Rabu, 15 Desember 2021

Urgensi Integrasi Nasional

 Urgensi Integrasi Nasional

2.1 Makna Integrasi Nasional Pengertian etimologi dari integrasi nasional berarti mempelajari asal usul kata pembentuk istilah tersebut.Secara etimologi, integrasi nasional terdiri atas dua kata integrasi dan nasional. Sekarang, kita telusuri pengertian integrasi nasional secara terminologi. Terminologi dapat diartikan penggunaan kata sebagai suatu istilah yah dihubungkan dengan konteks tertentu. Konsep integrasi nasional dihubungkan dengan konteks tertentu dan umumnya dikemukakan oleh para ahlinya.Berikut ini disajikan beberapa pengertian integrasi nasionaldalam konteks Indonesia dari para ahli/penulis: 1. Saafroedin Bahar(1996) Upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya 2. Riza Noer Arfani (2001) Pembentukan suatu identitas nasional dan penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam suatu kesatuan wilayah 3. Djuliati Suroyo (2002) Bersatunya suatu bangsa yang menempati wilayah tertentu dalam sebuah negara yang berdaulat. 4. Ramlan Surbakti (2010) Proses penyatuan berbagai kelompok sosial budaya dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional Istilah Integrasi nasional dalam bahasa Inggrisnya adalah “national integration”. “Integration”berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Kata ini berasal dari bahasa latin integer, yang berarti utuh atau menyeluruh. Berdasarkan arti etimologisnya itu, integrasi dapat diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat.“Nation” artinya bangsa sebagai bentuk persekutuan dari orang-orang yang berbeda latar belakangnya, berada dalam suatu wilayah dan dibawah satu kekuasaan politik. Ada pengertian dari para ahli atau pakar asing mengenai istilah tersebut.


Misalnya, Kurana (2010) menyatakan “ National integration is the awareness of a common identity amongst the citizens of a country. It means that though we belong to different castes, religions and regions and speak different languages we recognize the fact that we are all one. This kind of integration is very important in the building of a strong and prosperous nation”. Secara terminologi, istilah integrasi nasional memiliki keragaman pengertian, sesuai dengan sudut pandang para ahli. Namun demikian kita dapat menemukan titik kesamaaannya bahwa integrasi dapat berarti penyatuan, pembauran, keterpaduan, sebagai kebulatan dari Integrasi nasional adalah kesadaran identitas bersama di antara warga negara . Ini berarti bahwa meskipun kita memiliki kasta yang berbeda, agama dan daerah, dan berbicara bahasa yang berbeda, kita mengakui kenyataan bahwa kita semua satu. Jenis integrasi ini sangat penting dalam membangun Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut : Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi diatas tumbuhnya konsensus

(kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar) Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial. Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.

Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial Dalam hal ini kita dapat membedakan konsep integrasi dalam beberapa jenis yang pada intinya hendak mengemukakan aspek-aspek apa yang bisa disatukan dalam kerangka integrasi nasional. Faktor-Faktor Terbentuknya Integrasi Suatu integrasi yang kuat akan terbentuk atau tercipta karena adanya beberapa faktor-faktor yang mempengaruhinya, diantara faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut. 1. Adanya rasa toleransi, tenggang rasa, dan saling menghormati. 2. Terjadinya perkawinan campuran antara suku yang satu dengan suku yang lain. 3. Semakin pesatnya komunikasi dan transportasi antar daerah. 4. Meningkatnya rasa solidaritas sosial yang dipengaruhi intensif kerja sama kelompok dalam masyarakat menghadapi kejadian bersama-sama. 5. Fungsi pemerintahan yang berjalan semakin baik dan bijaksana terutama yang dapat menyentuh masyarakat bawah. Selain itu faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terbentuknya suatu integrasi, terdapat juga beberapa faktor yang dapat menjadi penghambat ataupun penghalang terjadinya integrasi nasional diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Masyarakat Indonesia yang beraneka ragam yang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan bermacam-macam kebudayaan daerahnya masing-masing, agama yang dianut, bahasa daerah, ras dan lain sebagainya. 2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan pulau yang dikelilingi oleh lautan luas. 3. Resiko yang besar terhadap hambatan, gangguan, ancaman, bahkan tantangan yang dapat menghancurkan kesatuan dan persatun bangsa serta keutuhan bangsa, baik itu dari dalam maupun dari luar negeri. 4. Masih besarnya ketimpangan dan tidak meratanya pembangunan dan hasil-hasil pembangunan yang menimbulkan rasa tidak puas.

