri maupun proteksi untuk industri dari negara lain. Dengan adanya
globalisasi terciptalah pasar yang terbuka tanpa batas dan hambatan apapun.
Proses globalisasi lahir dari adanya perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, Transportasi dan komunikasi. Teknologi satelit, telepon dan internet
membuat dunia seolah-olah semakin dekat, sempit dan tanpa batas. Kemajuan dalam
bidang transportasi membuat orang dengan mudah bergerak dari satu tempat
ketempat yang lainnya. Pergerakan ini tidak hanya membawa pengalaman dan
wawasan tentang suatu daerah tetapi budaya dan kehidupan sosial politikpun ikut
tersebar.
4. Dampak Globalisasi Bagi Bangsa Indonesia
Di dalam era globalisasi ini, arus barang, jasa, modal teknologi dan
sumber daya manusia (SDM) dapat bergerak bebas tanpa dipengaruhi batas waktu
dan ruang. Pergerakan bebas arus sumber daya ini dapat dilihat sebagai suatu fenomena globalisasi di mana
tiap tempat dihubungkan dengan tempat lain melalui berbagai macam cara, seperti
misalnya : lewat internet. Bergerak bebasnya arus sumber daya ini secara global
memerlukan pemikiran baru tentang bagaimana mengelola arus sumber daya global
ini (global resources).
Meskipun pada dasarnya sumber daya global ini bersumber pada sumber daya
lokal atau nasional yang masih terletak dalam satu kawasan atau negara, namun
pemanfaatannya harus dilihat secara global. Pola pikir yang sempit dengan
segala pembatasannya, seperti miliku atau milik mereka harus sudah dikikis
habis. Di era globalisasi dimana batasan-batasan negara sudah mulai tidak
jelas. Untuk itu diperlukan pemikiran baru yang optimal tentang cara
pengelolaan sumber daya ini dalam wawasan global yang diperlukan oleh
masyarakat dunia.
Sumber daya global ini juga berpindah tempat dengan berbagai macam
alasan, seperti tenaga kerja yang murah, potensi pasar yang besar, fasilitas
yang bagus, serta perkembangan ekonomi yang cepat, keamanan berusaha, serta
aturan hukum yang pasti. Seperti contohnya para investor asing pada masa
1970-an dan 1980-an berlomba-lomba datang dan berusaha di Indonesia karena
melihat sumber daya global yang ada namun setelah akhir 1990-an banyak investor
asing hengkang dari Indonesia ke negara yang menjanjikan sumber daya global
seperti China karena dianggap sangat menguntungkan.
B. PENGARUH GLOBALISASI
Pengaruh atau efek globalisasi yang dirasakan dewasa ini adalah
kosmopolitan dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Dunia semakin sempit
dan seakan menjadi sebuah perkampungan global yang penghuninya dapat saling
menyapa satu sama lainnya hanya dalam hitungan detik. Salah satu penyebab
terjadinya era globalisasi adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
terutama kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Fakta dan informasi yang
terjadi di suatu negara dapat diakses oleh penduduk negara lain dalam waktu dan
tempat yang tidak terbatas. Konsekuensinya informasi yang masuk tidak tersensor
dan bahkan semakin terbuka lebar ke lingkungan kehidupan pribadi setiap orang,
oleh karena itu, salah satu alat sensor atau filter informasi dengan segudang
kekuatannya adalah kesiapan mental setiap individu penerima informasi tersebut.
Pada hakikatnya, informasi tidak hanya berisi pesan yang mengandung makna
positif atau negatif, tetapi juga mengandung makna yang berkaitan langsung
dengan dimensi sosial dan nilai budaya, terlebih lagi jika informasi tersebut
berasal dari masyarakat dengan kebudayaan yang berbeda, akibatnya akan terjadi
proses alkulturasi pada tata nilai budaya yang mengakibatkan terjadinya transformasi
kebudayaan baru.