5. Adanya sikap yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya

dan

menganggap rendah budaya suku bangsa yang lain atau yang sering disebut sebagai paham etnosentrime.

2.2 Jenis Integrasi Tentang pengertian integrasi ini, Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti (2010) lebih cocok menggunakan istilah integrasi politik daripada integrasi nasional. Menurutnya integrasi politik adalah penyatuan masyarakat dengan sistem politik. Integrasi politik dibagi menjadi lima jenis: 1. integrasi bangsa, Integrasi bangsa menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu pembentukan identitas nasional 2. integrasi wilayah, Integrasi wilayah menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat di atas unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok kelompok social budaya masyarakat tertentu. 3. integrasi nilai, Integrasi nilai menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimun yang diperlukan dalam memelihara tertib sosial 4. integrasi elit-massa, Integrasi elit massa menunjuk pada masalah penghubungan antara pemerintah dengan yang diperintah. Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan massa. 5. integrasi tingkah laku (perilaku integratif). Integrasi tingkah laku perilaku integratif), menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan `yang diterima demi mencapai tujuan bersama. Menurut Suroyo (2002),integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orangorang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitas, sosial budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa (nation) terutama karena pengalaman sejarah dan politik yang relatif sama. 9

Dalam realitas nasionalintegrasi nasional dapat dilihat dari tiga aspek yakni aspek politik, ekonomi,dan sosial budaya. Dari aspek politik, lazimdisebut integrasi politik, aspek ekonomi (integrasi ekonomi),yakni saling ketergantungan ekonomi antardaerah yang bekerjasama secara sinergi, dan aspek sosial budaya (integrasisosial budaya) yakni hubungan antara suku, lapisan dan golongan. Berdasar pendapat ini, integrasi nasional meliputi : 1. Integrasi Politik Dalam tataran integrasi politik terdapat dimensi vertikal danhorisontal. Dimensi yang bersifat vertikal menyangkut hubungan elit dan massa, baik antara elit politik dengan massa pengikut, atau antara penguasa dan rakyat guna menjembatani celah perbedaan dalam rangka pengembangan proses politik yang partisipatif. Dimensi horisontal menyangkut hubungan yang berkaitan dengan masalah teritorial, antardaerah, antarsuku, umat beragama dan golongan masyarakat Indonesia 2. Integrasi Ekonomi Integrasi ekonomi berarti terjadinya saling ketergantungan antardaerah dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Adanya saling ketergantungan menjadikan wilayah dan orang-orang dari berbagai latar akan mengadakan kerjasama yang saling menguntungkan dan sinergis. Di sisi lain,integrasi ekonomi adalah penghapusan (pencabutan) hambatan-hambatan antar daerah yang memungkinkan ketidaklancaran hubungan antar keduanya, misal peraturan, norma dan prosedur dan pembuatan aturan bersama yang mampu menciptakan keterpaduan di bidang ekonomi. 3. Integrasi social budaya Integrasi ini merupakan proses penyesuaian unsure-unsur yang berbeda dalam sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebut dapat meliputi ras, etnis, agama bahasa, kebiasaan, sistem nilai dan lain sebagainya. Integrasi sosial budaya juga berarti kesediaan bersatu bagi kelompok-kelompok sosial budaya di masyarakat, misal suku, agama dan ras.

10

2.3 Pentingnya Integrasi Nasional Integrasi nasional umumnya dianggap tugas penting suatu negara, apalagi negara-bangsa Menurut Myron Weinerdalam Surbakti (2010), dalam negara merdeka,faktor pemerintah yang berkeabsahan (Legit imate) merupakan hal penting bagi pembentukan negara-bangsa. Hal ini disebabkan tujuan negara hanya akan dapat dicapai apabila terdapat suatu pemerintah yang mampu menggerakkan dan mengarahkan seluruh potensi masyarakat agar mau bersatu dan bekerja bersama. Kemampuan ini tidak hanya dapat dijalankan melalui kewenangan menggunakan kekuasaan fisik yang sah tetapi juga persetujuan dan dukungan rakyatnya terhadap pemerintah itu. Jadi,diperlukan hubungan yang ideal antara pemerintah dengan rakyatnya sesuai dengan sistem nilai dan politik yang disepakati. Hal demikian memerlukan integrasi politik. Negara-bangsa baru, seperti halnya Indonesia setelah tahun 1945, membangun integrasi juga menjadi tugas penting. Ada dua hal yang dapat menjelaskan hal ini. 1. Pertama,dikarenakan pemerintah kolonial Belanda sebelumnya tidak pernah memikirkan tentang perlunya membangun kesetiaan nasional dan semangat kebangsaan pada rakyat Indonesia. Yang dilakukan penjajah adalah membangun kesetiaan kepada penjajah itu sendiri dan gunakepentingan integrasi kolonial itu sendiri. Jadi,setelah merdeka, kita perlu menumbuhkan kesetiaan nasional melalui pembangunan integrasi bangsa. 2. Kedua,bagi negara-negara baru, tuntutan integrasi ini juga menjadi masalah pelik bukan saja karena perilaku pemerintah kolonial sebelumnya,tetapi juga latar belakang bangsa yang bersangkutan. Negara-bangsa(nation state) merupakan negara yang didalamnya terdiri dari banyak bangsa (suku) yang selanjutnya bersepakat dalam sebuah bangsa yang besar. Suku-suku itu memiliki pertalian-pertalian primordial yang merupakan unsur negara dan telah menjelma menjadi kesatuan-kesatuan etnik yangselanjutnya menuntut pengakuan dan perhatian pada tingkat kenegaraan. Ikatan dan kesetiaan etnik adalah sesuatu yang alami, bersifat primer. Adapunkesetiaan nasional bersifat sekunder. Bila



ikatan etnik ini tidak diperhatikan atau terganggu,mereka akan mudah dan akan segera kembali kepada kesatuan asalnya. Sebagai akibatnya mereka akan melepaskan ikatan komitmennya sebagai satu bangsa Ditinjau dari keragaman etnik dan ikatan primordial inilah pembangunan integrasi bangsa menjadi semakin penting. Ironisnya bahwa pembangunan integrasi nasional selalu menghadapi situasi dilematis seperti terurai di depan. Setiap penciptaan negara yang berdaulat dan kuat juga akan semakin membangkitkan sentiman primordial yang dapat berbentuk gerakan separatis, rasialis atau gerakan keagamaan. Kekacauan dan disintegrasi bangsa yang dialami pada masa masa awal bernegara misalnyayang terjadi di India, dan Srilanka bisa dikatakan bukan semata akibat politik “pecah belah” kolonial namun akibat perebutan dominasi kelompok kelompok primordial untuk memerintah negara. Ini menunjukkan bahwa setelah lepas dari kolonial, mereka berlomba saling mendapatkan dominasinya dalam pemerintahan negara. Mereka berebut agar identitasnya diangkat dan disepakati sebagai identitas nasional. Integrasi diperlukan guna menciptakan kesetiaan baru terhadap identitas-identitas baru yang diciptakan (identitas nasional). Misalnya; bahasa nasional, simbol negara , semboyan nasional, deologi nasional dan sebagainya.