Globalisasi diyakini oleh banyak orang sebagai jawaban atas terjadinya
pangsa pasar internasional, sehingga membantu ekonomi banyak negara berkembang
secara cepat. Kegairahan ekspor merupakan inti dari kebijakan industri yang telah
memperkaya banyak negara di kawasan Asia. Karena itu, globalisasi lebih memberi
harapan hidup lebih panjang bagi manusia dan standar hidup yang meningkat.
Globalisasi telah memberikan akses, alih teknologi, ilmu pengetahuan. Dan
globalisasi membuat negara-negara dunia
berkembang menyerap teknologi dan ilmu pengetahuan tersebut dengan tanpa harus menempuh dunia pendidikan
di negara-negara maju tersebut.
Ada tiga lembaga dunia yang
memainkan peranan penting dalam globalisasi, diantaranya Dana Moneter Internasional
(IMF), Bank Dunia dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pada dasarnya, ketiga
lembaga tersebut memiliki peranan besar dalam sistem ekonomi global.
Respon bangsa Indonesia terhadap pengaruh globalisasi, menjadikan
globalisasi sebagai peluang dan tantangan. Peluang berarti setiap orang
memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan situasi yang ada dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Sedangkan tantangan yang dimaksudkan
disini adalah setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk berkompetisi
dan menunjukkan kemampuannya. Peluang dan tantangan yang dapat kita peroleh
dari globalisasi seperti berikut :
- Pasar bebas, pasar dimana suatu produk menjadi semakin luas, mudah didapat, dan pemasarannya semakin banyak
- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dengan mudah dan dengan cepat diterima
- Wawasan budaya semakin luas, globalisasi memudahkan kita untuk beradaptasi dengan masyarakat lainnya
- Peluang dan tantangan bisnis dalam bidang bisnis dan manajemen kepariwisataan semakin luas dan terbuka
- Lapangan pekerjaan terbuka secara luas dalam dunia global
C.
SIKAP SELEKTIF TERHADAP PENGARUH GLOBALISASI
1.
Implikasi Sikap Selektif Terhadap Globalisasi
a.
Sikap Positif terhadap
Globalisasi
Dari perubahan atau pergeseran pola hidup manusia seperti yang telah
diuraikan di atas, maka berikut ini beberapa aspek positif dari globalisasi
sebagai berikut :
1. Globalisasi
Politik ; meskipun setiap negara berhak atas kedaulatannya, namun dalam
menyelenggarakan pemerintahannya negara-negara lain bisa menuntut sikap
transparan, demokratis, dan menghargai hak azasi manusia. Begitu pula dalam
penerapan sistem pemerintahan Trias Politika sudah diterapkan oleh banyak
negara
2. Globalisasi Perdagangan ; maraknya perkembangan
industri memungkinkan seseorang produsen dalam satu negara tidak lagi membatasi
diri dengan membuat suatu produk sendirian, melainkan dapat mengimpor
komponen-komponen lain yang diperlukan dari negara lain.
3. Globalisasi
Industri dan Jasa ; setiap negara sangat terbuka untuk membuka peluang
Industri dan jasa sehingga ahli-ahli dari suatu negara dapat bekerja di negara
lain atau sebaliknya.
4. Globalisasi
Sosial-Budaya ; meningkatnya transportasi memungkinkan setiap manusia mampu
bergerak dinamis dalam bermigrasi, meskipun kadang –kadang terjadi benturan
budaya.
5. Globalisasi
dan Lingkungan Hidup ; Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan negara lain
semakin kritis menyoroti persoalan-persoalan lingkungan dalam suatu negara.