2.4 Integrasi versus Disintegrasi Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan, jadi Integrasi adalah sebuah sistem yang mengalami pembauran hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh. Menurut KBBI, Integraasi berarti Pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan menurut istilah integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Kebalikan dari integrasi adalah disintegrasi. Jika integrasi berarti penyatuan, keterpaduan antar eleman atau unsur yang ada didalamnya, disintegrasi dapat diartikan ketidak satupaduan,keterpecahan diantara unsur unsur yang ada. Jika integrasi terjadi



konsensus maka disintegrasi dapat menimbulkan konflik atau perseturuan dan pertentangan Menurut kamus besar bahasa Indonesia, disintegrasi diartikan sebagai keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Dalam ilmu sosiologi, disintegrasi diartikan sebagai proses terpecahnya suatu kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang terpisah satu sama lain. Disintegrasi sosial terjadi akibat hilangnya ikatan bersama yang mempersatukan anggota kelompok satu dengan yang lain. Disintegrasi bangsa adalah memudarnya kesatupaduan antargolongan, dan kelompok yang ada dalam suatu bangsa yang bersangkutan . Gejala disintegrasi merupakan hal yang dapat terjadi di masyarakat. Masyarakat suatu bangsa pastilah menginginkan terwujudnya integrasi. Namun dalam kenyataannya yang terjadi justru gejala disintegrasi. Disintegrasi memiliki banyak ragam, misalkan pertentangan fisik, perkelahian, tawuran, kerusukan, revolusi bahkan perang.

2.5 Alasan mengapa diperlukan Integrasi Nasional Intergrasi nasional merupakan salah satu cara untuk menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia,dimana salah satu contohnya yaitu antara pemerintah dengan wilayahnya. Integrasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai suatu langkah yang baik untuk menyatukan sesuatu yang semula terpisah menjadi suatu keutuhan yang baik bagi bangsa Indonesia, misal menyatukan berbagai macam suku dan budaya yang ada serta menyatukan berbagai macam agama di Indonesia. Masyarakat yang terintegrasi dengan baik adalah harapan bagi setiap negara, salah satunya Indonesia. Sebab masyarakat yang terintegrasi dapat mencapai tujuan yang ada di Indonesia. Integrasi masyarakat tidak sepenuhnya dapat diwujudkan, karena setiap masyarakat dapat melakukan suatu tindakan atau konflik bagi negaranya. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan belum terupaya dengan baik untuk mengintegrasikan masyarakat. Seperti halnya pada era reformasi tahun 1998, berbagai macam perbedaan suku,budaya dan agama bahkan kepentingan pribadi membuat Indonesia tidak dapat mencapai tujuannya sehingga dengan adanya integrasi usaha untuk menyatukan berbagai macam perbedaan dapat dilakukan.

Indonesia sangat dikenal dengan keanekaraganm suku,budaya dan agama. Oleh sebab itu, adanya pengaruh globalisasi yang masuk ke Indonesia membuat masyarakat Indonesia lebih memilih untuk suatu yang trend walaupun hal tersebut membuat upaya integrasi tidak terwujud. Masyarakat Indonesia belum sadar akan pengaruh globalilasi yang ternyata tidak baik bagi masyarakat Indonesia. Selain pengaruh globalisasi, masyarakat Indonesia bertindak atas wewenang sendiri maupun kelompok sehingga konflik terjadi dimana-mana seperti pertengkaran antar suku, pembakaran tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya. Konflik tersebutlah yang membuat integrasi nasional susah diwujudkan. Upaya integrasi terus dilakukan agar Indonesia menjadi satu kesatuan yang mana disebutkan dalam semboya bhinneka tunggal ika. Adanya upaya mengintegrasikan Indonesia, perbedaan-perbedaan yang ada tetap harus diakui dan dihargai sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai tujuannya. Selain menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di Indonesia, masyarakat Indonesia harus memliki rasa toleransi terhadap sesama sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan Indonesia. Integrasi nasional penting untuk diwujudkan dalam kehidupan masyrakat Indonesia dikarenakan Indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat dikatakan negara yang masih mencari jati diri. Selain itu, integrasi nasional sangat penting untuk diwujudkan karena integrasi nasional merupakan suatu cara yang dapat menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia. Integrasi Nasional Untuk menghasilkan keserasian guna mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara, menghindari pemberontakan yang akhir akhir ini terjadi . Menjaga nasionalisme setiap warga negara , menghindari perang saudara. dan demi membawa bangsa indonesia menjadi bangsa yang besar Pentingnya membangun Integrasi Nasional munculnya rasa keberamaan ini dilatarbelakangi oleh adanya kesamaan nasib, kebutuhan, kondisi dan cita cita dari beberapa manusia. perasaan yang sama menjadikan mereka tidual mudah untuk diadu domba dan terpecah belah, tetapi memunculkan semangat persatuan dan kesatuan serta semangat untuk berbuat demi kepentingan bersama oleh karna itu membangun integrasi nasionak itu sangat penting pada kehidupan bernegara dan juga mewujudkan cita cita, dan tujuan negara 

Esensi dan Urgensi Identitas Nasional

 

ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL


A.  Pengertian Identitas Nasional

Konsep identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari kata “identity” (Inggris) . Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri.

identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh seseorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa dan NPWP.

          Kata nasional berasal dari kata “national” (Inggris). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa.

Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

ciri atau karakteristik yang membedakan negara-bangsa Indonesia dibandingkan dengan negara lain dapat dilihat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 35, 36A, 36 B, dan 36 C. Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara-bangsa Indonesia.

 

BAB XV

BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN.

Pasal 35

Bendera Negara Indonesia Ialah Sang Merah Putih.”

Pasal 36

Bahasa Negara Ialah Bahasa Indonesia.”

Pasal 36 A

Lambang Negara Ialah GarudaPancasila Dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika.“

Pasal 36 B

Lagu Kebangsaan Ialah Indonesia Raya.”

 

 

Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat  ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD NRI 1945.

·        Dalam buku yang berjudul MengIndonesia Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia karya Tilaar (2007) menyebutkan Jati diri bangsa Indonesia merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu. Jati diri bangsa harus selalu mengalami proses pembinaan melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan nasib di masa depan.

 

·        Dalam Buku yang berjudul Filsafat Pancasila karya Kaelan (2002) jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. Ada sejumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yakni sifat religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial. Nilai-nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa sekaligus identitas nasional. Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa.

 

·        Menurut Hardono Hadi (2002) jati diri itu mencakup tiga unsur yaitu kepribadian, identitas, dan keunikan. Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai sebagai kepribadian (sikap dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia) yang mencerminkan lima nilai Pancasila.

 

 

 

B.    Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang Identitas Nasional Indonesia

Identitas terbagi menjadi dua , yakni identitas primer dan sekunder  (Tilaar, 2007; Winarno, 2013).

·        Identitas primer dinamakan juga identitas etnis yakni identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder.

·        identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan Bersama.

 

Bangsa Indonesia yang memiliki identitas primer atau etnis atau suku bangsa lebih dari 700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menyatakan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Identitas etnis yang terwujud antara lain dalam bentuk budaya etnis yang dikembangkan agar memberi

sumbangan bagi pembentukan budaya nasional dan akhirnya menjadi identitas nasional.

 

·        Sumber historis

Secara historis pada tahap embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis (Etiche Politiek). Dengan kata lain, unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional.

 

·        Sumber sosiologis

Secara sosiologis identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.

 

Apabila negara diibaratkan sebagai individu manusia, maka secara sosiologis, individu manusia Indonesia akan dengan mudah dikenali dari atribut yang melekat dalam dirinya. Perbedaan antarindividu manusia dapat diidentifikasi dari aspek fisik dan psikis.