6. Globalisasi
Pertahanan dan Keamanan ; masalah pertahanan dan keamanan sudah menjadi isu
global sejak terorisme dunia melancarkan serangannya diberbagai belahan dunia,
tidak pandang bulu apakan negara tersebut negara liberal, komunis dan Islam
serta termasuk Indonesia yang menganut Pancasila dalam mengatur kehidupan
berbangsa dan bernegaranya.juga menjadi sasaran para terorisme. Dengan dalih
tidak adanya keadilan, adanya kesenjangan ekonomi, isu agama. Mereka tidak
segan-segan melancarkan serangan yang penting membuat gempar dan banyak jatuh
korban. Untuk mengantisipasi terorisme ini beberapa kali pertemuan ditingkat
ASEAN, PBB sudah dibicarakan dan adanya kesepakatan untuk mengutuk tindak
kekerasan terorisme itu dan secara bersama-sama untuk memerangi dan
mengantisipasi tindak terorisme tersebut
7. Pola hidup
yang serba cepat, aktivitas manusia menuntut kita harus serba cepat dan
instan, seolah-olah waktu mengejar kita, hal itu diwajarkan oleh karena
kehidupan sekarang ini sudah serba komplek
dengan kebutuhan yang sangat banyak dan serba modern. Dengan kemajuan
teknologi telah banyak membantu kita, terutama para petani yang dulunya dengan
menggunakan pola tanam dan peralatan yang serba tradisional kini sudah
menggunakan pola tanam dan peralatan serba modern, seperti penanaman bibit padi
paritas unggul hanya memerlukan waktu dari tanam sampai panen hanya tiga bulan
saja dengan hasil yang melimpah, sedangkan sebelumnya memelukan waktu sampai
enam bulan. Begitu pula mengenai masalah makan dan minum karena kesibukan
manusia sering memerlukan makanan dan minuman yang serba cepat dan siap saji
8. Perkembangan
informasi dan teknologi, perkembangan teknologi informasi sangat besar
manfaatnya mulai dari telepon selular, internet, dan televisi akan dapat
mempercepat dan mempermudah untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi
walaupun ada dalam jarak yang amat jauh antar benua. Berbagai informasi tentang
ilmu pengetahuan dapat diperoleh melalui mengakses berbagai situs yang ada di
internet dengan murah, cepat dan mudah serta bisa dilakukan dari rumah. Kalau
mau bepergian jarak jauh dengan cepat dan dalam waktu yang singkat sudah banyak
terdapat transportasi udara, laut dan darat yang tersedia dengan pelayanan yang
serba mewah dan canggih.
9. Pemanfaatan
sumber daya alam yang melimpah, teknologi berperan besar dalam memanfaatkan
sumber daya alam mulai dari penemuan sumber daya alam potensial, pengolahan
sumber daya alam dan pemanfaatan sumber daya alam. Indonesia yang kaya akan
berbagai sumber daya alam sebenarnya menunggu tangan-tangan ahli dan terampil
putra-putri bangsa Indonesia untuk mengolahnya. Sumber daya alam ramah
lingkungan dapat dikembangkan dengan baik di Indonesia dengan melihat banyaknya
air terjun, angin yang cukup kencang, panas sinar mata hari ada sepanjang hari
serta gelombang air laut yang cukup besar yang dapat dipergunakan sebagai
pembangkit tenaga listrik. Selain itu Indonesia sangat terkenal pula akan
kekayaan alam tambangnya tentu sangat besar peranannya untuk mensejahterakan
bangsa Indonesia
b.
Sikap Negatif terhadap
Globalisasi
Tidak bisa dipungkiri dari adanya
kemajuan teknologi dan globalisasi akan berpengaruh negatif pula terhadap
kehidupan bangsa Indonesia. Berikut ini aspek negatif dari globalisasi :
- Terjadinya kesenjangan ekonomi sebagai akibat kekalahan berkompetisi dalam penguasaan teknologi. Mereka yang tidak mampu, miskin, dan tidak punya ketrampilan akan semakin terpinggirkan
- Negara-negara yang kuat ekonominya akan bersekongkol dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya. Hal ini seringkali merugikan negara-negara miskin yang ketahanan ekonominya lemah.
- Timbulnya fanatisme rasial, etnis dan agama sebagai upaya untuk menunjukkan kehadirannya melalui berbagai forum dan organisasi.
- Kadar dan kualitas kejahatan semakin canggih dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi.
- Semakin menurunnya sumber daya alam yang vital seperti air, hutan, dan terjadinya pencemaran global.
- Beralihnya masyarakat agraris menjadi masyarakat modern, dengan banyaknya bermunculan industri modern diberbagai kota yang memerlukan banyak tenaga kerja mengakibatkan banyaknya petani pekerja sawah terutama para pemudanya mengalihkan mata pencahariannya dari bertani menjadi pekerja buruh pabrik di dunia industri. Hal ini dapat diterima dengan akal karena para pekerja akan memperoleh penghasilan lebih besar dan memperoleh pengalaman hidup di kota-kota besar. Dengan demikian Indonesia sebagai negara agraris akan kekurangan tenaga kerja disektor pertanian
- Perubahan dari kehidupan berazaskan kebersamaan menjadi kehidupan individualistis, hal ini terjadi karena kesibukan masyarakat yang sudah bersifat materialistis dan melupakan kehidupan sosialnya. Gejala ini sudah mulai terjadi di daerah perkotaan yang merupakan pusat dari perkembangan teknologi. Dengan jadual pekerjaan yang padat sangat susah untuk melakukan interaksi dengan tetangganya apa lagi dengan tempat asal kelahirannya sehingga jika memiliki hajatan atau upacara kematian, adat atau keagamaan akan nampak dari banyak atau sedikitnya yang hadir dan terlibat pada kegiatan tersebut.
- Masuknya pola hidup budaya barat, pesatnya teknologi informasi dan transportasi ternyata membawa banyak pengaruh bagi kita bangsa Indonesia, masuknya budaya barat yang berbeda falsapah hidup dengan bangsa timur terutama Indonesia yang serba menjunjung tinggi kesopanan dan tata kerama dalam pergaulannya, menerima hasil globalisasi dengan tanpa filter akan berakibat rusaknya peradaban yang sudah diwariskan oleh tetua kita. Rusaknya pergaulan akibat dari meniru peradaban pergaulan bebas dari dunia barat, banyaknya beredar gambar dan film porna dipasaran, cara berbusana yang menonjolkan aurat bagi kaum hawa, pemasaran perdagangan sex lewat internet, penyebaran dan penggunaan obat-obatan terlarang yang sangat merusak jiwa dan raga dan masih banyak lagi pengaruh negatif yang ada akibat globalisasi yang tidak dapat dibendung. Akibat luas terjadinya penyebaran berbagai penyakit mematikan seperti HIV / AIDS. Menurut pendapat dari Selo Soemardjan, bahwa perubahan budaya yang cepat dan saling menyusul mengakibatkan suasana anomi (kebingungan) yang berkepanjangan. Suasana anomi merupakan suasana ketika masyarakat yang sedang mengalami perubahan budaya tidak mengetahui secara jelas nilai-nilai budaya mana yang perlu diambil dan nilai-nilai budaya mana yang harus ditinggalkan.
Dari sisi sumber daya manusia, Indonesia masih memiliki kelemahan karena
masih bertumpu pada rendahnya biaya tenaga kerja sebagai sumber kompetisi dan
masih kurangnya tenaga kerja terdidik atau terampil (memiliki kecakapan hidup)
yang sangat dibutuhkan sekarang dan masa mendatang dalam kehidupan global. Selama ini Indonesia telah dikenal
sebagai negara yang memiliki tenaga kerja murah. Bahkan setelah UMR (Upah
Minimal Regional) ditingkatkanpun masih termasuk upah tenaga kerja yang
terendah di beberapa negara dikawasan Asia yang menjadi kekuatan daya saing
komparatif (perbandingan). Akan tetapi pada era global seperti sekarang ini,
hal tersebut bukan lagi merupakan satu-satunya komponen pembentuk daya saing
yang nyata karena kekuatan kuantitas tenaga kerja yang dimiliki tidak didukung oleh
kekuatan kualitas tenaga kerja yang saat sekarang justru sangat dibutuhkan.