 

Aspek fisik dapat dikenali dari unsur-unsur seperti tinggi dan berat badan, bentuk wajah/muka, kulit, warna dan bentuk rambut, dan lain-lain. Sedangkan aspek psikis dapat dikenali dari unsur-unsur seperti kebiasaan, hobi atau kesenangan, semangat, karakter atau watak, sikap, dan lain-lain.

 

Soemarno Soedarsono (2002) telah megungkapkan tentang jati diri atau identitas diri dalam konteks individual. ungkapan yang menyatakan bahwa baiknya sebuah negara ditentukan oleh baiknya keluarga, dan baiknya keluarga sangat  ditentukan oleh baiknya individu. Oleh karena itu, secara sosiologis keberadaan identitas etnis termasuk identitas diri individu sangat penting karena dapat menjadi penentu bagi identitas nasional.

 

·        Sumber politis

Secara politis, beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi: bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

 

Empat identitas nasional pertama meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

1.    Bendera negara Sang Merah Putih

Ketentuan tentang Bendera Negara diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 mulai Pasal 4 sampai Pasal 24. Bendera warna merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih saat ini disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta

 

2.    Bahasa Negara Bahasa Indonesia

Ketentuan tentang Bahasa Negara diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 25 sampai Pasal 45. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan hasil kesepakatan para pendiri NKRI. Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) dan kemudian diangkat dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.

 

3.    Lambang Negara Garuda Pancasila

Ketentuan tentang Lambang Negara diatur dalam Undang-Undang No. 24

Tahun 2009 mulai Pasal 46 sampai Pasal 57.

Di tengah-tengah perisai burung Garuda terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:

v Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;

v Dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai;

v Dasar Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;

v Dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai; dan

v Dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan atas perisai.

 

4.    Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Ketentuan tentang Lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 58 sampai Pasal 64. Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.

 

Ada pula :

 

1.    Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan ini dirumuskan oleh para the founding fathers mengacu pada kondisi masyarakat Indonesia yang sangat pluralis yang dinamakan oleh Herbert Feith (1960), seorang Indonesianist yang menyatakan bahwa Indonesia sebagai mozaic society. Seperti halnya sebuah lukisan mozaic  yang beraneka warna namun karena tersusun dengan baik maka keanekaragaman tersebut dapat membentuk keindahan sehingga dapat dinikmati oleh siapa pun yang melihatnya.

 

2.    Dasar Falsafah Negara Pancasila

Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, ideologi nasional, falsafah negara, pandangan hidup bangsa, way of life, dan banyak lagi fungsi Pancasila.

Pancasila sebagai identitas nasional memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia seyogianya menjadikan Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Cara berpikir, bersikap, dan berperilaku bangsa Indonesia tersebut menjadi pembeda dari cara berpikir, bersikap, dan berperilaku bangsa lain.

 

 

 

 

C.   DINAMIKA DAN TANTANGAN IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

 

Banyak sejumlah kasus dan peristiwa dalam kehidupan sehari-hari mengenai dinamika kehidupan dan tantangan terkait identitas nasional yang pernah kita lihat sebagai berikut :

1.    Pancasila belum menjadi sikap dan perilaku sehari-hari ( membuang sampah sembarangan, tidak disiplin)

2.    Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara

( kesantunan, kepedulian)

3.    Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar ( menghargai dan mencintai budaya asing )

4.    Lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasa indonesia.

5.    Lebih mengapresiasi lagu-lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional atau lagu daerah sendiri.

6.    Lunturnya semangat nasionalisme dalam menjunjung nama bangsa dan negara.

Tantangan dan masalah yang dihadapi terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tanggapan dan analisis sejumlah pakar. Seperti Azyumardi Azra ( Tilaar,2007), menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat indonesia karena: 1) Pancasila dijadikan sebagai kendaraan politik; 2) adanya liberalismepolitik; dan 3) lahirnya desentralisasi atau otonomi daerah menurut Tilaar (2007).

rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama.

tentang luntur dan memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme Bangsa Indonesia perlu ada upaya yakni membuat strategi agar apa yang dicintai tersebut beralih kepada bangsa sendiri. Hal tersebut perlu adanya upaya dari generasi baru untuk mendorong bangsa indonesia untuk membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa lain. Mendorong masyarakat kita untuk bangga menggunakan produk bangsa sendiri.