Dulu negara investor menyerbu Indonesia karena tenaga kerja murah dan
menjadi tempat pemasaran produksinya, hal ini karena jumlah penduduk Indonesia
banyak, sekarang yang dibutuhkan bukan
hanya tenaga kerja murah tetapi tenaga kerja terampil dan profesional. Kalau
dulu kita bangga mendapat penanam modal besar dari berbagai negara investor,
tetapi sekarang di era globalisasi kita harus bangga jika kita yang menjadi
tuan rumah di negara sendiri dengan bermodalkan sumber daya yang ada kita
tingkatkan dengan kesadaran yang tinggi untuk menjadi pemain utama bukan pemain
pembantu dalam era globalisasi ini.
Ada dua hal penting yang patut
untuk kita pertanyakan secara
lebih dalam berkenaan dengan gelombang dan arus globalisasi yang tengah
berlangsung saat ini. Pertama, apa dampak positif dan negatif yang ditimbulkan
oleh globalisasi terhadap berbagai sisi kehidupan manusia khusunya dalam bidang
sosial dan budaya masyarakat? Kedua, bagaimana sikap kita dalam menghadapi
pengaruh datangnya arus globalisasi sehingga kita tidak sampai terseret arus,
baik disadari maupun tidak dan budaya yang berlaku di masyarakat kita tidak
mengalami kemunduran yang dapat menyebabkan kepunahan? Globalisasi merupakan
tantangan bagi kita. Oleh karena itu, kita harus lebih meningkatkan kualitas diri guna mengantisipasi perubahan
yang ada. Usaha-usaha yang harus kita lakukuan dalam menghadapi era globalisasi
ini adalah sebagai berikut :
1. meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa sebagai filter budaya asing yang bersifat negatif.
2. Peningkatan
penghayatan dan pengamalan pancasila
untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan.
3. Menghayati
dan mengintensifkan pembelajaran budaya tradisional yag bernilai luhur agar
tidak musnah diganti dengan kebudayaan asing
4. Meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan agar dapat memilih mana yang baik dan benar bagi
masyarakat. Karena itu, tidak semua kebudayaan asing baik dan cocok untuk
diterapkan pada masyarakat kita.
5. Meningkatkan
pendidikan adalah upaya meningkatkan kualitas diri agar dapat bersaing dengan
bangsa lain baik dalam mencari lapangan
kerja di dalam negeri maupun di luar negeri.
6. Meningkatkan
kualitas produk dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar lokal, nasional,
dan internasional.
7. Meningkatkan
penguasaan teknologi di segala bidang agar kita tidak bergantung pada bangsa
lain, mandiri, dan percaya pada diri sendiri.
8. Menumbuhkan
kinerja yang berwawasan luas dan beretos
kerja tinggi.
9. Menumbuhkan
dinamika yang terbuka dan tanggap terhadap unsur-unsur pembaharuan.
Perubahan mental kearah sikap yang modern, seperti ulet, rajin,
berdisiplin, beretos kerja tinggi, cerdas, terampil, kreatif, dan berjiwa
wiraswasta sangat diperlukan untuk menghadapi era globalisasi tersebut. Tanpa
perubahan mental tersebut, abad globalisasi hanya akan menjadi abad penjajahan
versi baru. Kita akan lebih
dimaanfaatkan oleh orang lain dari pada memaanfaatkan orang lain.
LATIHAN 1:
NO
|
PERTANYAAN
|
JAWABAN
|
SKOR
|
1.
|
Bagaimanakah makna globalisasi dalam bidang ekonomi?
|
Secara umum globalisasi ekonomi mengandung makna “ bahwa tansaksi
perdagangan barang maupun jasa, pergerakan manusia dan sumber daya manusia maupun investasi
dapat mengalir bebas ke semua negara tanpa adanya rintangan baik yang
bersifat tarif maupun non tarif “.
|
Betul
1 = 100
|
2.
|
Apakah yang
melatar belakangi dinamika perubahan yang sangat pundamental pada
perekonomian globali ?
|
1. perubahan
tarif ekonomi yang sangat tinggi 2.
perkembangan tehnologi informasi yang semakin canggih
|
Betul
1 = 50
2 = 100
|
3.
|
Sebutkanlah 4 faktor pendukung kemunculan globalisasi !
|
1. berkembang pesatnya tehnologi informasi, 2. adanya integrasi ekonomi dunia, 3. kemenangan sistem ekonomi libral
terhadap sistem ekonomi komunis sosialis,
4. Sistem ekonomi Jepang dan Asia Pasifik
|
Betul
1 = 25
2 = 50
3 = 75
4 = 100
|
4.
|
Coba uraikan secara garis besar
penyebab kegagalan sistem ekonomi komunis sosialis dalam percaturan
globalisasi ekonomi ?
|
1. menganut
sistem kekuasaan politik monopoli absolut yang dijalankan oleh sekelompok
kecil orang yang menjadi pemimpin partai komunis 2. menggunakan sistem ekonomi tertutup
maksudnya struktur produksi dari negara tersebut ditetapkan oleh pemerintah
atau penguasa, bukan oleh permintaan pasar (demand) dan tertutup bagi import
dan eksport. 3. tidak adanya kebebasan berusaha bagi warganya
|
Betul
1 = 35
2 = 70
3 = 100
|
LATIHAN 2 :
NO
|
PERTANYAAN
|
JAWABAN
|
SKOR
|
1.
|
Bagaimanakah
proses kelahiran globalisasi dari adanya perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, Transportasi dan komunikasi ?
|
Kelahirannya
melalui proses : Teknologi satelit, telepon dan internet membuat dunia
seolah-olah semakin dekat, sempit dan tanpa batas. Kemajuan dalam bidang
transportasi membuat orang dengan mudah bergerak dari satu tempat ketempat
yang lainnya
|
Betul
1 = 100
|
2.
|
Sebutkanlah tiga sebab yang dapat meningkatkan
arus globalisasi !
|
1. perubahan
politik dunia, 2. aliran informasi
yang cepat dan luas, 3. berkembang pesatnya
perusahaan transnasional
|
Betul
1 = 35
2 = 70
3 = 100
|
3.
|
Dengan
bertebaran bebasnya berbagai arus informasi baik melalui satlit, pemancar
radio, TV, telepon, internet dari berbagai penjuru dunia, yang tentunya akan
membawa dampak negatif dan positif bagi kita. Apakah upaya yang dapat kita
lakukan agar pengaruh arus informasi tersebut tidak membawa dampak negatif
tetapi membawa dampak positif bagi kita ?
|
kesiapan
sikap mental kita dalam menghadapi arus informasi tersebut dengan memperkuat
iman dan takwa
|
Betul
1 = 100
|
4.
|
Sebutkanlah 3 dampak negatif dari globalisasi dalam
bidang politik bagi Indonesia ?
|
1. Penyebaran nilai-nilai politik Barat baik
secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang semakin berani
dan terkadang “mengabaikan kepentingan umum”.
2. Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat
kekeluargaan, musyawarah mufakat dan gotong royong. 3. Semakin menguatnya nilai-nilai
politik berdasarkan semangat individual,
kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas
|
Betul
1 = 35
2 = 70
3 = 100
|
5.
|
Sebutkanlah 3 dampak positif dari globalisasi ekonomi
bagi Indonesia ?
|
1. Kebutuhan
masyarakat semakin mudah terpenuhi karena tersedianya berbagai produk
kebutuhan hidup di berbagai pasar swalayan,
2. Pekerjaan semakin mudah didapat baik di dalam maupun di luar negeri
apabila memiliki keterampilan dan keahlian yang memadai, 3. Adanya kebebasan berusaha dan bersifat
kompetitif selama dalam koridor hukum,
4. Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi
yang mekanismenya akan ditentukan oleh
pasar.
|
Betul
1 = 25
2 = 50
3 = 75
4 = 100
|
LATIHAN 3:
NO
|
PERTANYAAN
|
JAWABAN
|
SKOR
|
1.
|
Cobalah
identifikasi pengaruh globalisasi pada saat sekarang ini !