Pada hakikatnya, semua unsur formal identitas nasional, baik yang langsung maupun secara tidak langsung diterapkan, perlu dipahami, diamalkan, dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. warga negara yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan untuk menjadi warga negara yang baik dan cerdas.

D.  Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Indonesia

 

Secara naluriah atau umumnya manusia memiliki kebutuhan yang sama, yakni kebutuhan yang bersifat fisik atau jasmaniah, seperti kebutuhan makan dan minum untuk kelangsungan hidup dan kebutuhan psikis (rohaniah), seperti kebutuhan akan penghargaan, penghormatan, pengakuan, dan lain-lain.

Pentingnya identitas nasional bagi sebuah negara sama dengan pentingnya identitas bagi diri individu manusia.

Pertama, Agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain.

Kedua, identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara bangsa tersebut. Setiap negara memiliki keterbatasan sehingga perlu bantuan/pertolongan negara/bangsa lain.

Ketiga, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia. Dengan saling mengenal identitas, maka akan tumbuh rasa saling hormat, saling pengertian (mutual understanding), tidak ada stratifikasi dalam kedudukan antarnegara-bangsa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN :

Identitas nasional ialah jati diri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kenbangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati dan karena sebelumnya sudah terdapat identitas kesukubangsaan dalam diri bangsa Indonesia.

 Identitas nasional sebagai identitas bangsa dapat dibentuk oleh beberapa faktor yang meliputi; primordial, sakral, tokoh, bhineka tungggal ika, sejarah, pengembangan ekonomi, dan kelembagaan. Bendera negara Indonesia, bahasa negara, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara bangsa Indonesia yang telah diatur dalam UU Republik Indonesia.

Secara historis, identitas nasional ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh bangsa asing pada masa itu.

Secara sosiologis identitas nasional telah terbentuk dalam beberapa  prose, diantaranya ; interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intsensif pasca kemerdekaan.

Secara politis bentuk identitas nasional Indonesia menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia yang meliputi bendera negara sang merah putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara garuda pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia raya.

Identitas sangatlah penting karena bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain, identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara bangsa tersebut karena dapat mempersatukan negara bangsa, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia sebagai ciri khas suatu bangsa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

LATIHAN SOAL

 

1.     Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis. Kata lain politik etis adalah

a.    Politicus

b.    Etnic Politiek

c.    Etiche Politiek

d.    Etiche Police

2.    Berikut contoh penyebab lunturnya identitas nasional suatu bangsa…

a.    Menganggap bahasa asing yang paling penting

b.    Bangga dengan kebudayaan sendiri

c.    Menjadi warga yang taat dan disiplin

d.    Menjunjung semangat nasionalis

3.    Lambang Negara Garuda diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 pada Pasal

a.    46 sampai Pasal 59

b.    47 sampai Pasal 59

c.    46 sampai Pasal 57

d.    47 sampai Pasal 57

4.    Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada a. Kongres Pemuda II

b. Kongres Pemuda I

c. Kongres Pemuda III

d. Kongres Pemuda IV

    5. Pentingnya identitas nasional bagi sebuah Negara, kecuali…

         a. Agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain

         b. Sebuah kewibawaan negara dan bangsa

         c. Menciptakan mutual understanding

         d. Mempersulit komunikasi

 

 

 

 

 

 

BAB V

KUNCI JAWABAN

 

1.     C. Etiche Politiek

2.    A. Menganggap bahasa asing yang paling penting

3.    C. 46 sampai Pasal 57

4.    A. Kongres Pemuda II

5.    D. Mempersulit komunikasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

 

Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi, 2016

Makalah Pendidikan, Universitas Jember

nurbaititrisetianiblog.wordpress.com

popbela.com

KBBI Online

Arsip Blog