|
Adanya
pengaruh kosmopolitan dan saling mempengaruhi satu sama lain antar masyarakat
dan antar bangsa
|
Betul
1 = 100
|
2.
|
Apakah yang menyebabkan pada era
kesejagatan tenaga kerja Indonesia yang pada umumnya dengan upah murah kurang
menarik bagi penanam modal atau investor asing ?
|
sebab tenaga kerja yang murah tidak didukung
dengan tenaga kerja berkualitas (terampil dan profesional)
|
Betul
1 = 100
|
3.
|
Apakah maksudnya globalisasi merupakan
peluang sekaligus tantangan ?
|
Peluang adalah adanya pasaran hasil produksi
yang semakin luas, perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat dan
canggih, lapangan kerja yang semakin luas dan peluang bisnis yang makin
terbuka. Tantangan karena kalau peluang terlepas dan kita tidak
meningkatkan kualitas diri dalam ketakwaan, keimanan terhadap Tuhan YME,
pengamalan Pancasila, pendidikan dan keterampilan, serta kualitas produksi
dalam negeri maka globalisasi akan lebih dimanfaatkan oleh bangsa lain.
|
Betul
1 = 100
|
4.
|
Bagaimanakah
maksud pendapat dari Aris Ananta ( Guru Besar FE – UI, Warta
Ekonomi, 3 Juli 1995), pada era global yang menyatakan bahwa Indonesia
mengalami situasi ketenagakerjaan yang kurang menggembirakan, karena
dihadapkan pada sekaligus surplus dan difisit tenaga kerja ?
|
maksudnya
surplus tenaga kerja murah dan difisit tenaga kerja terampil dan terdidik
|
Betul
1 = 100
|
LATIHAN 4:
NO
|
PERTANYAAN
|
JAWABAN
|
SKOR
|
1.
|
Apasajakah
yang harus dilakukan sebagai seorang pelajar, pada era globalisasi agar memiliki perubahan mental kearah sikap yang
modern ?
|
ulet,
rajin, berdisiplin, beretos kerja tinggi, cerdas, terampil, kreatif, berjiwa
wiraswasta
|
Betul
1 = 100
|
2.
|
Usaha-usaha
apakah yang harus dilakukan dalam menghadapi era globalisasi agar kita tidak
terseret oleh arus globalisasi tersebut ?
|
1. meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa sebagai filter budaya asing yang bersifat negatif. 2. Peningkatan penghayatan dan pengamalan pancasila untuk memperkokoh
persatuan dan kesatuan. 3. Menghayati dan mengintensifkan pembelajaran budaya
tradisional yag bernilai luhur agar tidak musnah diganti dengan kebudayaan
asing 4. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan agar dapat
memilih mana yang baik dan benar bagi masyarakat. Karena itu, tidak semua
kebudayaan asing baik dan cocok untuk diterapkan pada masyarakat kita. 5. Meningkatkan pendidikan adalah upaya
meningkatkan kualitas diri agar dapat bersaing dengan bangsa lain baik dalam mencari lapangan kerja di dalam
negeri maupun di luar negeri. 6.
Meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar
lokal, nasional, dan internasional. 7.
Meningkatkan penguasaan teknologi di segala bidang agar kita tidak bergantung
pada bangsa lain, mandiri, dan percaya pada diri sendiri. 8. Menumbuhkan kinerja yang berwawasan luas dan beretos kerja tinggi. 9. Menumbuhkan dinamika yang terbuka dan
tanggap terhadap unsur-unsur pembaharuan.
|
Betul
1 = 35
2 = 70
3 = 100
|
3.
|
Identifikasilah,
apasajakah yang harus kita hindari sebagai akibat negatif dari globalisasi ?
|
sikap individualisme,
konsumerisme minuman keras, hidup bebas, pergaulan bebas, penggunaan
obat-obatan terlarang, brutalisme dan atheisme, serkularisme (keduniawian)
|
Betul
1 = 100
|
Good
BalasHapus